DANA PEMBAYARAN REKENING TITIPAN (
PAYMENT POINT), DANA SETORAN NAIK HAJI DAN SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN
DISUSUN
OLEH:
Winson
Setiawan C1C110114
Nina
Yoviana C1C110124
Leonard
Julianto C1C110239
UNIVERSITAS
LAMBUNG MANGKURAT
FAKULTAS
EKONOMI
BANJARMASIN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dilihat
dari sumbernya, dana bank dapat dikelompokankedalam 2 kelompok, yaitu dana dari
masyarakat seperti giro, tabungan, dan simpanan berjangka atau deposito
berjangkaserta dana dari bank lain seperti pinjaman antar bank dalam bentuk
call money, deposito berjanka dan lainnya.
Dana
dalam bank adalah hutang bank kepada masyarakat atau pihak lainnya yang akan
dibutuhkan disisi pasiva atau sebelah kanan neraca. Karena sifatnya sebagai
hutang, maka rekening dana ini akan bertambah disebelah kredit dan berkurang
disebelah debet. Rekening dana bank merupakan rekening permanen atau real yang
selalu akan disajikan pada neraca secara kumulatif.
Bank
akan dibebankan dengan sejumlah bunga yang akan dicatat sebagai biaya bunga
pada ikhtisar laba-rugi bank. Suku bunga yang dibebankan akan beragam-ragam
sesuai dengan jenis dana yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Pengertian
dan akuntansi giro.
2. Pengertian
dan akuntansi tabungan.
3. Pengertian
dan akuntansi tabungan kartu smart.
4. Pengertian
dan akuntansi simpanan berjangka.
5. Pengertian
dan akuntansi Traveller’s Cheques Dalam Valuta Rupiah.
6. Pengertian
dan akuntansi Dana Pembayaran Rekening Titipan (Paymen
Point).
7. Pengertian
dan akuntansi dana setoran naik haji.
1.3 Tujuan
1. Untuk
memenuhi nilai mata kuliah akuntansi perbankan.
2. Untuk
mengetahui pengertian dan akuntansi sumber dana bank.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Dana Pembayaran Rekening Titipan (Paymen Point)
1.1 Pengertian Rekening
Titipan ( Payment Point)
Rekening Titipan (payment
point) adalah salah satu jasa perbankan untuk
melayani masyarakat yang akan melakukan pembayaran-pembayaran yang relatif
rutin dan nilainya relatif kecil. Contoh : pembayaran rekening listrik, telepon
dan air. Payment Point disebut juga rekening titipan dan diartikan sebagai
rekening bersyarat.Sifatnya tidak mengikat bank untuk melakukan kewajiban
kepada individu atau lembaga tertentu yang memberi amanat.Manfaat bagi bank yang menyediakan fasilitas rekening
titipan antara lain adalah sebagai sumber dana dan sekaligus sebagai alat
promosi bagi bank yang bersangkutan.
1.2
Jenis-Jenis
Rekening Titipan
Ada
beberapa jenis rekening titipan yang biasanya dijumapi pda bank. Jenis rekening
titipan tersebut antara lain : rekening listrik dari PLN, rekening telepon dari
Telkom, rekening pembayaran titipan lainnya, seperti uang sekolah suatu
perguruan tinggi, pajak televisi, dan lain sebagainya.
1.3 Akuntansi
Untuk Pembayaran Rekening Titipan
Akuntansi untuk
rekening titipan meliputi :
· Saat penerimaan warkat rekening nasabah
· Saat penerimaan setoran pembayaran rekening
· Pemindahbukuan ke rekening perusahaan penitip rekening
Akuntansi Saat Menerima
Warkat Rekening Titipan
Penerimaan warkat-warkat dari pemilik rekening
lazimnya dilakukan sekaligus dalam periode tertentu, bulanan atau enam bulanan,
dan lainnya. Pada saat menerima warkat, pembayaran baru akan timbul setelah
adanya penerimaan pembayaran dari nasabah. Dengan demikian, karena kewajiban
yang akan bergantung dari ada tidaknya pembayaran dari nasabah, penerima
warkat-warkat ini harus dicatat oleh bank dalam suatu rekening kontijensi, yang
dikenal dengan rekening administrative.
Selama rekening administrative masih outstanding, maka masih ada warkat
pembayaran titipan yang belum diterima pembayarannya oleh bank. Dengan
perkataan lain, melalui pencatatan dalam rekening administrative ini merupakan
sarana kontrol bagi besarnya pembayaran yang telah diterima oleh bank yang
berasal dari pelunasan warkat tersebut. Hubungan ini dapat dijabarkan dalam
gambar berikut ini :
Kontrol terhadap penerimaan pembayaran rekening
titipan ini dapat dilakukan setiap akhir hari, mingguan, ataupun bulanan.Yang
jelas untuk meningkatkan internal control dalam bank, sebaiknya secara harian.
Sebagai contoh apabila Bank Mega – Jakarta menerima
sebundel rekening tagihan listrik PLN bernilai Rp. 32.000.000 untuk tagihan
pelanggan periode Agustus 2011, pada saat penerimaan bundle rekening titipan
ini Bank Omega akan mebukukan :
|
Pembayaran Rekening
Titipan
Penerimaan dari pembayaran rekening titipan harus
diadministrasikan dengan kontrol yang ketat.Tujuannya adalah untuk mengetahui
dengan pasti berapa jumlah uang atau pembayaran yang telah diterima oleh bank.
Mislanya pada akhir hari, jumlah pembayaran PLN yang
diterima mencapai jumlah sebesar Rp. 5.750.000 semuanya diterma tunai oleh Bank
Omega – Jakarta. Oleh Bank Omega – Jakarta akan membukukan seluruh penerimaan
uang dari pembayaran rekening tersebut dengan ayat jurnal sebagai berikut :
Untuk mencatat posisi warkat yangt masih outstanding atau belum dibayar oleh para
pelanggan, harus dibukukna dengan jumlah nilai yang sama dengan diatas dan
langsung mengurangi rekening administrative yang masih outstanding.
|
||||
|
Dengan dibukukannya ayat jurnal diatas, maka siswa
warkat yang belum dibayar oleh pelanggan listrik menjadi Rp. 26.250.000
(selisih antara Rp. 32.000.000 warkat yang telah diterima dari PLN dengan
jumlah pembayaran pelanggan Rp. 5.750.000).
2. Dana Setoran Naik Haji
Salah satu dana
bank yang harganya relatif murah atau sangat murah adalah dana yang diperoleh
dari masyarakat untuk tujuan naik haji. Dana ini mulai banyak dipromosikan oleh
bank semenjak tahun 1980an sebagai upaya menyerap dana murah.Setoran ongkos
naik haji adalah dana dari nasabah yang ditujukan untuk kepentingan khusus naik
haji yang diterima oleh bank yang kemudian diteruskan kepada pihak yang berhak.
Keuntungan bagi
bank selain mendapatkan sumber dana murah juga membuka kesempatan untuk
menciptakan keuntungan melalui pendayagunaan dana tersebut dan promosi bank
tersebut.
2.1 Penerimaan
Setoran Dana Naik Haji
Untuk setiap
kali penerimaan dari setoran dana naik haji akan dibukukan sebagai sumber dana
bank, atau berada pada posisi sebelah kredit. Sebagai contoh, apabila seseorang
datang kepada Bank Omega cabang Jakarta untuk menyetorkan dana ongkos naik haji
sebesar Rp 15.000.000 tunai. Setoran tersebut ditujukan untuk keuntungan
rekening giro C.V. Arafat sebagai pengelola nai haji. Pada saat penerimaan
setoran naik haji ini, oleh Bank Omega Jakarta dibukukan sebagai berikut :
Secara berkala jumlah setoran ini
dipindahbukukan kedalam rekening C.V. Arafat dengan jurnal :
Dana untuk naik
haji ini diharapkan mengendap lama pada bank sehingga bank dapat mengelola dana
yang diterima ini untuk dapat disalurkan menjadi aktiva yang menguntungkan
bank.
2.2 Tabungan
Dana Naik Haji
Selain dana
setoran haji yang disetorkan langsung oleh yang bersangkutan secara penuh, juga
ada dua jenis dana setoran haji lain yang sifatnya seperti tabungan. Dana ini
dikenal dengan Tabungan Naik Haji yang memberi kesempatan kepada masyarakat
untuk menabung, menyimpan dan mengumpulkan dana naik haji.
Tabungan naik
haji ini juga merupakan dana yang relatif murah bagi bank untuk dikelola.
Tabungan naik haji ini merupakan hutang bank kepada masyarakat yang jangka
waktunya terbuka, artinya dapat disimpan terus dalam bank hingga jumlahnya
mencukui untuk naik haji.
2.3
Penyetoran Tabungan Naik Haji
Pada waktu
penyetoran tabungan naik haji, rekening nasabah yang bersangkutan akan dikredit
dan dibiarkan outstanding hingga pencairan dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan.
Sabagai contoh,
bila Tuan Surya datang hendak membuka rekening tabungan naik haji di Bank Omega
cabang Jakarta sebesar Rp 300.000 tunai, oleh Bank Omega cabang Jakarta akan
dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut :
Setiap kali
penyetoran akan dtampung dalam rekening nasabah yang bersangkutan. Rekening ini
lazimnya sedikit mengalami mutasi penarikan karena sifatnya untuk menumuk dana
guna naik haji.
2.4
Pencairan Tabungan Naik Haji
Apabila Tuan
Surya yang telah memiliki tabungan naik haji sebesar Rp 12.000.000 datang
hendak mencairkannya dan menyetor dana tersebut kepada C.V. Arafat, pengelola
naik haji, oleh Bank Omega cabang Jakarta akan dibukukan dengan ayat jurnal
sebagai berikut:
Dengan demikian hanya terjadi
pemindahan dana dari tabungan kedalam rekening giro yang semuanya merupakan
dana murah bagi bank.
3. SURAT
BERHARGA YANG DITERBITKAN
Salah satu sumber dana yang dimiliki
oleh bank adalah dengan menjual surat pengakuan hutang yang telah diterbitkan
dan ditanda tangani oleh nasabahnya yang belum mampu melunasi hutangnya. Surat
pengakuan hutang ini diserahkan kepada Bank sebagai jaminan atas pelunasan
hutang nasabah yang bersangkutan.
Surat pengakuan hutang dari nasabah
ini dianggap sebagai aktiva oleh bank yang menerimanya dan dengan demikian
dapat diperjual belikan. Oleh bank yang menerima surat pengakuan tersebut dapat
saja dijual ke Bank Indonesia untuk mendapatkan alat likuid yang diperlukan
oleh Bank yang bersangkutan. Penjualan surat berharga ini disebut dengan Surat
Berharga Pasar Uang (SPBU) yang akan dikenakan sejumlah biaya bunga oleh si
pembeli, dalam hal ini Bank Indonesia.
3.1 PROSEDUR
PENERBITAN SURAT BERHARGA.
|
|
|
Bank
penerbit SPBU harus menjamin penjualan surat beharga ini kepada bank pembeli
SPBU. Maksud dari jaminan ini adalah apabila SPBU yang telah dijualnya tidak
dapat tertagih, maka bank yang menjualnya berkewajiban mengembalikan
pembayarannya. Dengan demikian sifat penjualan surat berharga ini sama halnya
denganoenjualan wesel tagij, yang dikenal sebagai Notes Receivable Discounted.
Selama wesel ini outstanding, maka bank penjual SPBU tetap memiliki kewajiban
(hutang).
3.2 AKUNTANSI
UNTUK PENERBITAN SPBU.
Akuntansi untuk penerbitan SPBU
dapat dibedakan antara penerbitsn, penjualan, dan pelunasan SPBU. Rekening
Surat Berharga yang diterbitkan (SPBU) ini adalah rekening hutang atau dana
bank yang selalu akan bersaldo kredit sepanjang surat berharga masih outstanding.
Penerbitan.
Sebagai contoh apabila seorang
nasabah Bank Omega membuat surat pengakuan hutang atas pinjaman yang telah
diterima sebesar Rp. 80 juta beserta bunga Rp. 20 juta atau keseluruhan sebesar
Rp. 100 juta dengan suku bunga 14% setahun jangka waktu 6 bulan, kemudian pada
hari yang sama dijual oleh Bank Omega kepada bank Indonesia dan dibebankan
diskonto 13,5% setahun. Hasil oenjualan dibukukan untuk rekening giro Bank
Omega pada Bank Indonesia. Transaksi ini akan di catat oleh Bank Omega sebagai
berikut.
|
Surat berharga yang dierima dari
nasabah sebagai pelunasan debitur dapat dijual ke salah satu bank untuk
mendapatkan alat likuid bagi bank yang sedang memilikinya.
Sebagai contoh, apabila surat
berharga tersebut akan diterbitkan dan dijual ke Bank Indonesia, oleh Bank
Indonesia akan dikenakan diskonto. Proses ini dibuat dengan rediskonto ke Bank
Indonesia. Pada waktu rediskonto ke BI akan terjadi hutang atau kewajiban Bank
Omega kepada BI atas surat beharga yang telah dijual tersebut. Kewajiban ini
dicatat dalam rekening surat berharga – SPBU. Sifat dari rekening ini adalah
sama dengan notes receivable discounted dimana Bank Omega tetap
berkewajiban melunasi surat berharga tersebut.
|
|
Amortisasi
diskonto dilakukan setiap periode, lazimnya setiap bulan, agar ikhtisar laa –
rugi dapat disajikan dengan gambaran yang wajar.
Jatuh Tempo
|
Dengan dibukukan ayat jurnal ini
tidak ada lagi surat berharga SPBU yang outstanding
di neraca dan selurug kewajiban kepada BI sudah selesai dan tagihan kepada
nasabah yang bersangkutan juga telah selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar