Senin, 25 Maret 2013

Akuntansi Perbankan






 










DISUSUN OLEH:
Winson Setiawan            C1C110114
Nina Yoviana                  C1C110124
Leonard Julianto             C1C110239


UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
FAKULTAS EKONOMI
BANJARMASIN
2013

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Dilihat dari sumbernya, dana bank dapat dikelompokankedalam 2 kelompok, yaitu dana dari masyarakat seperti giro, tabungan, dan simpanan berjangka atau deposito berjangkaserta dana dari bank lain seperti pinjaman antar bank dalam bentuk call money, deposito berjanka dan lainnya.
Dana dalam bank adalah hutang bank kepada masyarakat atau pihak lainnya yang akan dibutuhkan disisi pasiva atau sebelah kanan neraca. Karena sifatnya sebagai hutang, maka rekening dana ini akan bertambah disebelah kredit dan berkurang disebelah debet. Rekening dana bank merupakan rekening permanen atau real yang selalu akan disajikan pada neraca secara kumulatif.
Bank akan dibebankan dengan sejumlah bunga yang akan dicatat sebagai biaya bunga pada ikhtisar laba-rugi bank. Suku bunga yang dibebankan akan beragam-ragam sesuai dengan jenis dana yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan.

1.2  Rumusan Masalah

1.     Pengertian dan akuntansi giro.
2.     Pengertian dan akuntansi tabungan.
3.     Pengertian dan akuntansi tabungan kartu smart.
4.     Pengertian dan akuntansi simpanan berjangka.
5.     Pengertian dan akuntansi Traveller’s Cheques Dalam Valuta Rupiah.
6.     Pengertian dan akuntansi Dana Pembayaran Rekening Titipan (Paymen Point).
7.     Pengertian dan akuntansi dana setoran naik haji.

1.3  Tujuan

1.     Untuk memenuhi nilai mata kuliah akuntansi perbankan.
2.     Untuk mengetahui pengertian dan akuntansi sumber dana bank.






BAB II

PEMBAHASAN

 

1.    Dana Pembayaran Rekening Titipan (Paymen Point)

1.1  Pengertian Rekening Titipan ( Payment Point)
Rekening Titipan (payment point) adalah salah satu jasa perbankan untuk melayani masyarakat yang akan melakukan pembayaran-pembayaran yang relatif rutin dan nilainya relatif kecil. Contoh : pembayaran rekening listrik, telepon dan air. Payment Point disebut juga rekening titipan dan diartikan sebagai rekening bersyarat.Sifatnya tidak mengikat bank untuk melakukan kewajiban kepada individu atau lembaga tertentu yang memberi amanat.Manfaat bagi bank yang menyediakan fasilitas rekening titipan antara lain adalah sebagai sumber dana dan sekaligus sebagai alat promosi bagi bank yang bersangkutan.
1.2  Jenis-Jenis Rekening Titipan
Ada beberapa jenis rekening titipan yang biasanya dijumapi pda bank. Jenis rekening titipan tersebut antara lain : rekening listrik dari PLN, rekening telepon dari Telkom, rekening pembayaran titipan lainnya, seperti uang sekolah suatu perguruan tinggi, pajak televisi, dan lain sebagainya.
1.3  Akuntansi Untuk Pembayaran Rekening Titipan
Akuntansi untuk rekening titipan meliputi :
·       Saat penerimaan warkat rekening nasabah
·       Saat penerimaan setoran pembayaran rekening
·       Pemindahbukuan ke rekening perusahaan penitip rekening

Akuntansi Saat Menerima Warkat Rekening Titipan
Penerimaan warkat-warkat dari pemilik rekening lazimnya dilakukan sekaligus dalam periode tertentu, bulanan atau enam bulanan, dan lainnya. Pada saat menerima warkat, pembayaran baru akan timbul setelah adanya penerimaan pembayaran dari nasabah. Dengan demikian, karena kewajiban yang akan bergantung dari ada tidaknya pembayaran dari nasabah, penerima warkat-warkat ini harus dicatat oleh bank dalam suatu rekening kontijensi, yang dikenal dengan rekening administrative.
Selama rekening administrative masih outstanding, maka masih ada warkat pembayaran titipan yang belum diterima pembayarannya oleh bank. Dengan perkataan lain, melalui pencatatan dalam rekening administrative ini merupakan sarana kontrol bagi besarnya pembayaran yang telah diterima oleh bank yang berasal dari pelunasan warkat tersebut. Hubungan ini dapat dijabarkan dalam gambar berikut ini :
 







Kontrol terhadap penerimaan pembayaran rekening titipan ini dapat dilakukan setiap akhir hari, mingguan, ataupun bulanan.Yang jelas untuk meningkatkan internal control dalam bank, sebaiknya secara harian.
Sebagai contoh apabila Bank Mega – Jakarta menerima sebundel rekening tagihan listrik PLN bernilai Rp. 32.000.000 untuk tagihan pelanggan periode Agustus 2011, pada saat penerimaan bundle rekening titipan ini Bank Omega akan mebukukan :



K     :   Rekening Administratif Rupiah
            Warkat rekening PLN yang Diterima …..       Rp. 32.000.000
 
 



Pembayaran Rekening Titipan
Penerimaan dari pembayaran rekening titipan harus diadministrasikan dengan kontrol yang ketat.Tujuannya adalah untuk mengetahui dengan pasti berapa jumlah uang atau pembayaran yang telah diterima oleh bank.

Mislanya pada akhir hari, jumlah pembayaran PLN yang diterima mencapai jumlah sebesar Rp. 5.750.000 semuanya diterma tunai oleh Bank Omega – Jakarta. Oleh Bank Omega – Jakarta akan membukukan seluruh penerimaan uang dari pembayaran rekening tersebut dengan ayat jurnal sebagai berikut :




Untuk mencatat posisi warkat yangt masih outstanding atau belum dibayar oleh para pelanggan, harus dibukukna dengan jumlah nilai yang sama dengan diatas dan langsung mengurangi rekening administrative yang masih outstanding.





D     :   Kas ………………………………………....      Rp. 5.750.000
K     :   Giro – Rekening PLN ………………………             Rp. 5.750.000
 



D     :   Rekening Administratif Rupiah
            Warkat rekening PLN yang Diterima ……..    Rp. 5.750.000
 
 




Dengan dibukukannya ayat jurnal diatas, maka siswa warkat yang belum dibayar oleh pelanggan listrik menjadi Rp. 26.250.000 (selisih antara Rp. 32.000.000 warkat yang telah diterima dari PLN dengan jumlah pembayaran pelanggan Rp. 5.750.000).

2.    Dana Setoran Naik Haji

Salah satu dana bank yang harganya relatif murah atau sangat murah adalah dana yang diperoleh dari masyarakat untuk tujuan naik haji. Dana ini mulai banyak dipromosikan oleh bank semenjak tahun 1980an sebagai upaya menyerap dana murah.Setoran ongkos naik haji adalah dana dari nasabah yang ditujukan untuk kepentingan khusus naik haji yang diterima oleh bank yang kemudian diteruskan kepada pihak yang berhak.
Keuntungan bagi bank selain mendapatkan sumber dana murah juga membuka kesempatan untuk menciptakan keuntungan melalui pendayagunaan dana tersebut dan promosi bank tersebut.
2.1  Penerimaan Setoran Dana Naik Haji
Untuk setiap kali penerimaan dari setoran dana naik haji akan dibukukan sebagai sumber dana bank, atau berada pada posisi sebelah kredit. Sebagai contoh, apabila seseorang datang kepada Bank Omega cabang Jakarta untuk menyetorkan dana ongkos naik haji sebesar Rp 15.000.000 tunai. Setoran tersebut ditujukan untuk keuntungan rekening giro C.V. Arafat sebagai pengelola nai haji. Pada saat penerimaan setoran naik haji ini, oleh Bank Omega Jakarta dibukukan sebagai berikut :
Rounded Rectangle: D : KAS      Rp 15.000.000
K : DANA SETORAN NAIK HAJI     Rp 15.000.000
 



Secara berkala jumlah setoran ini dipindahbukukan kedalam rekening C.V. Arafat dengan jurnal :
Rounded Rectangle: D :DANA SETORAN NAIK HAJI   Rp 15.000.000
K : GIRO-C.V. ARAFAT      Rp 15.000.000
 



Dana untuk naik haji ini diharapkan mengendap lama pada bank sehingga bank dapat mengelola dana yang diterima ini untuk dapat disalurkan menjadi aktiva yang menguntungkan bank.
2.2  Tabungan Dana Naik Haji
Selain dana setoran haji yang disetorkan langsung oleh yang bersangkutan secara penuh, juga ada dua jenis dana setoran haji lain yang sifatnya seperti tabungan. Dana ini dikenal dengan Tabungan Naik Haji yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menabung, menyimpan dan mengumpulkan dana naik haji.
Tabungan naik haji ini juga merupakan dana yang relatif murah bagi bank untuk dikelola. Tabungan naik haji ini merupakan hutang bank kepada masyarakat yang jangka waktunya terbuka, artinya dapat disimpan terus dalam bank hingga jumlahnya mencukui untuk naik haji.

2.3  Penyetoran Tabungan Naik Haji
Pada waktu penyetoran tabungan naik haji, rekening nasabah yang bersangkutan akan dikredit dan dibiarkan outstanding hingga pencairan dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan.
Sabagai contoh, bila Tuan Surya datang hendak membuka rekening tabungan naik haji di Bank Omega cabang Jakarta sebesar Rp 300.000 tunai, oleh Bank Omega cabang Jakarta akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut :
Rounded Rectangle: D :KAS       Rp 300.000
K : TABUNGAN NAIK HAJI-SURYA    Rp 300.000
 



Setiap kali penyetoran akan dtampung dalam rekening nasabah yang bersangkutan. Rekening ini lazimnya sedikit mengalami mutasi penarikan karena sifatnya untuk menumuk dana guna naik haji.
2.4  Pencairan Tabungan Naik Haji
Apabila Tuan Surya yang telah memiliki tabungan naik haji sebesar Rp 12.000.000 datang hendak mencairkannya dan menyetor dana tersebut kepada C.V. Arafat, pengelola naik haji, oleh Bank Omega cabang Jakarta akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut:


Rounded Rectangle: D :TABUNGAN NAIK HAJI-SURYA   Rp 12.000.000
K : GIRO-C.V. ARAFAT      Rp12. 000.000
 



Dengan demikian hanya terjadi pemindahan dana dari tabungan kedalam rekening giro yang semuanya merupakan dana murah bagi bank.

3.    SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN
            Salah satu sumber dana yang dimiliki oleh bank adalah dengan menjual surat pengakuan hutang yang telah diterbitkan dan ditanda tangani oleh nasabahnya yang belum mampu melunasi hutangnya. Surat pengakuan hutang ini diserahkan kepada Bank sebagai jaminan atas pelunasan hutang nasabah yang bersangkutan.
            Surat pengakuan hutang dari nasabah ini dianggap sebagai aktiva oleh bank yang menerimanya dan dengan demikian dapat diperjual belikan. Oleh bank yang menerima surat pengakuan tersebut dapat saja dijual ke Bank Indonesia untuk mendapatkan alat likuid yang diperlukan oleh Bank yang bersangkutan. Penjualan surat berharga ini disebut dengan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU) yang akan dikenakan sejumlah biaya bunga oleh si pembeli, dalam hal ini Bank Indonesia.

3.1  PROSEDUR PENERBITAN SURAT BERHARGA.
Bank Pembeli Surat Berharga
 
Bank Penerbit Surat Berharga
 
            Secara skematis dapat dijabarkan prosedur penerbitan surat berharga sebagai berikut :


 
                                                    
Nasabah Penerbit Surat Berharga
 
                                                             

Bank penerbit SPBU harus menjamin penjualan surat beharga ini kepada bank pembeli SPBU. Maksud dari jaminan ini adalah apabila SPBU yang telah dijualnya tidak dapat tertagih, maka bank yang menjualnya berkewajiban mengembalikan pembayarannya. Dengan demikian sifat penjualan surat berharga ini sama halnya denganoenjualan wesel tagij, yang dikenal sebagai Notes Receivable Discounted. Selama wesel ini outstanding, maka bank penjual SPBU tetap memiliki kewajiban (hutang).

3.2  AKUNTANSI UNTUK PENERBITAN SPBU.
            Akuntansi untuk penerbitan SPBU dapat dibedakan antara penerbitsn, penjualan, dan pelunasan SPBU. Rekening Surat Berharga yang diterbitkan (SPBU) ini adalah rekening hutang atau dana bank yang selalu akan bersaldo kredit sepanjang surat berharga masih outstanding.
Penerbitan.
            Sebagai contoh apabila seorang nasabah Bank Omega membuat surat pengakuan hutang atas pinjaman yang telah diterima sebesar Rp. 80 juta beserta bunga Rp. 20 juta atau keseluruhan sebesar Rp. 100 juta dengan suku bunga 14% setahun jangka waktu 6 bulan, kemudian pada hari yang sama dijual oleh Bank Omega kepada bank Indonesia dan dibebankan diskonto 13,5% setahun. Hasil oenjualan dibukukan untuk rekening giro Bank Omega pada Bank Indonesia. Transaksi ini akan di catat oleh Bank Omega sebagai berikut.
D : Surat Berharga ……………………………………Rp. 100.000.000
K  : Debitur …………………………………………………………………………………..Rp. 80.000.000
K : Pendapatan Bunga Debitur yang diterima dimuka…………………… Rp. 20.000.000
 
      Pada waktu menerima surat berharga pengakuan hutang dari nasabah :




            Surat berharga yang dierima dari nasabah sebagai pelunasan debitur dapat dijual ke salah satu bank untuk mendapatkan alat likuid bagi bank yang sedang memilikinya.
            Sebagai contoh, apabila surat berharga tersebut akan diterbitkan dan dijual ke Bank Indonesia, oleh Bank Indonesia akan dikenakan diskonto. Proses ini dibuat dengan rediskonto ke Bank Indonesia. Pada waktu rediskonto ke BI akan terjadi hutang atau kewajiban Bank Omega kepada BI atas surat beharga yang telah dijual tersebut. Kewajiban ini dicatat dalam rekening surat berharga – SPBU. Sifat dari rekening ini adalah sama dengan notes receivable discounted dimana Bank Omega tetap berkewajiban melunasi surat berharga tersebut.


D : BI – Giro …………………………………………………………Rp. 93.250.000
D : Diskonto SPBU Yang Belum
      Diamortisasi …………………………………………………… Rp. 6.750.000
K : Surat Berharga – SPBU ……………………………………………………………   Rp. 100.000.000
 
Diskonto : 13,5% *6/12* Rp. 100.000.000 = Rp. 6.750.000





D : Biaya Diskonto SPBU ………………………………………………………Rp. 1.125.000
K : Diskonto SPBU Yang belum
      Diamortisasi ……………………………………………………………………………………….. Rp . 1.125.000
 
Diskonto SPBU tersebut akan dialokasikan setiap bulannya kedalam rekening biaya dengan ayat jurnal sebagai berikut.




Amortisasi diskonto dilakukan setiap periode, lazimnya setiap bulan, agar ikhtisar laa – rugi dapat disajikan dengan gambaran yang wajar.
Jatuh Tempo
D : Surat Berharga – SPBU ……………………………………………Rp. 100.000.000
D : Kas/Giro Nasabah ……………………………………………………Rp. 100.000.000
K : Surat Berharga ……………………………………………………………………………………  Rp. 100.000.000
K : BI – Giro ……………………………………………………………………………………………… Rp. 100.000.000
 
            Pada saat jatuh tempo setelah amortisasi diskonto bulan terakhir dan SPBU tersebut dilunasi oleh Bank Omega dan oeh nasabah yang menerbitkan surat pengakuan hutang tersebut, oleh Bank Omega dicatat dengan jurnal sebagai berikut.

                                              
                                              


            Dengan dibukukan ayat jurnal ini tidak ada lagi surat berharga SPBU yang outstanding di neraca dan selurug kewajiban kepada BI sudah selesai dan tagihan kepada nasabah yang bersangkutan juga telah selesai.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar