Rabu, 27 Maret 2013

Over all Audit Program




AUDIT 1

OVER ALL AUDIT PROGRAM


Disusun untuk melengkapi persyaratan kelulusan matakuliah Audit 1

Universitas Lambung Mangkurat

Disusun oleh :
Kelompok 13
Ahmad Fauzan
C1C110073
Winson Setiawan
C1C110114
Harfin Ihdiar
C1C110126
Rezky Citra Iswanda
C1C100250



S-1 AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2012




DAFTAR ISI

DAFTAR ISI...................................................................................................................      I                                                                                                                      
KATA PENGANTAR...................................................................................................      II

BAB I             PENDAHULUAN

A.                          Latar Belakang..........................................................................................    1         

B.                          Tujuan.......................................................................................................     2         

C.                          Rumusan Masalah....................................................................................    2         

D.                          Sistem Penulisan........................................................................................    2         

BAB II            ISI

A.                          Kerangka Prosedur Audit........................................................................    4

B.                           Tahap I    (Perencanaan dan Perancangan Audit).................................   5
           
C.                          Tahap II   (Pegujian atas Pengendalian Substantif atas Transaksi).....    19       

D.                          Tahap III  (Pelaksanaan Prosedur Analitis)............................................   25       

E.                           Tahap IV  (Penyelesaian Audit )...............................................................   34       

BAB III          KESIMPULAN..........................................................................................   42

LAMPIRAN
A.                            Contoh Surat Penugasan............................................................................  44       

B.                            Contoh Kartu Penugasan...........................................................................  45       

C.                            Contoh Surat Perikatan.............................................................................. 46
           
D.                            Contoh Hasil Laporan Audit (Disclaimer Opinion).................................  49       


DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 51







KATA PENGANTAR

            Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah yang  membahas tentang Program Audit Menyeluruh. Berisi tentang proses audit yang dilakukan auditor. Dimulai dari perencanaan awal hingga diterbitkannya laporan atas hasil audit.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.

Sebagai akhir kata, diharapkan makalah ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyediaan informasi baik bagi profesi ekonomi maupun masyarakat umumnya. Yang kemudian dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan perekonomian Indonesia.




Banjarmasin, 17 MEI 2012


Penulis



BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang

Menurut Arens and Loebbecke dalam bukunya Auditing An Integrated Approach, proses audit adalah :
“A well defined methodology for organizing an audit to ensure that the  evidence  gathered  is both sufficient and competent, and that all appropriate audit objective are both specified and met.”
(2000:168)
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.
Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Ada beberapa jenis audit secara umum :

1.         Audit Operasional
Pengkajian atas setiap bagian organisasi terhadap prosedur operasi standar dan metoda yang diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas, dan keekonomisan.

2.         Audit Keuangan
Pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan evaluasi kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen secara keseluruhan dibandingkan dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum. Dalam pengertiannya apakah laporan keuangan secara umum merupakan informasi yang dapat ditukar dan dapat diverifikasi lalu telah disajikan sesuai dengan kriteria tertentu. Umumnya kriteria yang dimaksud adalah standar akuntansi yang berlaku umum seperti prinsip akuntansi yang berterima umum. Hasil audit atas laporan keuangan adalah opini auditor yaitu Unqualified Opinion, Qualified Opinion, Disclaimer Opinion dan Adverse Opinion.

3.         Audit Ketaatan
 Proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

4.         Audit Investigatif
Serangkaian kegiatan mengenali (recognize), mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah).

Jadi, audit itu adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut :
1.      Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti.
2.      Informasi yang dapat diukur. Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat diukur. Hal-hal yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok yang terukur, sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas kriterianya.
3.      Entitas ekonomi. Untuk menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan, baik berupa Perusahaan, Divisi, atau yang lain.
4.      Dilakukan oleh seseorang (atau sejumlah orang) yang kompeten dan independen yang disebut sebagai Auditor.
5.      Menentukan kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan. Penentuan itu harus berdasarkan ukuran yang jelas. Artinya, dengan kriteria apa hal tersebut dikatakan menyimpang.
6.      Melaporkan hasilnya. Laporan berisi informasi tentang kesesuaian antara informasi yang diuji dan kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji dengan kriterianya serta menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.

2.      Tujuan

v  Mengetahui metodologi perancangan program audit.
v  Memadukan empat tahap proses audit.
v  Ikhtisar dari prosedur-prosedur audit yang telah dibahas

3.      Rumusan Masalah

v  Apa yang dimaksud audit?
v  Bagaimana proses audit dilaksanakan dari awal hingga akhir?

4.      Sistem Penulisan
Sistem penulisan yang digunakan penulis dalam makalah ini dengan cara membaca dari buku-buku referensi atau situs online dan menuliskannya kembali.

TAHAP I
Proses Audit



 











TAHAP I










A.    Perencanaan Awal Audit
            Sebagian besar perencanaan awal audit dibuat pada awal penugasan, seringkali dilakukan dikantor kliaen, sejauh dianggap memungkinkan. Perencanaan awal menyangkut empat hal, yang semuanya harus dilakukan terlebih dahulu dalam audit. Keempatnya adalah sebagai berikut  :
1.      Auditor harus memutuskan apakah akan menerima seorang klien baru atau melanjutkan pelayanan untuk klien yang telah ada sekarang,
2.      Auditor harus mengidentifikasi mengapa klien menginginkan atau membutuhkan audit, informasi ini akan mempengaruhi bagian lain dari proses perencanaan,
3.      Dipilihnya staf untuk penugasan, termasuk bila dibutuhkannya spesialis audit.
4.      Auditor memperoleh surat penugasan dan pemahaman klien tentang cara-cara penugasan untuk menghindari kesalahpahaman.

1)      Menerima Klien Baru Dan Melanjutkan Klien Lama
            Sekalipun mendapatkan dan mempertahankan klien itu tidak mudah dalam profesi yang penuh persaingan seperti akuntan publik, kantor akuntan publik harus hati-hati dalam memutuskan klien mana yang dapat diterima.
            Kewajiban hukum dan profesional perusahaan adalah contoh yang menimbulkan masalah karena klien kurang jujur atau perseisihan terus menerus mengenai pelaksanaan dan biaya audit yang mahal juga akan menimbulkan lebih banyak masalah daripada manfaatnya.
            Menyelidiki klien baru. Sebelum menerima klien baru, sebagian besar kantor akuntan publik menyelidiki perusahaan tersebut untuk memutuskan apakah klien itu dapat diterima. Juga, selama masih mungkin, harus dievaluasi propektif  klien dalam lingkungan usaha, stabilitas keuangan dan hubungan dengan kantor akuntan publik.
            Untuk calon klien yang sebelumnya diaudit oleh kantor akuntan publik lain, auditor pengganti diwajibkan oleh PSA 16 (SA 315) untuk berhubungan dengan auditor sebelumnya. Tujuan persyaratan itu adalah untuk membantu auditor pengganti dalam mengevaluasi apakah akan menerima penugasan itu. Inisiatif untuk mengadakan komunikasi terletak pada auditor pengganti. Auditor terdahulu wajib menjawab permintaan informasi. Jika ada masalah antara klien dengan auditor terdahulu, jawaban auditor pendahulu bisa hanya berupa pernyataan bahwa dia tidak dapat memberikan informasi.
            Apabila calon klien belum pernah diaudit oleh kantor akuntan publik, perlu diadakan penyelidikan. Sumber informasi bisa berasal dari pengacara lokal, kantor akuntan publik lain, bank dan perusahaan lain. Kadang-kadang auditor dapat menyewa seseorang penyelidik profesional untuk mendapatkan informasi mengenai reputasi dan latar belakang anggota kunci manajemen perusahaan. Hal ini juga bisa dilakukan jika audit terdahulu tidak bersedia memberikan innformasi yang dikehendaki.
            Melanjutkan klien lama. Banyak kantor akuntan publik mengevaluasi klien yang sudah ada setiap tahun untuk memutuskan apakah ada alasan untuk tidak melanjutkan audit. Perselisihan sebelumnya seperti kelayakan ruang lingkup audit, jenis pendapat yang diberikan, atau honorarium dapat menyebabkan auditor tidak melanjutkan hubungan. Jika ada tuntutan hukum terhadap kantor akuntan publik oleh klien atau tuntutan kanntor akunntan publik terhadap klien, kantor akuntan publik tidak dapat melaksanakan audit lagi. Jika kantor akuntan publik melakukannya, itu melanggar Kode Perilaku Profesional dari AICPA mengenai independensi (intepretasi Peraturan 101). Atau di Indonesia melanggar pasal 12 Kode Etik Akuntan Indonesia.
2)      Mengidentifikasi Alasan Klien Untuk Diaudit
            Dua faktor utama mempengaruhi bahan bukti yang akan dikumpulkan adalah siapa pemakai laporan dan maksud penggunaan laporan. Auditor mungkin akan mengumpulkan bahan bukti lebih banyak jika laporan digunakan secara luas. Hal seperti ini sering terjadi pada perusahaan publik, perusahaan dengan utang banyak, dan perusahaan yang akan dijual dalam waktu yang dekat.
            Kemungkinan terbesar dalam hal pengguanaan laporan dapat ditentukan dengan melihat pengalaman dalam penugasan yang lalu dan diskusi dengan manajemen. Selama audit berlangsung, auditor dapat memperoleh informasi tambahan mengenai mengapa klien menghendaki audit dan untuk apa laporan keuangan digunakan.
3)      Menentukan Staf Untuk Penugasan
            Menetukan staf yang pantas untuk melaksanakan penugasan adalah penting untuk memenuhi standar auditing yang ditetapkan IAI dan meningkatkan efisiensi yang audit. Standar auditing yang ditetapkan IAI yang pertama menyatakan :
            “Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau beberapa yang memiliki keahliandan pelatihan teknis yang cukup.”
            Jadi staf dituntut untuk memiliki standar diatas. Dalam penugasan yang lebih luas, mungkin ada satu atau lebih partner dan staf dengan tingkatan pengalaman yang berbeda untuk mengaudit. Bisa juga dikerahkan ahli-ahli yang berspesialisasi dalam bidang-bidang teknik seperti statistik dan komputer audit. Dalam audit yang sederhana mungkin hanya tredapat satu atau dua staf.
4)      Memperoleh Surat Penugasan dan Pemahaman Cara-Cara Penugasan
            Harus ada pemahaman yang jelas mengenai syarat-syarat dalam surat penugasan diantara klien dan kantor akuntan publik. Persyaratan harus dibuat secara tertulis untuk mengurangi salah pengertian. Ini merupakan tujuan dibuatnya surat penugasan.
            Surat penugasan (audit engagement letter) adalah kesepakatan antara kantor akuntan publik dan klien untuk pelaksanaan audit dan pelayanan lain yang terkait. Surat itu harus menyebutkan apakah auditor akan melaksanakan audit, penelaahan, kommpilasi dan jasa lain seperti pengisian SPT dan jasa manajemen. Seringkali surat audit ini memuat persetujuan mengenai biaya audit. Surat penugasan ini juga merupakan cara untuk memberitahukan klien bahwa auditor tidak bertanggung jawab untuk menemukan kecurangan (fraud).
            Bentuk dan isi surat penugasan audit dapat bervariasi di antara klien, namun surat tersebut umumnya berisi:
  • Tujuan audit atas laporan keuangan.
  • Tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan.
  • Lingkup audit, termasuk penyebutan undang-undang, peraturan, pernyataan dari badan profesional yang harus dianut oleh auditor.
  • Bentuk laporan atau bentuk komunikasi lain yang akan digunakan oleh auditor untuk menyampaikan hasil perikatan.
  • Fakta bahwa karena sifat pengujian dan keterbatasan bawaan lain suatu audit, dan dengan keterbatasan bawaan pengendalian intern, terdapat risiko yang tidak dapat dihindari tentang kemungkinan beberapa salah saji material tidak dapat terdeteksi.
  • Akses yang tidak dibatasi terhadap catatan, dokumentasi, dan informasi lain apa pun yang diminta oleh auditor dalam hubungannya dengan audit.
  • Pembatasan atas tanggung jawab auditor.
  • Komunikasi melalui e-mail.
B.     Memperoleh Informasi Mengenai Latar Belakang
            Diperlukan pengetahuan yang luas mengenai bidang usaha dan industri klien serta pengetahuan atas operasi perusahaan untuk dapat melakukan audit yang memadai. Sebagian besar informasi diperoleh di yempat klien, terutama untuk klien yang baru. Informasi menganai latar belakang didapat dengan berbagai cara, yaitu sebagai berikut :
1)      Memahami Bidang Usaha dan Industri Klien
SAS 22 / PSA 05 (SA 311), tentang Planning and Supervision (Perencanaan dan Supervisi) menunjukkan bahwa pemahaman atas bisnis dan industri klien merupakan aspek penting bagi perencanaan audit. Auditor harus memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang bisnis dan industri klien agar dapat memahami peristiwa-peristiwa, transaksi-transaksi dan praktik-praktik yang dapat mempengaruhi secara signifikan pada laporan keuangan.
Misalnya, anggaplah anda sedang mengaudit perusahaan reksa dana yang sedang membuat investasi yang cukup besar dalam industri minyak dan gas. Pentinng bagi anda untuk memahami baik perusahaan reksa dana maupun industri minyak dan gas untuk melaksanakan audit yang memadai.
Ada tiga alasan mengapa diperlukan pemahaman yang baik atas industri klien. Pertama, banyak industri mempunyai aturan akuntansi yang khas yang harus dipahami auditor untuk mengevaluasi apakah laporan keuangan klien sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Misalnya, apabila kita mengaudit badan-badan pemerintah maka kita harus memahami aturan-aturan dalam akuntansi pemerintahan.
Kedua, auditor sering dapat mengidentifikasi resiko dalam industri yang akan mempengaruhi penetapan resiko audit yang dapat diterima, atau bahkan mengaudit perusahaan dalam industri tersebut dapat dibenarkan. Seperti pernah dibahas, industri tertentu beresiko lebih tinggi dari yang lain, seperti industri simpan pinjam dan asuransi jiwa. Ketiga, terdapat resiko bawaan yang pada hakekatnya sama bagi seluruh klien dalam industri tersebut. Pemahaman resiko tersebut mmenolong auditor dalam mengidentifikasi resiko bawaan dari klien.
Pengetahuan mengenai industri klien dapat diperoleh dengan berbagai cara. Termasuk diantaranya adalah diskusi dengan auditor terdahulu daan auditor yang sedang melakukan penugasan serupa serta pertemuan-pertemuan dengan pegawai klien. Beberapa auditor sengaja berlangganan jurnal khusus untuk memahami  industri yang berkaitan dengan audit yang sedang mereka lakukan.
Arsip permanen auditor berisi memuat sejarah perusahaan, daftar jalur usaha utama, dan catatan kebijakan akuntansi yang paling penting dalam tahun-tahun lalu. Penilaian atas informasi ini dan diskusi dengan karyawan kien akan membantu dalam memahami bisnis klien yang bersangkutan.
2)      Meninjau Pabrik dan Kantor
Peninjauan atas fasilitas klien bermanfaat untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai bidang usaha dan operasi klien karena akan diperoleh kesempatan untuk menemui pegawai kunci dan mengamati operasi dari tangan pertama.
3)      Menelaah Kebijakan Perusahaan
Sebagian besar kebikan dan wewenang perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan merupakan bagian dari struktur pengendalian intern, tetapi tidak tercakup dalam sistem akuntansi. Termasuk didalamnya adalah wewenang untuk pelepasan sebagian dari usaha, kebiajakan kredit, dan pengakuan pendapatan.
Dimasukkannya kebijakan akuntansi yang penting dalam arsip permanen, seperti biaya-biaya yang harus dimasukkan dalam penilaian persediaan, sangatlah bermanfaat untuk membantu auditor dalam menetapkan apakah klien telah mengubah kebijakan akuntansi.
4)      Mengidentifikasi Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
Hubungan istimewa dalam PSA 34 (SA 334) didefinisikan sebagai perusahaan afiliasi, pemilik utama perusahaan klien, atau pihak lainnya yang berhungan dengan klien, dimana salah satu pihak dapat mempengaruhi manajemen atau kebijakan operasi pihak lainnya. Transaksi hubungan istimewa adalah tarnsaksi antara klien dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Contoh umum adalah transaksi penjualan antara perusahaan innduk dengan perusahaan anak, pertukaran peralatan antara dua perusahaan yang dimiliki oleh orang yang sama, dan pinjaman kepada pegawai. Conntoh yang agak langka misalnya adanya pengaruh kuat pelanggan uama terhadap manajemen klien. Cara umum untuk mengidentifikasi pihak yang mempunyai hubungan istemewa misalnya bertanya pada manajemen, menelaah arsip pasar modal dan memeriksa daftar pemegang saham untuk mengidentifikasi pemegang saham utama.
5)      Mengevaluasi Kebutuhan Akan Spesialis Dari Luar
PSA 39 (SA 336) menetapkan aturan untuk memilih spesialis dan menelaah pekerjaannya. Contohnya adalah penggunaan seorang spesialis berlian untuk menilai biaya penggantian berlian, atau seorang spesialis aktuaris untuk menetapkan kelayakan nilai yang tertulis dari cadangan kerugian asuransi.
C.    Memperoleh  Informasi Mengenai Kewajiban Hukum Klien
            Untuk memperoleh informasi mengenai kewajiban hukum klien dapat didapat melalui tiga dokumen hukum dan catatan yang berkaitan erat yang haruus diperiksa di awal penugasan, yaitu sebagai berikut :
1)      Akte Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan
Akta pendirian diterbitkan oleh negara dimana perusahaan didirikan dan merupakan dokumen hukum yang penting untuk mengakui suatu perusahaan sebagai satuan usaha yanng berdiri sendiri.
Anggaran dasar mencakup peraturan dan prosedur yang ditetapkan oleh para pemegang saham perseroan. Didalamnya diuraikan hal-hal seperti tahun fiskal perseroan, frekuensi rapat pemegang saham, metode pemilihan para direktur, dan kewajiban serta wewenang dari para pengurus perusahaan.
Auditor harus memahami persyaratan akte pendirian akte dan anggaran dasar agar dapat menetapkan apakah laporan keuangan telah disajikan secara pantas. Pengungkapan yang benar mengenai kekayaan pemegang saham, termasuk saham, termasuk pembayaran dividen secara pantas, sangatlah tergantung pada persyaratan tersebut.
2)      Notulen Rapat
Notulen rapat perseroan adalah catatan resmi dari RUPS. Termasuk didalamnya adalah ikhtisar masalah terpenting yang didiskusikan dalam rapat dan keputusan yang dibuat oleh direksi dan pemegang saham.
Informasi yang biasanya terdapat dalam notulen rapat :
ü  Pengumuman dividen
ü  Otorisasi penggajian untuk pejabat
ü  Persetujuan kontrak dan kesepakatan
ü  Otorisasi atas perolehan aktiva
ü  Persetujuan merger
ü  Otorisasi pinjaman jangka panjang
ü  Persetujuan untuk menggadaikan efek-efek
ü  Otorisasi pegawai yang berhak menandatangani cek
ü  Pelaporan mengenai kemajuan operasi perusahaan

Selama memeriksa notulen rapat, auditor umumnya mencari informasi yang penting bagi penyajian laporan keuangang yang wajar. Dia akan memasukkan informasi tersebut dalam kertas kerja dengan membuat ringkasan notulen itu atau dengan memperoleh satu tindakan notulen rapat dan menandai bagian-bagian yanng penting.

3)      Kontrak
Klien  terlibat dengan berbagai macam kontrak yang perlu diketahui auditor. Termasuk di dalamnya unsur seperti wesel jangka panjang, opsi saham, rencana pensiun, kontrak dengan penjual untuk penyerahan barang kemudian, kontrak dengan pemerintah untuk penyelesaian dan pengiriman produk jadi, perjanjian royalti, kontrak dengan serikat kerja dan sewa guna usaha.
Pada umumnya kontrak sangat diperlukan dalam setiap bagian audit dan dalam praktek, mendapatkan perhatian khusus selama berbagai  tahap pengujian terinci yang terpisah. Dalam memeriksa kotrak, perhatian utama dipusatkan pada segi kesepakatan hukum yang mempengaruhi pengungkapan keuangan. Kontrak akan memiliki dampak  penting pada laporan keuangan jika subyek dari kontrak harus disertakan secara langsung sebesar nilai uang tertentu, misalnya pada hipotek atau kewajiban obligasi.
D.    Pelaksanaan Prosedur Analitis Pendahuluan
Melakukan prosedur analitis selama tahap perencanaan adalah bagian penting dari pelaksanaan audit yang efisien dan efektif.     
PSA 22 (SA 329) Prosedur analitik merupakan bagian penting dalam proses audit dan terdiri
dari evaluasi terhadap informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan yang satu dengan data keuangan lainnya, atau antara data keuangan dengan data nonkeuangan. Prosedur analitik mencakup perbandingan yang paling sederhana hingga model yang rumit yang mengaitkan berbagai hubungan dan unsur data.
Asumsi dasar penerapan prosedur analitik adalah bahwa hubungan yang masuk akal di antara data dapat diharapkan tetap ada dan berlanjut, kecuali jika timbul kondisi yang sebaliknya. Kondisi tertentu yang dapat menimbulkan penyimpangan dalam hubungan ini mencakup antara lain, peristiwa atau transaksi yang tidak biasa, perubahan akuntansi, perubahan usaha, fluktuasi acak, atau salah saji.
            Prosedur analitis digunakan dalam audit untuk tujuan berikut :
a)      Dalam tahap perencanaan awal audit, untuk membantu auditor dalam merencanakan sifat, waktu dan luasnya prosedur audit lainnya.
b)      Dalam tahap pengujian, sebagai pengujian substantif untuk memperoleh bukti mengenai bukti mengenai asersi tertentu yang berhubungan dengan saldo akun atau transaksi.
c)      Pada penyelesaian audit, dalam melakukan review akhir terhadap kelayakan keseluruhan laporan keuangan yang diaudit.
Prosedur Analitis dilakukan dalam 3 tahapan Audit :
1.      Tahap Pendahuluan/Tahap Perencanaan dengan tujuan :
ü  Memahami bidang usaha dan industri klien
ü  Menilai kelangsungan hidup perusahaan
ü  Mengindikasikan kemungkinan salah saji
ü  Mengurangi pengujian rinci

2.      Tahap Pengujian dengan tujuan :
ü  Mengindikasikan kemungkinan salah saji
ü  Mengurangi pengujian rinci

3.      Tahap Penyelesaian dengan tujuan :
ü  Mengindikasikan kemungkinan salah saji
ü  Menilai kelangsungan hidup perusahaan
Ada 5 jenis Prosedur Analitis :
1.      Membandingkan data klien dengan data serupa pada tahun sebelumnya
2.      Membandingkan data klien dengan data rata-rata industri
3.      Membandingkan data klien dengan ekspektasi klien
4.      Membandingkan data klien dengan ekspektasi auditor
5.      Membandingkan data klien dengan hasil perhitungan data-data non keuangan

Prosedur Analitis Dalam Perencanaan awal Audit
Tujuan prosedur analitik dalam perencanaan awal audit adalah untuk membantu
dalam perencanaan sifat, saat, dan lingkup prosedur audit yang akan digunakan untuk
memperoleh bukti saldo akun atau golongan transaksi tertentu. Untuk maksud ini,
prosedur analitik perencanaan audit harus ditujukan untuk:
1.      Meningkatkan pemahaman auditor atas bisnis klien dan transaksi atau peristiwa
yang terjadi sejak tanggal audit terakhir. Ketika auditor melakukan prosedur analatis terhadap  bidang usaha yang dijalankan oleh klien diharapkan auditor mampu mengumpulkan informasi tentang adanya kesulitan kesulitan dalam hal pendanaan dan apa saja yang melatarbelakangi sehingga bidang usaha dari klien tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini didapat dengan membandingkan informasi tahun sebelumnya yang telah diaudit dengan informasi tahun berjalan.
2.      Mengidentifikasi bidang yang kemungkinan mencerminkan risiko tertentu yang
bersangkutan dengan audit. Jadi, tujuan prosedur ini adalah untuk mengidentifikasikan hal seperti adanya transaksi dan peristiwa yang tidak biasa, dan jumlah, ratio serta trend yang dapat menunjukkan masalah yang berhubungan dengan laporan keuangan dan perencanaan audit. Penetapan kemampuan satuan usaha untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Prosedur analitis seringkali berguna sebagai petunjuk adanya masalah keuangan yang kritis di perusahaan klien. Kemungkinan tersebut harus dipertimbangkan oleh auditor dalam melakukan penilaian risiko-risiko yang berhubungan dengan audit, seperti juga kaitan dengan penggunaan asumsi kelangsungan hidup oleh manajemen dalam penyusunan laporan keuangan.

Prosedur analitik yang diterapkan dalam perencanaan audit umumnya menggunakan
data gabungan yang digunakan untuk pengambilan keputusan di tingkat atas.
Lebih lanjut kecanggihan, lingkup, dan saat audit, yang didasarkan atas pertimbangan
auditor dapat berbeda tergantung atas ukuran dan kerumitan klien. Untuk beberapa
entitas, prosedur analitik dapat terdiri dari review atas perubahan saldo akun tahun
sebelumnya dengan tahun berjalan, dengan menggunakan buku besar atau daftar saldo
(trial balance) tahap awal yang belum disesuaikan. Sebaliknya, untuk entitas yang lain,prosedur analitik mungkin meliputi analisis lapotan keuangan triwulan yang ekstensif. Pada kedua keadaan tersebut, prosedur analitik yang dikombinasikan dengan pengetahuan auditor tentang bisnis, menjadi dasar dalam menentukan permintaan keterangan tambahan dan perencanaan yang efektif.

Walaupun prosedur analitik yang diterapkan dalam perencanaan audit seringkali hanya menggunakan data keuangan, tetapi kadangkala informasi nonkeuangan yang relevan juga dipertimbangkan. Misalnya jumlah karyawan, luas ruang penjualan, jumlah barang yang diproduksi dan informasi serupa lainnya mungkin membantu dalam mencapai tujuan prosedur.

E.     Pertimbangan Pendahuluan Mengenai Materialitas
Auditor membuat pertimbangan pendahuluan mengenai tingkat materialitas dalam merencanakan audit. Penilaian ini, seringkali disebut materialitas perencanaan (planning materiality ) mungkin berbeda dari tingkat materialitas yang digunakan pada penyelesaian audit dalam mengevaluasi temuan audit karena :
1)      Situasi yang ada di sekitarnya mungkin akan berubah.
2)      Informasi tambahan mengenai klien akan diperoleh selama masa audit.

Sebagai contoh, klien mungkin memperoleh pembiayaan yang diperlukan untuk tetap berjalan sebagai going concern yang diragukan ketika audit direncanakan, dan audit mungkin akan menegaskan bahwa solvabitas jangka pendek perusahaan telah meningkat secara signifikan selama tahun tersebut. Dalam kasus seperti ini, tingkat materialitas yang digunakan dalam mengevaluasi temuan audit mungkin akan lebih tinggi daripada materialitas perencanaan.
Dalam merencanakan suatu audit , auditor harus menilai materialitas pada dua tingkatan berikut:
1)      Tingkat laporan Keuangan, karena pendapat auditor mengenai kewajaran meluas sampai laporan keuangan secara keseluruhan.
2)      Tingkat saldo akun, karena auditor menguji saldo akun dalam memperoleh kesimpulan keseluruhan atas kewajiban laporan keuangan.

            Keterangan : Jika tingkat materialitas bergeser, maka akan membpengaruhi besar kecilnya bahan bukti dan resiko audit dan begitu juga sebaliknya.
F.     Memahami Struktur Pengendalian Intern dan Menetapkan Resiko Pengendalian
            Tiga elemen struktur pengendalian intern  adalah :
1.      Memahami lingkungan pengendalian.
2.      Memahami penetapan resiko oleh manajemen.
3.      Memahami sistem komunikasi dan informasi akuntansi.
Ketiga elemen struktur pengendalian intern harus dibahas dan dimengerti. Dalam memperoleh pemahaman tersebut, auditor harus mempertimbangkan dua aspek (1) Rancangan berbagai kebijakan dan prosedur dalam masing-masing elemen struktur pengendalian dan (2) Apakah mereka telah ditempatkan dalam operasi.
1.      Memahami Lingkungan Audit
Terdiri dari tindakan, kebijakan dan prosedur yang mencerminkan sikap menyeluruh manajemen puncak, direktur dan komisaris, dan pemilik suatu satuan usaha terhadap pengendalian dan pentingnya terhadap suatu stuan usaha tersebut.
Misal, auditor dapat menentukan sifat sistem anggaran klen sebagai bagian dari pemahaman rancangan lingkungan pengendalian. Pelaksanaan sistem anggaran dievaaluasi dengan tanya jawab dengan pegawai bagian anggaran untuk menentukan prosedur penganggaran dan tindak lanjur perbedaan  antara anggaran dan aktual. Auditor juga memeriksa skedul klien dengan membandingkan hasil aktual dengan anggaran.
2.      Memahami Penetapan Resiko Oleh Manajemen
Auditor mendapatkan pemahaman mengenai penetapan resiko oleh manajemen dengan menentukan bagaimana manajemen mengidentifikasi resiko yang relevan terhadap pelaporan keuangan, mengevaluasi signifikansinya dan kemungkinan terjadinya, dan memutuskan tindakan yang dibutuhkan untuk menanggapi resiko. Kuesioner dan diiskusi dengan manajemen merupakan cara yang lazim untuk mendapatkan pemahaman.
3.      Memahami  Sistem Komunikasi dan Informasi Akuntansi
Untuk memahami rancangan sistem akuntansi, auditor menetukan :
ü  Jenis-jenis transaksi utama suatu satuan usaha
ü  Bagaimana transaksi itu timbul
ü  Catatan akuntansi apa yang ada dan sifatnya
ü  Bagaimana transaksi diproses sejak timbulnya sampai selesai, mencakup  luas dan sifat pengguanaan komputer
ü  Hakekat dan rincian proses pelaporan keuangan yang digunakan
Operasi sistem akuntansi seringkali ditentukan dengan menelusuri satu atau lebih transaksi yang melewati sistem akuntansi (disebut penelusuran transaksi / transaction walk-through)
Penetapan Resiko Pengendalian
Sebelumnya kita harus memahami hubungan resiko pengendalian dengan materialitas.
Situasi
Resiko Audit Yang Dapat Diterima
Resiko Bawaan
Resiko Pengendalian
Resiko Penemuan
Materialitas
1
Tinggi
Rendah
Rendah
Tinggi
Rendah
2
Rendah
Rendah
Rendah
Sedang
Sedang
3
Rendah
Tinggi
Tinggi
Rendah
Tinggi
4
Sedang
Sedang
Sedang
Sedang
Sedang
5
Tinggi
Rendah
Sedang
Sedang
Sedang
Hubungan Resiko

Resiko pengendalian adalah ukuran penetapan auditor akan kemungkinan adanya kekeliruan (salah saji) dalam segmen audit yang melewati batas toleransi, yang tak terdeteksi atau tercegah oleh struktur pengendalian intern klien.
Resiko bawaan adalah penetapan auditor akan kemungkinan adanya salah saji dalam segmen audit yang melewati batas toleransi, sebelum memperhitungkan faktor efekktivitas pengendalian intern. Resiko bawaan adalah faktor kerentanan laporan keuangan terhadap salah saji yang material, dengan asumsi tidak ada pengendalian intern.
Resiko yang dapat diterima adalah ukuran ketersediaan auditor untuk menerima bahwa laporan keuangan salah saji secara material walaupun audit telah selesai dan pendapat wajar tanpa tanpa pengecualian telah diberikan.
Resiko penemuan adalah resiko bahan bukti yang dikumpulkan dalam segmen gagal menemukan salah saji yang melewati jumlah yang dapat ditoleransi, kalua salah saji semacam itu timbul.

G.    Kembangkan Rencana dan Program Audit Menyeluruh
Ada lima jenis pengujian dasar yang dapat dipakai dalam menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, yaitu :
1)      Prosedur untuk memperoleh pemahaman atas struktur pengendalian intern
Tujuan pelaksanaan prosedur adalah untuk memberika pemahaman dan bahan bukti untuk mengukunghal itu. Lima jenis prosedur audit yang berhunungan dengan pemahaman auditor atas struktur pengendalian intern yang telah diidentifikasi adalah :
ü  Pengalaman auditor pada periode sebelumnya terhadap satuan usaha tersebut
ü  Tanya jawab dengan pegawai perusahaan
ü  Pemeriksaan pedoman kebijakan dan sistem
ü  Pemeriksaan atas dokemen dan catatan
ü  Pengaman aktivitas dan operasi satuan usaha tersebut

2)      Pengujian atas pengendalian
Pengujian atas pengendalian diarahkan pada efektivitas pengendalian, baik dalam rancangan maupun operasinya. Pengujian ini mencakup jenis bahan bukti berikut :
ü  Tanya jawab dengan pegawai klien
ü  Pemeriksaan dokumen dan catatan
ü  Pengamatan aktivitas-aktivitas berhubungan dengann pengendalian
ü  Pelaksanaan ulang oleh auditor terhadap prosedur-prosedur klien

3)      Pengujian subtantif atas transaksi
Pengujian subtantif adalah prosedur yang dirancang untuk menguji kekeliruan atau ketidakberesan dalam bentuk uang yang langsung mempengaruhi kebenaran saldo laporan keuangan. Terdapat tiga jenis pengujian subtantif yaitu pengujian atas transaksi, prosedur analitis, dan pengujian terinci atas saldo.
4)      Prosedur analitis
Mencakup perbandingan jumlah yang dicatat dengan ekspetasi yang dikembangkan oleh auditor. Ada empat tujuan penggunaan prosedur analitis yaitu, menetapkan kelangsungan hidup suatu usaha, indikasi timbulnya kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan, dan mengurangi pengujian audit yang lebih rinci.keseluruhannyya membantu auditor memutuskan luas pengujian audit yang lain.
5)      Pengujian terinci atas saldo
Memusatkan pada saldo akhir buku besar baik untuk akun-akun neraca maupun laba rugi, tetapi penekanan utama pada kebanyakan pengujian terinci atas saldo adalah neraca. Pengujian terinci atas saldo bertujuan memberikan kebenaran moneter atas akun-akun yang berkaitan.

Hubungan Antara Pengujian Dan Bahan Bukti






                                                                                       

Hubungan Dalam Perencanaan Proses Audit
 















Biaya Keseluruhan Prosedur

Keterangan :
Jika strategi audit awal ditetapkan maximum, maka luas pemahaman atas struktur pengendalian intern (rendah), pengujian pengendalian (rendah), prosedur subtantif (tinggi) dan biaya audit pun menjadi besar. Sebaliknya jika strategi awal audit ditetapkan minimal, maka luas pemahaman atas struktur pengendalian intern (tinggi), pengujian pengendalian (tinggi), prosedur subtantif (rendah) dan biaya prosedur audit rendah.





TAHAP II
Pengujian Atas Pengendalian Dan Pengujian Subtantif Atas Transaksi


 


TIDAK


                                                                                                                     YA









                       







                  Setelah auditor menetapkan resiko pengendalian. Yang bertujuan apakah audit dapat dilaksanakan atau tidak. Jika tidak, maka auditor dapat kembali melakukan pengujian subtantif yang telah dilakukan pada tahap satu untuk mengurangi tingkat resiko pengendalian yang ditetapkan. Jika audit ya, maka auditor dapat melaksanakan prosedur pengujian audit pada tahap 2 yang akan dijelaskan di bawah ini.
A.    Lakukan Pengujian Subtantif atas Transaksi

1.      Pengujian Substantif
Pengujian substantif merupakan langkah ketiga dari tahap pelaksanaan pemeriksaan.  Pengujian substantif dalam tahap ini meliputi pengujian substantif atas transaksi (Substantive Test of Transaction – SToT) dan pengujian substantif tes atas saldo akun/perkiraan serta pengungkapannya dalam laporan keuangan (Test of Detail Balances - ToDB) .  Pengujian substantif juga menguji kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.http://akusukamenulis.wordpress.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif?m=1207340914g
Pelaksanaan pemeriksaan merupakan realisasi atas perencanaan pemeriksaan yang telah ditetapkan sebelumnya.  Tahap perencanaan pemeriksaan bertujuan untuk memahami pengendalian internal entitas pada masing-masing siklus transaksi.  Dalam laporan keuangan pemerintah, ada 3 (tiga) siklus yang terkait di dalamnya yakni : (1) penerimaan, (2) pengeluaran, dan (3) pembiayaan.  Pengendalian internal masing-masing siklus transaksi ini kemudian dinilai (assess) untuk ditentukan tingkat risiko pengendaliannya (control risk  CR).  Apakah masuk dalam kategori tinggi (high), sedang (medium), atau rendah (low)?
Keterangan : Matriks diatas hanyalah ilustrasi atas hasil penetapan risiko dalam tahap perencanaan pemeriksaan.  Pada kenyataannya, matriks seperti ini hampir tidak akan ditemui dalam setiap Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP).  Penetapan risiko, terutama CR dan IR, biasanya akan digabung dalam worksheet penetapantolerable error (TE).
Risiko pengendalian (CR) berkaitan erat dengan pengujian pengendalian Sistem Pengendalian Intern (Test of Control – ToC).  ToC hanya akan dilakukan pada siklus yang memiliki CR rendah (L- low).  Maka berdasarkan matriks di atas, hanya siklus pembiayaan yang akan diuji pengendalian internalnya.  Hal ini dilakukan agar pemeriksa memiliki keyakinan bahwa pengendalian pada siklus pembiyaan memang benar-benar efektif.
Untuk siklus penerimaan dan pendapatan, pemeriksa dapat langsung loncat ke pengujian substantif (SToT dan ToDB).  ToC tidak perlu dilakukan pada siklus dengan CR sedang (M – medium) dan tinggi (H – high) demi efektifitas dan efisiensi pemeriksaan.  Pemeriksa tidak perlu mengumpulkan bukti dari ToC atas siklus keuangan yang jelas-jelas menunjukkan penerapan SPI yang buruk berdasarkan tahap perencanaan pemeriksaan.
Tujuan utama ToC adalah untuk meyakinkan pemeriksa bahwa pengendalian intern yang ada benar-benar berjalan efektif. Namun demikian, ToC dapat pula tidak dilakukan meski CR dalam siklus tersebut terdeteksi rendah.  Pemeriksa dapat langsung melakukan SToT dan ToDB pada siklus tersebut jika perbandingan biaya dan hasil yang didapatkan tidak relevan (Cost Benefit Analysis – CBA).
2.      Program Pemeriksaan
Ketika pemeriksa telah memutuskan untuk melakukan ToC, SToT, atau ToDB untuk masing-masing siklus, maka langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah menyusun program pemeriksaan (audit programme).  Program pemeriksaan berisi langkah-langkah yang akan dilakukan pemeriksa untuk mengumpulkan bukti pemeriksaan yang akan dituangkan dalam KKP.  Berikut ini adalah beberapa hal yang harus termuat dalam program pemeriksaan yang disusun oleh Ketua Tim Pemeriksa  :
a)      Jenis Pengujian
Ketua Tim harus menentukan terlebih dahulu jenis pengujian yang akan dimuat dalam program pemeriksaan untuk masing-masing siklus.  Apakah program pemeriksaan ToC untuk siklus pembiayaan, SToT untuk siklus pendapatan, atau ToDB untuk siklus penerimaan.  Hal ini penting dilakukan agar anggota tim dapat mengetahui dengan jelas maksud dari pengumpulan bukti yang akan dilakukan.
b)      Tujuan Pemeriksaan
Dalam tujuan pemeriksaan, Ketua Tim harus menentukan terlebih dahulu atribut untuk masing-masing asersi pengujian.  Misal dalam ToC siklus pembiayaan, untuk asersi kelengkapan (completeness) maka atribut yang harus diuji adalahprenumbered document, otorisasi, pemisahan fungsi, dan lain-lain.  Hal ini harus dilakukan agar semua asersi yang terkait dengan tujuan pemeriksaan dalam masing-masing pengujian (ToC, SToT, dan ToDB) dapat terpenuhi dalam tahap pelaksanaan pemeriksaan.
3.      Prosedur Pemeriksaan
Prosedur pemeriksaan berisi langkah-langkah spesifik yang akan dilakukan anggota tim dalam pengumpulan bukti.  Prosedur pemeriksaan disini tidak bersifat kaku.  Ketua Tim dapat mengubah isi prosedur pemeriksaan ketika fakta di lapangan memang tidak memungkinkan untuk melakukan prosedur audit yang dimaksud sepanjang tetap melakukan konsultasi dengan Supervisor.  Hal ini dilakukan sesuai dengan prinsip auditor yakni  :  “Do what you write and write what you do!“ (Lakukan apa yang kamu tulis dan lakukan apa yang kamu tulis)
Misal untuk prosedur pemeriksaan hitung jumlah kendaraan dinas yang ada di kantor Pemerintah Daerah “XYZ”.  Jika kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada satu kendaraan dinas pun yang ada di kantor ketika pelaksanaan pemeriksaan dilakukan, maka pemeriksa tentu saja tidak dapat melakukan “penghitungan” atas kendaraan dinas yang ada.  Prosedur audit dapat diubah dengan “observasi” atau “wawancara” untuk mengetahui alasan dibalik tidak adanya kendaraan dinas di kantor tersebut.
Selain itu, prosedur pemeriksaan harus mengandung kata kerja spesifik. Spesified what you done!  Langkah-langkah dalam prosedur pemeriksaan harus memuat teknik-teknik audit.  Teknik-teknik audit merupakan cara memperoleh bahan bukti yang berkaitan erat dengan jenis bukti audit yang akan diperoleh.  Ada 8 (delapan) jenis bukti audit yang terdapat dalam buku Auditing dan Jasa Assurance (Arens, 2006) yakni  :
a.  Pemeriksaan fisik (physical examination)
b.  Konfirmasi (Confirmation)
c.  Dokumentasi (Documentation)
d.  Prosedur Analitis (Analytical Procedures)
e.  Wawancara dengan klien (Inquiries of The Client)
f.   Rekalkulasi (Recalculation)
g.  Pelaksanaan ulang (Reperformance)
h.  Observasi (Observation).
Untuk mendapatkan bukti-bukti seperti disebutkan di atas, maka program pemeriksaan harus memuat perintah-perintah yang spesifik.  Hindari kata kerja seperti “Periksa”, “Yakinkan”, “Teliti” dan kata-kata kerja umum lainnya.  Sebaliknya gunakan kata kerja spesifik seperti “Examine“, “Vouching”, “Calculate”, dan lain sebagainya.  Hal ini perlu dilakukan untuk memudahkan anggota tim melakukan pengumpulan bukti sesuai dengan tujuan dan asersi pemeriksaan yang ditulis dalam program pemeriksaan.
4.  Ukuran sampel
Tidak semua program pemeriksaan dapat dilakukan dengan mengumpulkan sampel.  Untuk teknik pemeriksaan yang berkaitan dengan “observasi” tentu saja sampling tidak dapat dilakukan.  Untuk kategori program pemeriksaan seperti ini, pemeriksa dapat membubuhkan kata “N/A” (not applicable) di dalam KKP.
Untuk program audit yang membutuhkan sampel, maka pencantuman ukuran sampel dalam program pemeriksaan menjadi penting.  Seberapa besar dan seberapa jauh pemeriksaan yang seharusnya dilakukan akan sangat membantu anggota tim dalam menentukan batas jumlah sampel yang diperlukan guna mendukung penerbitan opini di akhir pemeriksaan (reliable).
5.  Cara Sampling
Selain ukuran sampel, cara sampling pun penting untuk dicantumkan dalam program pemeriksaan.  Pemilihan sampel dapat dilakukan secara probabilistik dan nonprobabilistik, kemudian statistik dan nonstatistik.  Masing-masing cara memiliki jenis sampling yang berbeda-beda pula, misalnya directed sample selection, block sample selection, random sample, systematic sample selection,dan sebagainya.  Ketika metode sampling ini telah ditentukan dan dicantumkan dalam program pemeriksaan oleh Ketua Tim, maka anggota tim pun akan dapat melakukan sampling dengan mudah.
6.  Timeline
Penetapan waktu pengumpulan bukti pun dicantumkan dalam program pemeriksaan.  Kita mengenal ada 2 (dua) jenis pelaporan keuangan yakni before balancing date dan after balancing date.  Dalam audit bisnis, sebuah perusahaan dimungkinkan untuk menerbitkan in-house report, yakni laporan keuangan (biasannya Neraca dan Laporan Laba Rugi) yang terbit dua minggu setelah tanggal 1 Januari.  Bahkan ada pula laporan audit yang terbit bersamaan dengan terbitnya laporan keuangan.  Kejadian yang terakhir ini sering disebut dengan hard-close audit.  Hal-hal seperti inilah yang membuat timeline menjadi hal penting dalam pelaksanaan pemeriksaan.  Apakah anggota tim dimungkinkan untuk mengumpulkan bukti sebelum tanggal tutup buku ataukah setelah tanggal tutup buku (ketika laporan keuangan diterima oleh pemeriksa).
Ada dua jenis format penyusunan program audit, yakni Design Format dan Performace Format.  Design Format memungkinkan program pemeriksaan disusun berdasarkan asersi pemeriksaan, sedangkan Performance Format memungkinkan program pemeriksaan disusun berdasarkan tujuan pemeriksaan.  Pemilihan format ini tidak mempengaruhi isi program audit karena pada dasarnya langkah pemeriksaan yang satu berkaitan dengan langkah pemeriksaan yang lain.  Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam satu langkah pemeriksaan bisa digunakan untuk menguji dua atau tiga asersi sekaligus.
Untuk program audit berdasarkan Performance Format dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
http://akusukamenulis.files.wordpress.com/2011/04/program-audit1.jpg?w=500&h=312



Namun sayangnya, tidak semua Tim Pemeriksa menggunakan tabel Program Pemeriksaan seperti tersaji di atas.  Program Pemeriksaan dalam KKP yang ada selama ini, mayoritas hanya menyajikan tujuan dan prosedur pemeriksaan tanpa menyinggung ukuran sampel, cara sampling, dan penetapan waktu pengumpulan bukti.  Prosedur pemeriksaan pun hanya dituangkan dalam Cover Sheet pemeriksa yang tidak memuat langkah-langkah spesifik terkait dengan jenis bukti pemeriksaan yang akan didapatkan.
Praktik seperti ini seharusnya bertentangan dengan Petunjuk Teknis Pemeriksaan LKPD 2008.  Di dalam lampiran yang memuat matriks pengujian substantif, tampak bahwa ada lima asersi yang seharusnya mampu dibuktika oleh pemeriksa melalui program pemeriksaan yang disusun.  Memang di dalam Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan 2008 pun, tahap Pengujian Substantif atas Transaksi dan Saldo dilaksanakan dalam satu tahap.  Namun jika dicermati lebih jauh, maka akan tampak bahwa Juknisnya sendiri menghendaki dua tahap pengujian substantif ini dipisah berdasarkan asersi masing-masing.
Jika saja setiap pemeriksa mau peduli dan melakukan inovasi dalam penyusunan program pemeriksaan, maka opini yang diterbitkan atas laporan keuangan pemerintah pun akan lebih reliable (dapat dipercaya).

B.     Tetapkan Kemungkinan Salah Saji Dalam Laporan Keuangan

                  Kesalahan pencatatan akuntansi dapat menyebabkan salah saji material pada pelaporan keuangan. Salah saji material pada pelaporan keuangan mengacu pada pengertian bahwa keputusan pengguna laporan keuangan akan terpengaruh/terkecoh oleh ketidakakuratan informasi yang terjadi karena salah saji tersebut. Secara umum salah saji material dapat dikategorikan menjadi 2: kualitatif dan kuantitatif. Contoh salah saji yang kategori pertama adalah kesalahan pengelompokan rekening di pelaporan keuangan. Semisal pinjaman dari bank yang berumur kurang dari 1 tahun (current) dilaporkan di rekening pinjaman jangka panjang (non-current). Efek dari kesalahan ini bisa berakibat pada tidak akuratnya perhitungan rasio lancar (current ratio) dan perbandingan hutang pada modal (debt to equity ratio). Contoh salah saji kategori kedua adalah kesalahan pencatatan piutang dari pelanggan. Semisal, angka yang seharusnya $1.56 juta tercatat menjadi $1.65 juta akibat kesalahan analisis data. Hal ini menyebabkan aktiva perusahaan menjadi lebih besar dari seharusnya.



 
                                             Hubungan Berbanding Terbalik



Tahap III
Pelaksanaan Prosedur Analitis dan Pengujian terinci atas saldo



 
















Setelah berhasil menetukan tingkat salah saji dari laporan keuangan yang di audit (Tinggi/ rendah/ sedang), maka selanjutnya lakukan prosedur berikut :

A.    Lakukan Prosedur Analitis
Prosedur analitis didefinisikan dalam PSA 22 (SA 329) sebagai evaluasi atas informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan logis antara data keuangan dan non keuangan.
Saat pelaksanaannya prosedur analitis dapat dilakukan dalam tiga kesempatan selama penugasan berlangsung yaitu:
a)      Pelaksanaan prosedur analitis pada tahap perencanaan, hal ini akan membantu auditor mengidentifikasikan hal-hal penting yang membutuhkan pertimbangan khusus lebih lanjut dalam penugasan.
b)      Prosedur analitis sering kali dilakukan selama tahap pengujian bersama-sama dengan prosedur audit lainnya
c)      Prosedur analitis juga dilakukan selama tahap penyelesaian audit. Hal ini berguna sebagai penelahaan akhir untuk menemukan salah saji atau masalah keuangan yang material, dan membantu auditor mengambil “pandangan obyektif” terakhir atas laporan keuangan yang telah diaudit.

Dalam tahap ini, prosedur analitis yang dilakukan adalah yaitu di poin B. Yang mana prosedur analistis dilakukan pada tahap pengujian bertujuan untuk :

1        Menemukan adanya indikasi kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan. Perbedaan besar yang tidak diharapkan antara data keuangan tahun berjalan yang belum diaudit dengan data lain yang digunakan dalam perbandingan, biasa disebut fluktuasi yang tidak biasa.Fluktuasi yang tidak biasa terjadi jika diperkirakan tidak ada perbedaan yang besar tetapi kenyataannya ada, atau apabila diperkirakan  ada perbedaan yang besar, yang kenyataannya tidak ada. Salah satu alasan timbulnya fluktuasi yang tidak biasa adalah adanya salah saji atau ketidakberesan akuntansi.

2        Mengurangi Pengujian Audit yang terperinci. Pengujian Audit yang terperinci seringkali memakan biaya yang lebih besar dalam pelakasanaannya,maka dari itu auditor kadang mengganti pengujian audit yang terperinci dengan prosedur analitis jika hal itu memungkinkan. Hal ini juga berkaitan dengan efektifitas dan efisiensi waktu dalam pelaksanaan prosedur audit.







B.     Lakukan Pengujian Atas Pos-Pos Kunci

Pos-pos kunci yang akan dilakukan pengujian terbagi atas tiga pos kunci,yaitu pos aktiva, pos neraca,dan pos laba-rugi
a)      Pos Aktiva
Pos aktiva terbagi menjadi dua yaitu aktiva lancar dan aktiva tetap

Aktiva Lancar

ü  Segala jenis kas yang terdiri atas kas kecil dan kas
1          Minta daftar kas perusahaan secara keseluruhan,baik kas kecil atau kas biasa.
2          Opname seluruh kas serentak, termasuk valuta asing dan kertas berharga lainnya.Periksa penetapan kurs valuta asing.
3          Setelah dihitung buat berita acara pelaksanaan opname kas.Minta tanda tangan kasir dan tanda terima penyerahan kembali uang kas dan kertas berharga tersebut
4          Minta paraf persetujuan atas bukti pengeluaran
5          Rekonsiliasi saldo kas yang ada dengan saldo menurut buku besar kas pada tanggal neraca.
6          Periksa bukti asli dan bandingkan voucher kas kecil dengan voucher kas kecil,periksa penggolongan pengeluaran tersebut dan lihat apakah voucher tersebut telah disetujui yang berwenang
7          Minta konfirmasi langsung dari pegawai yang mengambil uang kas kecil
8          Rekonsiliasi saldo kas kecil pada tanggal kas opname mundur ke tanggal neraca, bila pemeriksaan dilakukan setelah tutup buku
9          Periksa hasil audit terhadap kas di cabang lain
10      Periksa apakah penyajian kas di neraca sudah tepat

ü  Bank
Pemeriksaan pada pos ini mencakup:
1          Minta daftar saldo bank dan copy rekening korang terakhir dan rekening Koran pada akhir tahun
2          Lakukan konfirmas saldo bank
3          Minta bukti-bukti setoran dan bukti yang diterima dari cek yang telah dikeluarkan
4          Adakan rekonsiliasi saldo bank pada tanggal neraca dan tanggal sesudah tanggal neraca
5          Amati prosedur dan pemeriksaan keabsahan cek yang diuangkan/ dibayarkan
6          Periksa bagaimana perlakuan terhadap cek yang belum disetorkan ke bank dan pembukuannya dalam buku bank yang bersangkutan
7          Buatlah daftar cek yang beredar cukup lama dan belum diuangkan serta selidiki sebab-sebabnya
8          Uji kebenaran potongan harga yang berkaitan dengan cek
9          Periksa penyajian pos bank dalam laporan keuangan
ü  Piutang
Pemeriksaan pada pos ini mencakup:
1      Minta daftar piutang lengkap
2      Bandingkan daftar saldo piutang menurut buku tambahan, piutang saldo buku besar, dan dengan daftar piutang
3      Buatlah analisis daftar umur piutang sekaligus dasar perhitungan
4      Analisis piutang cicilan, periksa dasar perhitungannya dan jadwal pembayarannya
5      Lakukan konfirmasi saldo piutang secara tepat sesuai alternatif yang ada
6      Verifikasi pelunasan piutang atas dasar penyerahan barang

ü  Persediaan Barang
Prosedur prosedur yang dilakukan adalah:
1      Minta daftar persediaan per tanggal neraca dan per tanggal pemeriksaan
2      Bandingkan data hasil opname dengan daftar persediaan. Sesuaikan dengan sisa tanggal neraca melalui pemeriksaan transaksi setelah tanggal neraca
3      Bandingkan daftar persediaan dengan buku tambahan persediaan dan buku besarnya
4      Bandingkan harga pokok persediaan dengan harga jualnya
5      Mintalah surat pernyataan klien atas penyajian persediaan dan lain-lain yang menyangkut persediaan
6      Lakuka pengujian atas persediaan secara analitis
7      Periksa kewajaran penyajian persediaan di Neraca dan di daftar Laba-rugi

ü  Biaya biaya yang dibayar dimuka
Pemeriksaan pada pos ini mencakup
1      Minta daftar biaya-biaya yang dibayar dimuka
2      Periksa pengeluaran yang bersifat capita revenue expenditure
3      Periksa penerimaan kembali dan tuntutan ganti rugi yang diajukan
4      Periksa kontrak/perjanjian polis dan surat-surat keputusan yang bersangkutan
5      Periksa penyajian biaya yang dibayar dimuka ini dalam laporan keuangan

ü  Wesel tagih
Pemeriksaan pada pos ini mencakup
1      Minta daftar wesel tagih dan sejenisnya
2      Cocokan saldo buku besar wesel tagih dengan saldo buku tambahan
3      Lakukan opname wesel-wesel tagih yang ada
4      Verifikasi keaslian wesel tagih
5      Periksa ada tidaknya jamina wesel
6      Periksa penyajian wesel tagih di neraca

ü  Surat-surat berharga
Pemeriksaan pada pos ini mencakup:
1      Minta daftar kertas-kertas berharga dan cantumkan semua keteranga yang diperlukan
2      Periksa apakah surat berharga tersebut betul ada pada langganan dengan menggunkan opname
3      Cocokkan jumlah akhir dalam daftar surat berharga dengan angka=agka buku yang bersangkutan
4      Periksa penyajiannya dalam laporan keuangan

Aktiva Tetap
Prosedur audit untuk perkiraan aktiva tetap secara umum.
1      Minta dari langganan daftar aktiva tetap
2      Periksa tambahan atas aktiva tetap dalam tahun berjalan
3      Periksa mutasi penyusutan dan metode penyusutan yang dianut,bandingkan juga dengan tahun=tahun yang lalu
4      Dan sebaiknya hitung metode penyusutan menurut pajak
5      Periksa dan pisahkan aktiva tetap yang sudah disusutkan penuh dan yang tidak dipakai lagi dalam proses produksi
6      Periksa metode penyajiannya dalam neraca dan daftar laba-rugi

b)      Pos Neraca,
Pos neraca terdiri dari Kewajiban dan Modal.
Kewajiban lancar
ü Hutang Dagang
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1      Dapatkan daftar saldo hutang dagang, cek penjumlahannya, bandingkan saldo menurut daftar dengan saldo menurut buku besar dan buku tambahan.
2      Periksa secara sampling faktur-faktur dari pembelian dan nota perhitungan bulanan yang mendukung masing-masing saldo pada perkiraan yang dimaksud
3      Teliti hutang yang belum dibukukan dengan cara mempelajari notulen rapat, periksa faktur yang dibukukan dalam periode-periode setelah tanggal neraca, periksa pembayaran hutang setelah tanggal neraca
4      Periksa kemungkinan adanya potongan harga akibat discount
5      Periksa metode penilaian dan penyajiannya di neraca


ü  Hutang lain serta Biaya yang Terhutang
Pemeriksaan pada pos ini mencakup:
1      Siapkan atau minta daftar hutang lain dan hutang biaya tertentu per tanggal neraca
2      Bandingkan daftar sisa hutang dengan saldo buku besar/ buku tambahan
3      Uji buku jurnal dan proses pembukuannya ke buku besar hutang
4      Periksa metode penilaian  dan penyajiannya di neraca

ü  Wesel Bayar
Pemeriksaan pada pos ini mencakup:
1      Minta atau buat daftar hutang wesel bayar, telusuri ke buku besar
2      Periksa pencatatan wesel yang diperbaharui
3      Periksa wesel yang dibayar dalam periodeyang diperiksa
4      Verifikasi bunga yang akan dibayar dan yang sudah dibayar dimuka
5      Periksa penyajian dan penilaiannya dalam laporan keuangan, dst

ü  Hutang bersyarat / Kontijensi
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1      Minta penjelasan tentang kemungkinan adanya hutang bersyarat
2      Pelajari kontrak dan perjanjian yang tidak disetujui
3      Periksa kemungkinan adanya biaya untuk perbaikan dan servis sebagai jaminan atas barang yang dijual
4      Periksa penilaian dan penyajiannya dalam laporan keuangan, dst

ü  Pendapatan yang Diterima Di Muka
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1      Minta daftar pendapatan yang diterima dimuka, bandingkan dengan buku besar
2      Buatlah pengalokasian pendapatan pada periode yang menikmatinya
3      Periksa kemungkinan pendapatan yang diterima dimuka yang belum dicatat
4      Periksa metode penilaian dan penyajiannya di neraca, dst.

Utang Jangka Panjang
ü  Kredit Jangka Panjang
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1      Minta rekening Koran hutang jangka panjang tersebut, minta daftar hutang jangka panjang, bandingkan dengan buku besar
2      Periksa bukti perjanjian, hutang jangka panjang tersebut
3      Periksa metode penelitian tersebut. dst

ü  Utang obligasi
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:           
1      Siapkan atau minta daftar obligasi dan buat analisis jatuh temponya bandingkan dengan buku besar
2      Verifikasi cara pencatatan dan klasifikasikan obligasi
3      Adakan konfirmasi data penting kepada kreditor
4      Periksa obligasi yang telah dilunasi dan yang dibeli kembali
5      Periksa metode penilaian dan penyajiaannya di neraca, dst.

Modal
ü  Modal Saham
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1      Periksa akte pendirian, ketentuan hukum lain dan risalah rapat
2      Buat atau minta daftar setiap jenis modal saham.
3      Verifikasi pencatatan transaksi modal saham
4      Hitung semua saham yang beredar
5      Periksa penetapan dividend an pembayarannya
6      Periksa kewajaran penilaian dan penyajiaannya dalam laporan keuangan, dst.

ü  Laba yang ditahan
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1      Minta daftar laba yang ditahan, bandingkan dengan buku besar
2      Verifikasi setiap pembukuan pada setiap perkiraan, bandingkan dengan tahun yang lalu
3      Periksa pembatasan yang ada pada laba yang ditahan sesuai denga hasil rapat pemegang saham
4      Periksa metode penyajiannya di neraca, dst

ü  Modal firma
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1      Minta daftar modal masing-masing partner, bandingkan dengan buku besar
2      Periksa akte perjanjian firma
3      Periksa pembukuan pencatatan modal partner/ sekutu
4      Periksa kebenaran pembagian laba/rugi
5      Periksa penyajiannya dalam lapora keuangan, dst.

ü  Dividen
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1      Yakinkan tanggal-tanggal pembayaran dividen, sesuai dengan keputusan Rapat Pemegang Saham
2      Periksa otorisasi pembayaran dividen
3      Tentukan sumber pembayaran dividen
4      Verifikasi apakah pembayaran dividen dilaksanakan secara tepat
5      Periksa metode penyajiannya, dst.

c)      Program Audit untuk Pos - Pos Laba-rugi

ü  Pembelian
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1      Minta dan pelajari sistem organisasi, administrasi dan prosedur pembelian
2      Periksa biaya-biaya yang bersangkutan dengan pembelian dan periksa apakah pencatatanya benar
3      Periksa tanggal pembayaran dan persyaratan untuk pembayarannya
4      Periksa barang yang dikembalikan dan yang disetujui dikurangi harganya
5      Lakukan analisis-analisis untuk menambah keyakinan terhadap kewajiban pos ini seperti persentase laba kotor
6      Periksa penyajiannya dalam daftar laba-rugi, dst.

ü  Biaya-biaya secara umum
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1      Review sistem pengawasan intern, interval audit dalam hal biaya. Minta anggaran tahun berjalan
2      Verifikasi otorisasi yang harus ada untuk pengeluaran biaya
3      Tentukan apakah klasifikasi perkiraan biaya sudah tepat
4      Periksa kebenaran metode distribusi, pembebanan dan klasifikasi biaya
5      Verifikasi perhitungan tariff biaya, beban, tenaga kerja, overhead, dan lain-lain
6      Periksa cara penyajiannya pada daftar laba-rugi, dst.

ü  Penjualan dan Penghasilan lainnya
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1      Pelajari sistem pengawasan intern untuk penjualan
2      Minta daftar penjualan dan penghasilan lainnya
3      Adakan perbandingan dengan penjualan tahun lalu dan bandingkan dengan anggaran tahun ini, hitung dan analisis perbedaanya
4      Periksa pendebetan pada persediaan barang akibat barang yang dijual diterima kembali
5      Periksa apakah ada kemungkinan pendapatan yang tidak dicatat
6      Periksa penyajiannya pada daftar laba-rugi, dst.

ü  Aktiva, Pendapatan dan hubungannnya
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1     Periksa apakah pendapatan dan biaya sewaktu melakukan pemeriksaan atau perkiraan neraca.
2     Lakukan pemeriksaan yang tujuannya untuk menentukan volume usaha secara global
3     Periksa biaya-biaya tertentu juga secara global
4     Lakukan pengujian atas transaksi-transaksi yang dibukukan
5     Bandingkan pendapatan dan biaya tahun berjalan dengan pendapatan dan biaya tahun lalu
6     Periksa dan teliti kertas kerja audit lainnya yang menyangkut hasil audit ini
7     Pastikan bahwa hubungan antara pos-pos ini sudah disajikan dan dilaporkan secara lengkap dan kalau ada hal-hal yang sifatnya tidak biasa sudah dianalisis kemungkinannya
8     Setelah pemeriksaan selesai adakan konsultasi dengan bagian pembukuan dan staf lainnya yang berwenang,

C.    Lakukan Pengujian Terinci Tambahan Atas Saldo

Program audit pengujian terinci atas saldo di orientasikan kepada masing-masing tujuan audit berkait saldo. Perancangan prosedur tersebut bersifat subjektif dan memerlukan pertimbangan profesional.
Pengujian terinci atas saldo memusatkan pada saldo akhir buku besar baik untuk akun-akun neraca maupun laba-rugi, tetapi penekanan utama pada kebanyakan pengujian terinci atas saldo adalah neraca. Contohnya antara lain komunikasi tertulis langsung dengan pelanggan untuk piutang usaha, pemeriksaan fisik persediaan, dan pemeriksaan laporan pemasok untuk utang usaha.
Pengujian terinci atas saldo akhir ini penting dalam pelaksanaan audit, karena dalam kebanyakan bagiannya, bahan bukti diperoleh dari sumber yang independen dari klien dan dengan demikian dinilai berkualitas tinggi. Pengujian terinci atas saldo bertujuan untuk memberikan kebenaran moneter atas akun-akun yang berada dalam laporan keuangan.
Kesulitan yang dihadapi oleh auditor dalam merancang pengujian terinci atas saldo adalah kebutuhan untuk memperkirakan hasil dari pengujian atas transaksi dan prosedur analitis sebelum pengujian tersebut dilaksanakan.






















TAHAP IV
Penyelesaian Audit Dan Laporan Audit





 























Penyelesaian Audit Dan Penerbitan Laporan Audit
Ini merupakan tahap ke empat dari proses audit, yang terdiri dari:
  1. Menelaah kewajiban bersyarat.
  2. Menelaah peristiwa kemudian.
  3. Mengumpulkan bahan bukti akhir.
  4. Mengevaluasi hasil.
  5. Menerbitkan laporan audit.
  6. Mengkomunikasikan laporan audit dengan komite audit dan manajemen.

  1. Menelaah Kewajiban Bersyarat

Kewajiban bersyarat adalah kemungkinan potensi kewajiban di masa mendatang kepada pihak ketiga untuk jumlah yang tidak diketahui sebagai akibat aktivitas yang telah terjadi. Ada tiga kondisi yang menyebabkan adanya kewajiban bersyarat :
1)      Terdapat kemungkinan pembayaran dimasa yang akan datang kepada pihak ketiga akibat kondisi saat ini
2)      Terdapat ketidakpastian atas jumlah pembayaran di masa mendatang tersebut.
3)      Hasilnya akan ditentukan oleh peristiwa di masa yang akan datang.

1.1  Beberapa kewajiban bersyarat yang merupakan kepentingan utama auditor:
1)      Pending ligitation atas paten, kewajiban produk, atau tindakan lain
2)      Perselisihan mengenai pajak penghasilan
3)      Garansi barang
4)      Wesel tagih didiskontokan
5)      Jaminan atas kewajiban pihak lain
6)      Saldo yang belum digunakan dalam letter of credit yang outstanding

1.2  Prosedur Audit
1)      Tanya jawab dengan manajemen (lisan atau tulisan) mengenai kemungkinan adanya kewajiban bersyarat yang belum dicatat.
2)      Telaah surat ketepatan pajak tahun berjalan dan tahun lalu untuk melihat penyelesaian perselisihan atas pajak penghasilan.
3)      Telaah notulen rapat direksi dan komisaris serta pemegang saham atas adanya indikasi tuntutan atau kewajiban lain
4)      Analisa beban hokum untuk periode yang diaudit dan telaah faktur dan pernyataan dari penasihat hokum atas adanya indikasi kewajiban bersyarat, khususnya tuntutan dan penetapan pajak yang ditunda.
5)      Dapatkan konfirmasi dari seluruh pengacara utama yang melaksanakanjasa pelayanan hokum kepada klien mengenai status pending litigation atau kewajiban bersyarat lainnya
6)      Telaah kertas kerja yang ada mengenai informasi yang menunjukkan potensi hal bersyarat
7)      Dapatkan letter of credit sedekat mungkin dari tanggal neraca dan dapatkan konfirmasi atas saldo yang digunakan maupun yang belum digunakan.

1.3  Evaluasi atas kewajiban bersyarat yang diketahui
Kalau auditor menyimpulkan bahwa terdapat kewajiban bersyarat, dia harus mengevaluasi signifikasi dari potensi kewajiban dan sifat pengungkapan yang diperlukan dalam laporan keuangan.

  1. Menelaah Peristiwa Kemudian

Auditor mempunyai tanggung jawab untuk menelaah transaksi dan peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca untuk menentukan apakah terjadi sesuatu yang mempengaruhi penilaian atau pengungkapan atas laporan keuangan yang sedang diaudit

2.1 Jenis – jenis peristiwa kemudian (subsequent event) :
1)      Peristiwa kemudian yang mempunyai dampak langsung terhadap laporan keuangan dan   memerlukan penyesuaian.
2)      Peristiwa yang tidak mempunyai dampak langsung terhadap laporan keuangan tetapi pengungkapan dianjurkan.

2.2 Contoh peristiwa kemudian berikut ini memerlukan penyesuaikan atas saldo akun dalam laporan keuangan periode berjalan kalau jumlahnya material :
1)      Pengumuman pailit satu pelanggan dengan saldo piutang usaha yang outstanding yang mempengaruhi kondisi keuangan
2)      Penyelesaian perkara hukum dengan jumlah yang berbeda dari jumlah yang dicatat dalam buku
3)      Disposal peralatan yang tidak digunakan dalam operasi pada harga dibawah nilai buku saat ini
4)      Penjualan investasi pada harga di bawah harga perolehan yang dicatat

2.3 Pengujian Audit
Prosedur audit untuk penelaahan peristiwa kemudian dapat secara mudah dibagi menjadi dua kategori :
1)      Prosedur yang biasanya dipadukan sebagai bagian dari verifikasi saldo akun akhir tahun. Prosedur ini meliputi pengujian cut off dan penilaian yang dilakukan sebagai bagian dari pengujian terinci atas saldo.
2)      Prosedur yang dilaksanakan secara khusus dengan tujuan menemukan transaksi atau peristiwa yang harus diakui sebagai peristiwa kemudian. Prosedur ini dilaksanakan secara khusus dengan tujuan mendapatkan informasi yang harus dimasukkan ke dalam saldo akun tahun tahun berjalan atau diungkapkan dengan catatan kaki. Pengujian tersebut adalah sebagai berikut :

a)      Tanya jawab dengan manajemen
b)      Korespondensi dengan pengacara
c)      Menelaah laporan intern yang disiapkan setelah tanggal neraca
d)      Menelaah catatan yang disiapkan setelah tanggal neraca
e)      Memeriksa notulen yang dibuat setelah tanggal neraca
f)       Mendapatkan surat pernyataan

2.4 Tanggal ganda
Auditor mempunyai dua pilihan sama yang dapat diterima untuk memperluas pengujian atas peristiwa kemudian yaitu, memperluas periode dari seluruh pengujian atas peristiwa kemudian sampai tanggal di mana auditor puas bahwa peristiwa kemudian terbaru yang ditetapkan telah dinyatakan dengan benar, atau membatasi penelaahan kepada hal yang berkaitan dengan peristiwa kemudian yang baru. Untuk pilihan pertama, tanggal laporan audit akan diubah, sedangkan pilihan kedua, laporan audit akan ditanggali ganda.

  1. Pengumpulan Bahan Bukti Akhir

3.1 Prosedur analitis akhir
Prosedur analitis dilaksanakan selama penyelesaian audit bermanfaat sebagai penelaahan akhir atas salah saji yang material atau masalah keuangan, dan untuk membantu auditor mengambil ”tinjauan objektif” akhir atas laporan keuangan.
3.2  Mendapatkan surat representasi manajemen
Ada 2 tujuan representasi manajemen, yaitu:
1)      Mengingatkan manajemen akan tanggung jawabnya mengenai asersi dalam laporan keuangan
2)      Mendokumentasikan tanggapan manajemen atas pernyataan mengenai berbagai aspek dari audit. Selain itu ada 4 kategori masalah tertentu yang seharusnya dimasukkan dalam representasi manajemen:
a)      Laporan keuangan
b)      Kelengkapan informasi
c)      Pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan
d)      Peristiwa kemudian

3.3 Surat pernyataan klien
Surat tersebut seharusnya ditanggali sama dengan tanggal laporan audit untuk menjamin terdapat pernyataan yang dikaitkan dengan penelahaan peristiwa kemudian. Penolakan klien untuk menyiapkan dan menandatangani surat pernyataan menyebabkan pemberian pendapat dengan pengecualian atau pernyataan tidak memberikan pendapatan.


3.4 Mempertimbangkan informasi yang menyertai laporan keuangan dasar
Beberapa jenis informasi ini umumnya tercakup dalam bagian tambahan informasi, diantaranya:
1)      Laporan komparatif terinci yang mendukung keseluruhan pengendalian atas laporan keuangan utama
2)        Tambahan informasi yang diwajibkan FASB dan SEC
3)        Data statistik tahun lalu
4)        Skedul pertanggungan asuransi
5)        Komentar-komentar tertentu atas perubahan yang terjadi di dalam laporan

3.5  Informasi Lain Dalam Laporan Tahunan
Auditor diminta untuk membandingkan informasi tersebut dengan laporan keuangan untuk menyakinkan bahwa keduanya berkaitan. Contoh informasi lain dalam laporan tahunan adalah surat manajemen dan penjelasan aktivitas perusahaan yang terdapat dalam laporan tahunan dari perusahaan publik. Jika auditor menyimpulkan bahwa terdapat ketidak konsistenan yang material, maka klien diminta untuk merubah informasi. 

  1. Mengevaluasi Hasil

4.1 Kecukupan bahan bukti
Kalau auditor menyimpulkan bahwa dia tidak mendapatkan bahan bukti yang cukup untuk menarik kesimpulan mengenai kewajaran pernyataan klien, maka terdapat dua pilihan apakah tambahan bahan bukti yang harus diperoleh, atau memberikan pendapat dengan pengecualian atau pernyataan menolak memberikan pendapat.

4.2 Bahan bukti yang mendukung pendapat auditor
Kalau auditor percaya bahwa dia telah mendapatkan bahan bukti cukup, tetapi tidak mendukung kesimpulan mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, maka auditor mempunyai dua pilihan : laporan harus direvisi sampai memuaskan auditor, atau memberikan pendapat dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar.
4.3 Pengungkapan laporan keuangan
Pertimbangan utama dalam menyelesaikan audit adalah untuk menentukan apakah pengungkapan dalam laporan keuangan telah cukup. Sebagai bagian dari penelaahan akhir atas pengungkapan laporan keuangan, kebanyakan kantor akuntan publik menggunakan daftar periksa pengungkapan laporan keuangan pada setiap penugasan.

4.4 Menelaah kertas kerja
Terdapat tiga alasan utama mengapa kertas kerja perlu secara menyeluruh ditelaah oleh staf audit yang lain pada saat penyelesaian audit:
1)      Untuk mengevaluasi pelaksanaan atau kinerja staf yang belum berpengalaman.
2)      Untuk memastikan bahwa audit telah memenuhi standar pelaksanaan kantor akuntan publik
3)      Untuk menetralkan kepemihakan yang seringkali masuk ke dalam pertimbangan auditor.

3.6  Penelaahan independen
Saat penyelesaian audit yang lebih besar, sudah lazim untuk mempunyai laporan keuangan dan satu set kertas kerja yang telah ditelaah independen yang tidak berpartisipasi dalam penugasan.

  1. Menerbitkan laporan audit

Jenis laporan audit yang diterbitkan tergantung kepada bahan bukti yang dikumpulkan dan temuan audit. Terdapat lima tipe pendapat yang akan dinyatakan atas laporan keuangan audit, yaitu:
5.1  Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Dalam pendapat wajar tanpa pengecualian, auditor menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia. Pendapat ini merupakan pendapat yang dinyatakan dalam laporan audit baku.

5.2  Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan (Unqualified Opinion with Explanatory Language)
Keadaan tertentu mengharuskan auditor menambahkan paragraf penjelasan setelah paragraf pendapat dalam laporan audit. Keadaan yang menjadi penyebab utama ditambahkannya suatu paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit baku tersebut adalah :
1)      Ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi berterima umum
2)      Keraguan besar tentang kelangsungan hidup entitas
3)      Auditor setuju dengan suatu penyimpangan dari prinsip akuntansi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan
4)      Penekanan atas suatu hal
5)      Laporan audit yang melibatkan auditor lain

5.3  Pendapat Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Melalui pendapat wajar dengan pengecualian, auditor menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang dikecualikan.
Pendapat ini dinyatakan dalam keadaan:
1)        Tidak adanya bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan terhadap lingkup audit yang mengakibatkan auditor berkesimpulan bahwa ia tidak dapat menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian dan ia berkesimpulan tidak menyatakan tidak memberikan pendapat.
2)        Auditor yakin, atas dasar auditnya, bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, yang berdampak material, dan ia berkesimpulan untuk tidak menyatakan pendapat tidak wajar. Bila auditor menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian maka ia harus menjelaskan semua penyebab ia berkesimpulan bahwa terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia dalam paragraf tambahan terpisah, sebelum paragraf pendapat dalam laporan audit. Selain itu, pada paragraf pendapat harus berisi bahasa pengecualian yang sesuai dan merujuk pada paragraf penjelasan tersebut

5.4  Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Auditor memberikan pendapat tidak wajar jika laporan keuangan klien tidak disusun berdasarkan prinsip akuntansi berterima umum sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas perusahaan klien. Auditor memberikan pendapat tidak wajar jika ia tidak dibatasi lingkup auditnya, sehingga ia dapat mengumpulkan bukti kompeten yang cukup untuk mendukung pendapatnya. Jika laporan keuangan diberi pendapat tidak wajar oleh auditor, maka informasi yang disajikan oleh klien dalam laporan keuangan sama sekali tidak dapat dipercaya sehingga tidak dapat dipakai oleh pemakai informasi keuangan untuk pengambilan keputusan.

5.5  Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of Opinion)
Kondisi yang menyebabkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat adalah:
1)      Pembatasan yang luar biasa sifatnya terhadap lingkup audit.
2)      Auditor tidak independen dalam hubungannya dengan kliennya.

  1. Komunikasi Dengan Komite Audit Dan Manajemen

Auditor diminta untuk mengkomunikasikan masalah yang berkaitan dengan struktur pengendalian intern kepada komite audit atau manajemen senior. PSAP juga menghendaki auditor untuk membicarakan masalah lain tertentu kepada komite audit atau badan/lembaga sejenis saat penyelesaian audit atau sesudahnya. Meskipun tidak diminta, auditor seringkali membuat usulan kepada manajemen untuk memperbaiki kinerja bisnis.

6.1 Mengkomunikasikan ketidakberesan dan tindakan melawan hukum
Tujuan mengkomunikasikan ketidakberesan dan tindakan melawan hukum adalah untuk membantu komite audit dalam melaksanakan peranan supervisi atas laporan keuangan yang andal. Persyaratan ini menunjukkan peningkatan perhatian mengenai tanggungjawab auditor untuk mendeteksi dan mencegah fraud manajemen.

6.2 Komunikasi lain dengan komite Audit
Tujuan komunikasi lain dengan komite audit adalah untuk menginformasikan komite mengenai issue auditing dan temuan yang akan membantu mereka dalam melaksanakan peranan supervisinya untuk laporan keuangan. Berikut adalah unsur utama yang harus dikomunikasikan kepada komite audit atau badan sejenis :
1)   Tanggung jawab auditor berdasarkan standar auditing yang berlaku umum, meliputi tanggung jawab untuk mengevaluasi struktur pengendalian intern dan konsep keyakinan memadai bukan keyakinan absolut
2)   Pokok–pokok kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan dalam laporan keuangan, meliputi pertimbangan manajemen dan aspek yang berkaitan dengan estimasi akuntansi. Penyesuaian laporan keuangan yang signifikan yang ditemukan sepanjang audit dan implikasi keduanya yang telah dipilih manajemen untuk dicatat dan yang diusulkan tetapi tidak dicatat.
3)   Ketidaksepakatan dengan manajemen mengenai ruang lingkup audit, penerapan prinsip akuntansi, dan kalimat laporan audit.
4)   Kesulitan yang dihadapi dalam melaksanakan audit, seperti kelangkaan pegawai klien dan kegagalan menyediakan informasi yang diperlukan.

6.3 Surat kepada Manajemen
Tujuan surat kepada manajemen (management letter) dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi akuntan publik untuk memperbaiki usaha klien. Rekomendasi memusatkan pada saran untuk dapat beroperasi lebih efisien. Auditor menulis surat kepada manajemen karena dua alasan, yaitu untuk mendorong hubungan yang lebih baik antara kantor akuntan publik dan manajemen serta untuk menawarkan jasa pelayanan perpajakan dan manajemen yang dapat disediakan kantor akuntan publik.




BAB III
Kesimpulan
            Dalam Bab bahan bukti, perencanaan dan dokumentasi audit, materialitas dan resiko, struktur pengendalian intern dan penetapan resiko pengendalian, rencana audit telah menekankan aspek perencanaan audit. Diakhir tahap I, auditor memperoleh rancana audit yang didefinisikan dengan baik dan program audit yang spesifik untuk keseluruhan audit.
            Informasi yang diperoleh selama perencanaan awal, perolehan informasi mengenai latar belakang dan perolehan informasi mengenai kewajiban hukum klien digunakan terutama untuk menetapkan resiko bawaan dan resiko audit yang dapat diterima. Penetapan materialitas, resiko audit yang dapat diterima, resiko bawaan, dan resiko pengendalian digunakan untuk mengembangkan rencana audit dan program audit menyeluruh.
            Pelaksanaan aktual pengujian atas transaksi terjadi pada tahap II ini. Tujuan tahap II adalah (1) mendapatkan bahan bukti yang mendukung kebijakan dan prosedur pengendalian spesifik yang berperan terhadap tingkat resiko pengendalian yang ditetapkan (misalnya, dimana resiko terssebut dikurangi menjadi dibawah maksimum) dan (2) untuk memperoleh bahan bukti yang mendukung kebenaran moneter transaksi. Tujuan pertama dipenuhi dengan melakukan pengujian atas pengendalian, dan tujuan berikutnya dengan melakukan pengujian subtantif atas transaksi. Kebanyakan dari kedua jens pengujian ini dilaksanakan bersama-sama untuk transaksi yang sama. Kalau pengenndalian dipertimbangkan tidak efektif, atau bila deviasi pengendalian diketemukan, pengujian subtantif dapat diperluas dalam tahap ini atau tahap III
Tahap III dalam program audit dilaksanakan untuk memeriksa kembali bukti bukti audit yang telah didapat untuk menemukan adanya kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan yang telah dibuat.
Dengan melakukan prosedur analitis,pengujian terhadap pos-pos kunci serta pengujian terinci atas saldo,auditor akan dapat menentukan tingkat resiko audit atas laporan keuangan apakah tingkat resiko tersebut rendah,sedang atau tinggi menurut model resikonya dan auditor mampu memberikan pendapatnya terhadap laporan keuangan dari klien.
Tahap ke empat dari proses audit, yang terdiri dari:
1.      Menelaah kewajiban bersyarat.
Kewajiban bersyarat adalah kemungkinan potensi kewajiban di masa mendatang kepada pihak ketiga untuk jumlah yang tidak diketahui sebagai akibat aktivitas yang telah terjadi.
2.      Menelaah peristiwa kemudian.
Peristiwa kemudian adalah transaksi dan peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca, yang perlu di telaah oleh auditor untuk menentukan apakah terjadi sesuatu yang mempengaruhi penilaian atau pengungkapan atas laporan keuangan yang sedang diaudit.
3.      Mengumpulkan bahan bukti akhir.
Mengumpulkan bahan bukti akhir meliputi: melaksanakan prosedur analitis akhir, mendapatkan surat representasi manajemen, memeriksa surat pernyataan klien, mempertimbangkan informasi yang menyertai laporan keuangan dasar, membandingkan informasi lain dalam laporan tahunan
4.      Mengevaluasi hasil.
Kalau auditor menyimpulkan bahwa dia tidak mendapatkan bahan bukti yang cukup untuk menarik kesimpulan mengenai kewajaran pernyataan klien, maka terdapat dua pilihan apakah tambahan bahan bukti yang harus diperoleh, atau memberikan pendapat dengan pengecualian atau pernyataan menolak memberikan pendapat.
Kalau auditor percaya bahwa dia telah mendapatkan bahan bukti cukup, tetapi tidak mendukung kesimpulan mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, maka auditor mempunyai dua pilihan : laporan harus direvisi sampai memuaskan auditor, atau memberikan pendapat dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar.
Kalau auditor menyatakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, maka auditor akan memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian
5.      Menerbitkan laporan audit.
ü  Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
ü  Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan (Unqualified Opinion with Explanatory Language)
ü  Pendapat Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
ü  Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)
ü  Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of Opinion)

6.      Mengkomunikasikan laporan audit dengan komite audit dan manajemen.
Auditor diminta untuk mengkomunikasikan masalah kepada komite audit atau manajemen senior, mengenai ketidakberesan dan tindakan melawan hukum, issue auditing dan temuan yang akan membantu mereka dalam melaksanakan peranan supervisinya untuk laporan keuangan, serta masalah – masalah yang berkaitan dengan struktur pengendalian intern.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar