AUDIT 1
OVER ALL AUDIT PROGRAM
Disusun untuk melengkapi
persyaratan kelulusan matakuliah Audit 1
Disusun oleh :
Kelompok 13
Ahmad Fauzan
|
C1C110073
|
Winson Setiawan
|
C1C110114
|
Harfin Ihdiar
|
C1C110126
|
Rezky Citra Iswanda
|
C1C100250
|
|
|
S-1 AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2012
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI................................................................................................................... I
KATA PENGANTAR................................................................................................... II
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.
Tujuan....................................................................................................... 2
C.
Rumusan Masalah.................................................................................... 2
D.
Sistem Penulisan........................................................................................ 2
BAB
II ISI
A.
Kerangka Prosedur
Audit........................................................................ 4
B.
Tahap I (Perencanaan dan Perancangan Audit)................................. 5
C.
Tahap II (Pegujian atas Pengendalian Substantif atas Transaksi)..... 19
D.
Tahap III (Pelaksanaan Prosedur Analitis)............................................ 25
E.
Tahap IV (Penyelesaian Audit )............................................................... 34
BAB III KESIMPULAN.......................................................................................... 42
LAMPIRAN
A.
Contoh Surat Penugasan............................................................................ 44
B.
Contoh Kartu
Penugasan........................................................................... 45
C.
Contoh Surat Perikatan.............................................................................. 46
D.
Contoh Hasil Laporan Audit (Disclaimer Opinion)................................. 49
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................................... 51
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur Penulis
Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan
Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah yang
membahas tentang Program Audit
Menyeluruh. Berisi
tentang proses audit yang dilakukan auditor. Dimulai dari perencanaan awal
hingga diterbitkannya laporan atas hasil audit.
Dalam
penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan
tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya
itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak
yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat
balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun
materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk
penyempurnaan makalah selanjutnya.
Sebagai akhir kata, diharapkan makalah ini dapat memberikan
kontribusi nyata dalam penyediaan informasi baik bagi profesi ekonomi maupun
masyarakat umumnya. Yang kemudian dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran
masyarakat akan perekonomian Indonesia.
Banjarmasin, 17 MEI 2012
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Menurut Arens and Loebbecke dalam
bukunya Auditing An Integrated Approach, proses
audit adalah :
“A well defined
methodology for organizing an audit to ensure that the evidence
gathered is both sufficient and
competent, and that all appropriate audit objective are both specified and
met.”
(2000:168)
Audit
atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi,
sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten,
objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.
Tujuannya
adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan
atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui
dan diterima.
Ada
beberapa jenis audit secara umum :
1.
Audit
Operasional
Pengkajian atas setiap bagian
organisasi terhadap prosedur operasi standar dan metoda yang diterapkan suatu
organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas, dan
keekonomisan.
2.
Audit
Keuangan
Pemeriksaan atas laporan keuangan
merupakan evaluasi kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen
secara keseluruhan dibandingkan dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku
umum. Dalam pengertiannya apakah laporan keuangan secara umum merupakan
informasi yang dapat ditukar dan dapat diverifikasi lalu telah disajikan sesuai
dengan kriteria tertentu. Umumnya kriteria yang dimaksud adalah standar
akuntansi yang berlaku umum seperti prinsip akuntansi yang berterima umum.
Hasil audit atas laporan keuangan adalah opini auditor yaitu Unqualified
Opinion, Qualified Opinion, Disclaimer Opinion dan Adverse Opinion.
3.
Audit
Ketaatan
Proses kerja yang menentukan apakah pihak yang
diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan
oleh pihak yang berwenang.
4.
Audit
Investigatif
Serangkaian kegiatan mengenali
(recognize), mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail
informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya
dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan
yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah).
Jadi, audit itu adalah suatu
rangkaian kegiatan yang menyangkut :
1. Proses pengumpulan dan evaluasi
bahan bukti.
2. Informasi yang dapat diukur.
Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat diukur. Hal-hal yang bersifat
kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok yang terukur, sehingga dapat
dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang
Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas kriterianya.
3. Entitas ekonomi. Untuk menegaskan
bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan, baik berupa Perusahaan, Divisi, atau
yang lain.
4. Dilakukan oleh seseorang (atau
sejumlah orang) yang kompeten dan independen yang disebut sebagai Auditor.
5. Menentukan kesesuaian informasi
dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan. Penentuan itu harus berdasarkan
ukuran yang jelas. Artinya, dengan kriteria apa hal tersebut dikatakan
menyimpang.
6. Melaporkan hasilnya. Laporan
berisi informasi tentang kesesuaian antara informasi yang diuji dan
kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji dengan kriterianya serta
menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.
2. Tujuan
v Mengetahui metodologi perancangan
program audit.
v Memadukan empat tahap proses
audit.
v Ikhtisar dari prosedur-prosedur
audit yang telah dibahas
3. Rumusan Masalah
v Apa yang dimaksud audit?
v Bagaimana proses audit
dilaksanakan dari awal hingga akhir?
4. Sistem Penulisan
Sistem
penulisan yang digunakan penulis dalam makalah ini dengan cara membaca dari
buku-buku referensi atau situs online dan menuliskannya kembali.
TAHAP
I
Proses
Audit
TAHAP
I
A. Perencanaan Awal Audit
Sebagian besar perencanaan awal audit dibuat pada awal
penugasan, seringkali dilakukan dikantor kliaen, sejauh dianggap memungkinkan.
Perencanaan awal menyangkut empat hal, yang semuanya harus dilakukan terlebih
dahulu dalam audit. Keempatnya adalah sebagai berikut :
1. Auditor harus
memutuskan apakah akan menerima seorang klien baru atau melanjutkan pelayanan
untuk klien yang telah ada sekarang,
2. Auditor
harus mengidentifikasi mengapa klien menginginkan atau membutuhkan audit,
informasi ini akan mempengaruhi bagian lain dari proses perencanaan,
3. Dipilihnya
staf untuk penugasan, termasuk bila dibutuhkannya spesialis audit.
4. Auditor
memperoleh surat penugasan dan pemahaman klien tentang cara-cara penugasan untuk
menghindari kesalahpahaman.
1) Menerima Klien Baru Dan
Melanjutkan Klien Lama
Sekalipun mendapatkan dan mempertahankan klien itu tidak
mudah dalam profesi yang penuh persaingan seperti akuntan publik, kantor
akuntan publik harus hati-hati dalam memutuskan klien mana yang dapat diterima.
Kewajiban hukum dan profesional perusahaan adalah contoh
yang menimbulkan masalah karena klien kurang jujur atau perseisihan terus
menerus mengenai pelaksanaan dan biaya audit yang mahal juga akan menimbulkan
lebih banyak masalah daripada manfaatnya.
Menyelidiki
klien baru.
Sebelum
menerima klien baru, sebagian besar kantor akuntan publik menyelidiki
perusahaan tersebut untuk memutuskan apakah klien itu dapat diterima. Juga,
selama masih mungkin, harus dievaluasi propektif klien dalam lingkungan usaha, stabilitas
keuangan dan hubungan dengan kantor akuntan publik.
Untuk calon klien yang sebelumnya diaudit oleh kantor
akuntan publik lain, auditor pengganti diwajibkan oleh PSA 16 (SA 315) untuk
berhubungan dengan auditor sebelumnya. Tujuan persyaratan itu adalah untuk
membantu auditor pengganti dalam mengevaluasi apakah akan menerima penugasan
itu. Inisiatif untuk mengadakan komunikasi terletak pada auditor pengganti. Auditor
terdahulu wajib menjawab permintaan informasi. Jika ada masalah antara klien
dengan auditor terdahulu, jawaban auditor pendahulu bisa hanya berupa
pernyataan bahwa dia tidak dapat memberikan informasi.
Apabila calon klien belum pernah diaudit oleh kantor
akuntan publik, perlu diadakan penyelidikan. Sumber informasi bisa berasal dari
pengacara lokal, kantor akuntan publik lain, bank dan perusahaan lain.
Kadang-kadang auditor dapat menyewa seseorang penyelidik profesional untuk
mendapatkan informasi mengenai reputasi dan latar belakang anggota kunci
manajemen perusahaan. Hal ini juga bisa dilakukan jika audit terdahulu tidak
bersedia memberikan innformasi yang dikehendaki.
Melanjutkan klien
lama. Banyak kantor akuntan publik mengevaluasi klien yang sudah ada setiap
tahun untuk memutuskan apakah ada alasan untuk tidak melanjutkan audit.
Perselisihan sebelumnya seperti kelayakan ruang lingkup audit, jenis pendapat
yang diberikan, atau honorarium dapat menyebabkan auditor tidak melanjutkan
hubungan. Jika ada tuntutan hukum terhadap kantor akuntan publik oleh klien
atau tuntutan kanntor akunntan publik terhadap klien, kantor akuntan publik
tidak dapat melaksanakan audit lagi. Jika kantor akuntan publik melakukannya,
itu melanggar Kode Perilaku Profesional dari AICPA mengenai independensi
(intepretasi Peraturan 101). Atau di Indonesia melanggar pasal 12 Kode Etik
Akuntan Indonesia.
2)
Mengidentifikasi Alasan Klien Untuk
Diaudit
Dua faktor utama mempengaruhi bahan bukti yang akan
dikumpulkan adalah siapa pemakai laporan dan maksud penggunaan laporan. Auditor
mungkin akan mengumpulkan bahan bukti lebih banyak jika laporan digunakan
secara luas. Hal seperti ini sering terjadi pada perusahaan publik, perusahaan
dengan utang banyak, dan perusahaan yang akan dijual dalam waktu yang dekat.
Kemungkinan terbesar dalam hal pengguanaan laporan dapat
ditentukan dengan melihat pengalaman dalam penugasan yang lalu dan diskusi
dengan manajemen. Selama audit berlangsung, auditor dapat memperoleh informasi
tambahan mengenai mengapa klien menghendaki audit dan untuk apa laporan
keuangan digunakan.
3)
Menentukan Staf Untuk Penugasan
Menetukan staf yang pantas untuk melaksanakan penugasan
adalah penting untuk memenuhi standar auditing yang ditetapkan IAI dan
meningkatkan efisiensi yang audit. Standar auditing yang ditetapkan IAI yang
pertama menyatakan :
“Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau beberapa yang
memiliki keahliandan pelatihan teknis yang cukup.”
Jadi staf dituntut untuk memiliki standar diatas. Dalam
penugasan yang lebih luas, mungkin ada satu atau lebih partner dan staf dengan
tingkatan pengalaman yang berbeda untuk mengaudit. Bisa juga dikerahkan
ahli-ahli yang berspesialisasi dalam bidang-bidang teknik seperti statistik dan
komputer audit. Dalam audit yang sederhana mungkin hanya tredapat satu atau dua
staf.
4)
Memperoleh Surat Penugasan dan Pemahaman
Cara-Cara Penugasan
Harus ada pemahaman yang jelas mengenai syarat-syarat
dalam surat penugasan diantara klien dan kantor akuntan publik. Persyaratan
harus dibuat secara tertulis untuk mengurangi salah pengertian. Ini merupakan
tujuan dibuatnya surat penugasan.
Surat penugasan (audit engagement letter) adalah kesepakatan
antara kantor akuntan publik dan klien untuk pelaksanaan audit dan pelayanan
lain yang terkait. Surat itu harus menyebutkan apakah auditor akan melaksanakan
audit, penelaahan, kommpilasi dan jasa lain seperti pengisian SPT dan jasa
manajemen. Seringkali surat audit ini memuat persetujuan mengenai biaya audit.
Surat penugasan ini juga merupakan cara untuk memberitahukan klien bahwa
auditor tidak bertanggung jawab untuk menemukan kecurangan (fraud).
Bentuk
dan isi surat penugasan audit dapat bervariasi di antara klien, namun surat
tersebut umumnya berisi:
- Tujuan audit atas laporan keuangan.
- Tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan.
- Lingkup audit, termasuk penyebutan undang-undang, peraturan, pernyataan dari badan profesional yang harus dianut oleh auditor.
- Bentuk laporan atau bentuk komunikasi lain yang akan digunakan oleh auditor untuk menyampaikan hasil perikatan.
- Fakta bahwa karena sifat pengujian dan keterbatasan bawaan lain suatu audit, dan dengan keterbatasan bawaan pengendalian intern, terdapat risiko yang tidak dapat dihindari tentang kemungkinan beberapa salah saji material tidak dapat terdeteksi.
- Akses yang tidak dibatasi terhadap catatan, dokumentasi, dan informasi lain apa pun yang diminta oleh auditor dalam hubungannya dengan audit.
- Pembatasan atas tanggung jawab auditor.
- Komunikasi melalui e-mail.
B.
Memperoleh Informasi Mengenai Latar
Belakang
Diperlukan
pengetahuan yang luas mengenai bidang usaha dan industri klien serta
pengetahuan atas operasi perusahaan untuk dapat melakukan audit yang memadai.
Sebagian besar informasi diperoleh di yempat klien, terutama untuk klien yang
baru. Informasi menganai latar belakang didapat dengan berbagai cara, yaitu
sebagai berikut :
1) Memahami Bidang Usaha dan Industri Klien
SAS 22 / PSA 05 (SA 311), tentang Planning and
Supervision (Perencanaan dan Supervisi) menunjukkan bahwa pemahaman atas bisnis
dan industri klien merupakan aspek penting bagi perencanaan audit. Auditor
harus memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang bisnis dan
industri klien agar dapat memahami peristiwa-peristiwa, transaksi-transaksi dan
praktik-praktik yang dapat mempengaruhi secara signifikan pada laporan
keuangan.
Misalnya, anggaplah anda sedang mengaudit perusahaan
reksa dana yang sedang membuat investasi yang cukup besar dalam industri minyak
dan gas. Pentinng bagi anda untuk memahami baik perusahaan reksa dana maupun
industri minyak dan gas untuk melaksanakan audit yang memadai.
Ada tiga alasan mengapa diperlukan pemahaman yang baik
atas industri klien. Pertama, banyak industri mempunyai aturan akuntansi yang
khas yang harus dipahami auditor untuk mengevaluasi apakah laporan keuangan
klien sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Misalnya, apabila kita
mengaudit badan-badan pemerintah maka kita harus memahami aturan-aturan dalam
akuntansi pemerintahan.
Kedua, auditor sering dapat mengidentifikasi resiko
dalam industri yang akan mempengaruhi penetapan resiko audit yang dapat
diterima, atau bahkan mengaudit perusahaan dalam industri tersebut dapat
dibenarkan. Seperti pernah dibahas, industri tertentu beresiko lebih tinggi
dari yang lain, seperti industri simpan pinjam dan asuransi jiwa. Ketiga,
terdapat resiko bawaan yang pada hakekatnya sama bagi seluruh klien dalam
industri tersebut. Pemahaman resiko tersebut mmenolong auditor dalam
mengidentifikasi resiko bawaan dari klien.
Pengetahuan mengenai industri klien dapat diperoleh
dengan berbagai cara. Termasuk diantaranya adalah diskusi dengan auditor
terdahulu daan auditor yang sedang melakukan penugasan serupa serta
pertemuan-pertemuan dengan pegawai klien. Beberapa auditor sengaja berlangganan
jurnal khusus untuk memahami industri
yang berkaitan dengan audit yang sedang mereka lakukan.
Arsip
permanen auditor berisi memuat
sejarah perusahaan, daftar jalur usaha utama, dan catatan kebijakan akuntansi
yang paling penting dalam tahun-tahun lalu. Penilaian atas informasi ini dan
diskusi dengan karyawan kien akan membantu dalam memahami bisnis klien yang
bersangkutan.
2)
Meninjau Pabrik dan Kantor
Peninjauan
atas fasilitas klien bermanfaat untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik
mengenai bidang usaha dan operasi klien karena akan diperoleh kesempatan untuk
menemui pegawai kunci dan mengamati operasi dari tangan pertama.
3)
Menelaah Kebijakan Perusahaan
Sebagian
besar kebikan dan wewenang perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan
merupakan bagian dari struktur pengendalian intern, tetapi tidak tercakup dalam
sistem akuntansi. Termasuk didalamnya adalah wewenang untuk pelepasan sebagian
dari usaha, kebiajakan kredit, dan pengakuan pendapatan.
Dimasukkannya
kebijakan akuntansi yang penting dalam arsip permanen, seperti biaya-biaya yang
harus dimasukkan dalam penilaian persediaan, sangatlah bermanfaat untuk
membantu auditor dalam menetapkan apakah klien telah mengubah kebijakan
akuntansi.
4)
Mengidentifikasi Pihak-Pihak yang
Mempunyai Hubungan Istimewa
Hubungan
istimewa dalam PSA 34 (SA 334) didefinisikan sebagai perusahaan afiliasi,
pemilik utama perusahaan klien, atau pihak lainnya yang berhungan dengan klien,
dimana salah satu pihak dapat mempengaruhi manajemen atau kebijakan operasi
pihak lainnya. Transaksi hubungan istimewa adalah tarnsaksi antara klien dengan
pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Contoh umum adalah transaksi penjualan
antara perusahaan innduk dengan perusahaan anak, pertukaran peralatan antara
dua perusahaan yang dimiliki oleh orang yang sama, dan pinjaman kepada pegawai.
Conntoh yang agak langka misalnya adanya pengaruh kuat pelanggan uama terhadap
manajemen klien. Cara umum untuk mengidentifikasi pihak yang mempunyai hubungan
istemewa misalnya bertanya pada manajemen, menelaah arsip pasar modal dan
memeriksa daftar pemegang saham untuk mengidentifikasi pemegang saham utama.
5)
Mengevaluasi Kebutuhan Akan Spesialis
Dari Luar
PSA
39 (SA 336) menetapkan aturan untuk memilih spesialis dan menelaah pekerjaannya.
Contohnya adalah penggunaan seorang spesialis berlian untuk menilai biaya
penggantian berlian, atau seorang spesialis aktuaris untuk menetapkan kelayakan
nilai yang tertulis dari cadangan kerugian asuransi.
C. Memperoleh Informasi Mengenai Kewajiban Hukum Klien
Untuk memperoleh informasi mengenai kewajiban hukum klien
dapat didapat melalui tiga dokumen hukum dan catatan yang berkaitan erat yang
haruus diperiksa di awal penugasan, yaitu sebagai berikut :
1)
Akte Pendirian dan Anggaran Dasar
Perusahaan
Akta
pendirian diterbitkan oleh negara dimana perusahaan didirikan dan merupakan
dokumen hukum yang penting untuk mengakui suatu perusahaan sebagai satuan usaha
yanng berdiri sendiri.
Anggaran
dasar mencakup peraturan dan prosedur yang ditetapkan oleh para pemegang saham
perseroan. Didalamnya diuraikan hal-hal seperti tahun fiskal perseroan,
frekuensi rapat pemegang saham, metode pemilihan para direktur, dan kewajiban
serta wewenang dari para pengurus perusahaan.
Auditor
harus memahami persyaratan akte pendirian akte dan anggaran dasar agar dapat
menetapkan apakah laporan keuangan telah disajikan secara pantas. Pengungkapan
yang benar mengenai kekayaan pemegang saham, termasuk saham, termasuk
pembayaran dividen secara pantas, sangatlah tergantung pada persyaratan
tersebut.
2)
Notulen Rapat
Notulen
rapat perseroan adalah catatan resmi dari RUPS. Termasuk didalamnya adalah
ikhtisar masalah terpenting yang didiskusikan dalam rapat dan keputusan yang
dibuat oleh direksi dan pemegang saham.
Informasi
yang biasanya terdapat dalam notulen rapat :
ü Pengumuman
dividen
ü Otorisasi
penggajian untuk pejabat
ü Persetujuan
kontrak dan kesepakatan
ü Otorisasi
atas perolehan aktiva
ü Persetujuan
merger
ü Otorisasi
pinjaman jangka panjang
ü Persetujuan
untuk menggadaikan efek-efek
ü Otorisasi
pegawai yang berhak menandatangani cek
ü Pelaporan
mengenai kemajuan operasi perusahaan
Selama memeriksa
notulen rapat, auditor umumnya mencari informasi yang penting bagi penyajian
laporan keuangang yang wajar. Dia akan memasukkan informasi tersebut dalam
kertas kerja dengan membuat ringkasan notulen itu atau dengan memperoleh satu
tindakan notulen rapat dan menandai bagian-bagian yanng penting.
3)
Kontrak
Klien terlibat dengan berbagai macam kontrak yang
perlu diketahui auditor. Termasuk di dalamnya unsur seperti wesel jangka
panjang, opsi saham, rencana pensiun, kontrak dengan penjual untuk penyerahan
barang kemudian, kontrak dengan pemerintah untuk penyelesaian dan pengiriman
produk jadi, perjanjian royalti, kontrak dengan serikat kerja dan sewa guna
usaha.
Pada
umumnya kontrak sangat diperlukan dalam setiap bagian audit dan dalam praktek,
mendapatkan perhatian khusus selama berbagai
tahap pengujian terinci yang terpisah. Dalam memeriksa kotrak, perhatian
utama dipusatkan pada segi kesepakatan hukum yang mempengaruhi pengungkapan
keuangan. Kontrak akan memiliki dampak
penting pada laporan keuangan jika subyek dari kontrak harus disertakan
secara langsung sebesar nilai uang tertentu, misalnya pada hipotek atau
kewajiban obligasi.
D. Pelaksanaan Prosedur Analitis
Pendahuluan
Melakukan
prosedur analitis selama tahap perencanaan adalah bagian penting dari
pelaksanaan audit yang efisien dan efektif.
PSA
22 (SA 329) Prosedur analitik
merupakan bagian penting dalam proses audit dan terdiri
dari evaluasi terhadap informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan yang satu dengan data keuangan lainnya, atau antara data keuangan dengan data nonkeuangan. Prosedur analitik mencakup perbandingan yang paling sederhana hingga model yang rumit yang mengaitkan berbagai hubungan dan unsur data.
dari evaluasi terhadap informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan yang satu dengan data keuangan lainnya, atau antara data keuangan dengan data nonkeuangan. Prosedur analitik mencakup perbandingan yang paling sederhana hingga model yang rumit yang mengaitkan berbagai hubungan dan unsur data.
Asumsi
dasar penerapan prosedur analitik adalah bahwa hubungan yang masuk akal di
antara data dapat diharapkan tetap ada dan berlanjut, kecuali jika timbul
kondisi yang sebaliknya. Kondisi tertentu yang dapat menimbulkan penyimpangan
dalam hubungan ini mencakup antara lain, peristiwa atau transaksi yang tidak
biasa, perubahan akuntansi, perubahan usaha, fluktuasi acak, atau salah saji.
Prosedur analitis digunakan dalam audit untuk tujuan
berikut :
a)
Dalam
tahap perencanaan awal audit, untuk membantu auditor dalam merencanakan sifat, waktu dan luasnya
prosedur audit lainnya.
b)
Dalam tahap pengujian, sebagai pengujian
substantif untuk memperoleh bukti mengenai bukti mengenai asersi tertentu yang
berhubungan dengan saldo akun atau transaksi.
c)
Pada penyelesaian audit, dalam melakukan
review akhir terhadap kelayakan keseluruhan laporan keuangan yang diaudit.
Prosedur
Analitis dilakukan dalam 3 tahapan Audit :
1. Tahap
Pendahuluan/Tahap Perencanaan dengan tujuan :
ü Memahami bidang usaha dan industri klien
ü Menilai kelangsungan hidup perusahaan
ü Mengindikasikan kemungkinan salah saji
ü Mengurangi pengujian rinci
2. Tahap Pengujian dengan tujuan :
ü Mengindikasikan kemungkinan salah saji
ü Mengurangi pengujian rinci
3. Tahap Penyelesaian dengan tujuan :
ü Mengindikasikan kemungkinan salah saji
ü Menilai kelangsungan hidup perusahaan
Ada 5 jenis Prosedur Analitis :
1.
Membandingkan
data klien dengan data serupa pada tahun sebelumnya
2.
Membandingkan
data klien dengan data rata-rata industri
3.
Membandingkan
data klien dengan ekspektasi klien
4.
Membandingkan
data klien dengan ekspektasi auditor
5.
Membandingkan
data klien dengan hasil perhitungan data-data non keuangan
Prosedur Analitis Dalam Perencanaan awal Audit
Tujuan
prosedur analitik dalam perencanaan awal audit adalah untuk membantu
dalam perencanaan sifat, saat, dan lingkup prosedur audit yang akan digunakan untuk
memperoleh bukti saldo akun atau golongan transaksi tertentu. Untuk maksud ini,
prosedur analitik perencanaan audit harus ditujukan untuk:
dalam perencanaan sifat, saat, dan lingkup prosedur audit yang akan digunakan untuk
memperoleh bukti saldo akun atau golongan transaksi tertentu. Untuk maksud ini,
prosedur analitik perencanaan audit harus ditujukan untuk:
1.
Meningkatkan pemahaman auditor atas
bisnis klien dan transaksi atau peristiwa
yang terjadi sejak tanggal audit terakhir. Ketika auditor melakukan prosedur analatis terhadap bidang usaha yang dijalankan oleh klien diharapkan auditor mampu mengumpulkan informasi tentang adanya kesulitan kesulitan dalam hal pendanaan dan apa saja yang melatarbelakangi sehingga bidang usaha dari klien tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini didapat dengan membandingkan informasi tahun sebelumnya yang telah diaudit dengan informasi tahun berjalan.
yang terjadi sejak tanggal audit terakhir. Ketika auditor melakukan prosedur analatis terhadap bidang usaha yang dijalankan oleh klien diharapkan auditor mampu mengumpulkan informasi tentang adanya kesulitan kesulitan dalam hal pendanaan dan apa saja yang melatarbelakangi sehingga bidang usaha dari klien tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini didapat dengan membandingkan informasi tahun sebelumnya yang telah diaudit dengan informasi tahun berjalan.
2.
Mengidentifikasi bidang yang kemungkinan
mencerminkan risiko tertentu yang
bersangkutan dengan audit. Jadi, tujuan prosedur ini adalah untuk mengidentifikasikan hal seperti adanya transaksi dan peristiwa yang tidak biasa, dan jumlah, ratio serta trend yang dapat menunjukkan masalah yang berhubungan dengan laporan keuangan dan perencanaan audit. Penetapan kemampuan satuan usaha untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Prosedur analitis seringkali berguna sebagai petunjuk adanya masalah keuangan yang kritis di perusahaan klien. Kemungkinan tersebut harus dipertimbangkan oleh auditor dalam melakukan penilaian risiko-risiko yang berhubungan dengan audit, seperti juga kaitan dengan penggunaan asumsi kelangsungan hidup oleh manajemen dalam penyusunan laporan keuangan.
bersangkutan dengan audit. Jadi, tujuan prosedur ini adalah untuk mengidentifikasikan hal seperti adanya transaksi dan peristiwa yang tidak biasa, dan jumlah, ratio serta trend yang dapat menunjukkan masalah yang berhubungan dengan laporan keuangan dan perencanaan audit. Penetapan kemampuan satuan usaha untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Prosedur analitis seringkali berguna sebagai petunjuk adanya masalah keuangan yang kritis di perusahaan klien. Kemungkinan tersebut harus dipertimbangkan oleh auditor dalam melakukan penilaian risiko-risiko yang berhubungan dengan audit, seperti juga kaitan dengan penggunaan asumsi kelangsungan hidup oleh manajemen dalam penyusunan laporan keuangan.
Prosedur analitik yang
diterapkan dalam perencanaan audit umumnya menggunakan
data gabungan yang digunakan untuk pengambilan keputusan di tingkat atas.
Lebih lanjut kecanggihan, lingkup, dan saat audit, yang didasarkan atas pertimbangan
auditor dapat berbeda tergantung atas ukuran dan kerumitan klien. Untuk beberapa
entitas, prosedur analitik dapat terdiri dari review atas perubahan saldo akun tahun
sebelumnya dengan tahun berjalan, dengan menggunakan buku besar atau daftar saldo
(trial balance) tahap awal yang belum disesuaikan. Sebaliknya, untuk entitas yang lain,prosedur analitik mungkin meliputi analisis lapotan keuangan triwulan yang ekstensif. Pada kedua keadaan tersebut, prosedur analitik yang dikombinasikan dengan pengetahuan auditor tentang bisnis, menjadi dasar dalam menentukan permintaan keterangan tambahan dan perencanaan yang efektif.
data gabungan yang digunakan untuk pengambilan keputusan di tingkat atas.
Lebih lanjut kecanggihan, lingkup, dan saat audit, yang didasarkan atas pertimbangan
auditor dapat berbeda tergantung atas ukuran dan kerumitan klien. Untuk beberapa
entitas, prosedur analitik dapat terdiri dari review atas perubahan saldo akun tahun
sebelumnya dengan tahun berjalan, dengan menggunakan buku besar atau daftar saldo
(trial balance) tahap awal yang belum disesuaikan. Sebaliknya, untuk entitas yang lain,prosedur analitik mungkin meliputi analisis lapotan keuangan triwulan yang ekstensif. Pada kedua keadaan tersebut, prosedur analitik yang dikombinasikan dengan pengetahuan auditor tentang bisnis, menjadi dasar dalam menentukan permintaan keterangan tambahan dan perencanaan yang efektif.
Walaupun prosedur
analitik yang diterapkan dalam perencanaan audit seringkali hanya menggunakan
data keuangan, tetapi kadangkala informasi nonkeuangan yang relevan juga
dipertimbangkan. Misalnya jumlah karyawan, luas ruang penjualan, jumlah barang
yang diproduksi dan informasi serupa lainnya mungkin membantu dalam mencapai
tujuan prosedur.
E.
Pertimbangan Pendahuluan
Mengenai Materialitas
Auditor membuat pertimbangan pendahuluan mengenai tingkat
materialitas dalam merencanakan audit. Penilaian ini, seringkali disebut
materialitas perencanaan (planning
materiality ) mungkin berbeda dari tingkat materialitas yang digunakan pada
penyelesaian audit dalam mengevaluasi temuan audit karena :
1)
Situasi yang ada di sekitarnya mungkin akan berubah.
2)
Informasi tambahan mengenai klien akan diperoleh selama
masa audit.
Sebagai contoh, klien
mungkin memperoleh pembiayaan yang diperlukan untuk tetap berjalan sebagai going concern yang diragukan ketika
audit direncanakan, dan audit mungkin akan menegaskan bahwa solvabitas jangka
pendek perusahaan telah meningkat secara signifikan selama tahun tersebut.
Dalam kasus seperti ini, tingkat materialitas yang digunakan dalam mengevaluasi
temuan audit mungkin akan lebih tinggi daripada materialitas perencanaan.
Dalam merencanakan suatu audit , auditor harus menilai materialitas pada
dua tingkatan berikut:
1)
Tingkat laporan Keuangan, karena pendapat auditor mengenai kewajaran
meluas sampai laporan keuangan secara keseluruhan.
2)
Tingkat saldo akun, karena auditor menguji saldo akun dalam
memperoleh kesimpulan keseluruhan atas kewajiban laporan keuangan.
Keterangan : Jika tingkat materialitas bergeser, maka
akan membpengaruhi besar kecilnya bahan bukti dan resiko audit dan begitu juga
sebaliknya.
F.
Memahami
Struktur Pengendalian Intern dan Menetapkan Resiko Pengendalian
Tiga elemen struktur pengendalian intern adalah :
1.
Memahami lingkungan pengendalian.
2.
Memahami penetapan resiko oleh
manajemen.
3.
Memahami sistem komunikasi dan informasi
akuntansi.
Ketiga
elemen struktur pengendalian intern harus dibahas dan dimengerti. Dalam
memperoleh pemahaman tersebut, auditor harus mempertimbangkan dua aspek (1)
Rancangan berbagai kebijakan dan prosedur dalam masing-masing elemen struktur
pengendalian dan (2) Apakah mereka telah ditempatkan dalam operasi.
1.
Memahami Lingkungan Audit
Terdiri
dari tindakan, kebijakan dan prosedur yang mencerminkan sikap menyeluruh
manajemen puncak, direktur dan komisaris, dan pemilik suatu satuan usaha
terhadap pengendalian dan pentingnya terhadap suatu stuan usaha tersebut.
Misal,
auditor dapat menentukan sifat sistem anggaran klen sebagai bagian dari
pemahaman rancangan lingkungan pengendalian. Pelaksanaan sistem anggaran
dievaaluasi dengan tanya jawab dengan pegawai bagian anggaran untuk menentukan
prosedur penganggaran dan tindak lanjur perbedaan antara anggaran dan aktual. Auditor juga
memeriksa skedul klien dengan membandingkan hasil aktual dengan anggaran.
2.
Memahami Penetapan Resiko Oleh Manajemen
Auditor
mendapatkan pemahaman mengenai penetapan resiko oleh manajemen dengan
menentukan bagaimana manajemen mengidentifikasi resiko yang relevan terhadap
pelaporan keuangan, mengevaluasi signifikansinya dan kemungkinan terjadinya,
dan memutuskan tindakan yang dibutuhkan untuk menanggapi resiko. Kuesioner dan
diiskusi dengan manajemen merupakan cara yang lazim untuk mendapatkan
pemahaman.
3.
Memahami
Sistem Komunikasi dan Informasi Akuntansi
Untuk
memahami rancangan sistem akuntansi, auditor menetukan :
ü Jenis-jenis
transaksi utama suatu satuan usaha
ü Bagaimana
transaksi itu timbul
ü Catatan
akuntansi apa yang ada dan sifatnya
ü Bagaimana
transaksi diproses sejak timbulnya sampai selesai, mencakup luas dan sifat pengguanaan komputer
ü Hakekat
dan rincian proses pelaporan keuangan yang digunakan
Operasi
sistem akuntansi seringkali ditentukan dengan menelusuri satu atau lebih
transaksi yang melewati sistem akuntansi (disebut penelusuran transaksi /
transaction walk-through)
Penetapan
Resiko Pengendalian
Sebelumnya
kita harus memahami hubungan resiko pengendalian dengan materialitas.
Situasi
|
Resiko Audit
Yang Dapat Diterima
|
Resiko Bawaan
|
Resiko
Pengendalian
|
Resiko
Penemuan
|
Materialitas
|
1
|
Tinggi
|
Rendah
|
Rendah
|
Tinggi
|
Rendah
|
2
|
Rendah
|
Rendah
|
Rendah
|
Sedang
|
Sedang
|
3
|
Rendah
|
Tinggi
|
Tinggi
|
Rendah
|
Tinggi
|
4
|
Sedang
|
Sedang
|
Sedang
|
Sedang
|
Sedang
|
5
|
Tinggi
|
Rendah
|
Sedang
|
Sedang
|
Sedang
|
Hubungan Resiko
Resiko pengendalian
adalah ukuran penetapan auditor akan kemungkinan adanya kekeliruan (salah saji)
dalam segmen audit yang melewati batas toleransi, yang tak terdeteksi atau
tercegah oleh struktur pengendalian intern klien.
Resiko bawaan
adalah penetapan auditor akan kemungkinan adanya salah saji dalam segmen audit
yang melewati batas toleransi, sebelum memperhitungkan faktor efekktivitas
pengendalian intern. Resiko bawaan adalah faktor kerentanan laporan keuangan
terhadap salah saji yang material, dengan asumsi tidak ada pengendalian intern.
Resiko yang dapat diterima
adalah ukuran ketersediaan auditor untuk menerima bahwa laporan keuangan salah
saji secara material walaupun audit telah selesai dan pendapat wajar tanpa
tanpa pengecualian telah diberikan.
Resiko penemuan
adalah resiko bahan bukti yang dikumpulkan dalam segmen gagal menemukan salah
saji yang melewati jumlah yang dapat ditoleransi, kalua salah saji semacam itu
timbul.
G.
Kembangkan
Rencana dan Program Audit Menyeluruh
Ada
lima jenis pengujian dasar yang dapat dipakai dalam menentukan apakah laporan
keuangan telah disajikan secara wajar, yaitu :
1) Prosedur
untuk memperoleh pemahaman atas struktur pengendalian intern
Tujuan
pelaksanaan prosedur adalah untuk memberika pemahaman dan bahan bukti untuk
mengukunghal itu. Lima jenis prosedur audit yang berhunungan dengan pemahaman
auditor atas struktur pengendalian intern yang telah diidentifikasi adalah :
ü Pengalaman
auditor pada periode sebelumnya terhadap satuan usaha tersebut
ü Tanya
jawab dengan pegawai perusahaan
ü Pemeriksaan
pedoman kebijakan dan sistem
ü Pemeriksaan
atas dokemen dan catatan
ü Pengaman
aktivitas dan operasi satuan usaha tersebut
2) Pengujian
atas pengendalian
Pengujian
atas pengendalian diarahkan pada efektivitas pengendalian, baik dalam rancangan
maupun operasinya. Pengujian ini mencakup jenis bahan bukti berikut :
ü Tanya
jawab dengan pegawai klien
ü Pemeriksaan
dokumen dan catatan
ü Pengamatan
aktivitas-aktivitas berhubungan dengann pengendalian
ü Pelaksanaan
ulang oleh auditor terhadap prosedur-prosedur klien
3) Pengujian
subtantif atas transaksi
Pengujian
subtantif adalah prosedur yang dirancang untuk menguji kekeliruan atau
ketidakberesan dalam bentuk uang yang langsung mempengaruhi kebenaran saldo
laporan keuangan. Terdapat tiga jenis pengujian subtantif yaitu pengujian atas
transaksi, prosedur analitis, dan pengujian terinci atas saldo.
4) Prosedur
analitis
Mencakup
perbandingan jumlah yang dicatat dengan ekspetasi yang dikembangkan oleh
auditor. Ada empat tujuan penggunaan prosedur analitis yaitu, menetapkan
kelangsungan hidup suatu usaha, indikasi timbulnya kemungkinan salah saji dalam
laporan keuangan, dan mengurangi pengujian audit yang lebih
rinci.keseluruhannyya membantu auditor memutuskan luas pengujian audit yang
lain.
5) Pengujian
terinci atas saldo
Memusatkan
pada saldo akhir buku besar baik untuk akun-akun neraca maupun laba rugi,
tetapi penekanan utama pada kebanyakan pengujian terinci atas saldo adalah
neraca. Pengujian terinci atas saldo bertujuan memberikan kebenaran moneter
atas akun-akun yang berkaitan.
Hubungan Antara Pengujian Dan Bahan
Bukti
Hubungan Dalam Perencanaan Proses
Audit
Biaya Keseluruhan Prosedur
|
Keterangan
:
Jika strategi audit awal ditetapkan
maximum, maka luas pemahaman atas struktur pengendalian intern (rendah),
pengujian pengendalian (rendah), prosedur subtantif (tinggi) dan biaya audit
pun menjadi besar. Sebaliknya jika strategi awal audit ditetapkan minimal, maka
luas pemahaman atas struktur pengendalian intern (tinggi), pengujian
pengendalian (tinggi), prosedur subtantif (rendah) dan biaya prosedur audit
rendah.
TAHAP
II
Pengujian
Atas Pengendalian Dan Pengujian Subtantif Atas Transaksi
TIDAK
YA
Setelah
auditor menetapkan resiko pengendalian. Yang bertujuan apakah audit dapat
dilaksanakan atau tidak. Jika tidak, maka auditor dapat kembali melakukan
pengujian subtantif yang telah dilakukan pada tahap satu untuk mengurangi
tingkat resiko pengendalian yang ditetapkan. Jika audit ya, maka auditor dapat
melaksanakan prosedur pengujian audit pada tahap 2 yang akan dijelaskan di
bawah ini.
A.
Lakukan
Pengujian Subtantif atas Transaksi
1.
Pengujian Substantif
Pengujian substantif merupakan langkah ketiga dari tahap
pelaksanaan pemeriksaan. Pengujian substantif dalam tahap ini meliputi
pengujian substantif atas transaksi (Substantive Test of Transaction –
SToT) dan pengujian
substantif tes atas saldo akun/perkiraan serta pengungkapannya dalam laporan
keuangan (Test of Detail Balances -
ToDB) . Pengujian substantif juga menguji kesesuaian laporan
keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan,
efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan.
Pelaksanaan pemeriksaan merupakan realisasi atas perencanaan
pemeriksaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tahap perencanaan
pemeriksaan bertujuan untuk memahami pengendalian internal entitas pada
masing-masing siklus transaksi. Dalam laporan keuangan pemerintah, ada 3
(tiga) siklus yang terkait di dalamnya yakni : (1) penerimaan, (2) pengeluaran,
dan (3) pembiayaan. Pengendalian internal masing-masing siklus transaksi
ini kemudian dinilai (assess) untuk ditentukan tingkat risiko
pengendaliannya (control risk – CR). Apakah masuk dalam
kategori tinggi (high), sedang (medium), atau rendah (low)?
Keterangan : Matriks
diatas hanyalah ilustrasi atas hasil penetapan risiko dalam tahap perencanaan
pemeriksaan. Pada kenyataannya, matriks seperti ini hampir tidak akan
ditemui dalam setiap Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP). Penetapan risiko,
terutama CR dan IR, biasanya akan digabung dalam worksheet penetapantolerable error (TE).
Risiko pengendalian (CR) berkaitan erat dengan pengujian
pengendalian Sistem Pengendalian Intern (Test of Control – ToC). ToC hanya akan dilakukan
pada siklus yang memiliki CR rendah (L- low). Maka berdasarkan
matriks di atas, hanya siklus pembiayaan yang akan diuji pengendalian
internalnya. Hal ini dilakukan agar pemeriksa memiliki keyakinan bahwa
pengendalian pada siklus pembiyaan memang benar-benar efektif.
Untuk siklus penerimaan dan pendapatan, pemeriksa dapat langsung
loncat ke pengujian substantif (SToT dan ToDB). ToC tidak perlu dilakukan
pada siklus dengan CR sedang (M – medium) dan tinggi (H – high)
demi efektifitas dan efisiensi pemeriksaan. Pemeriksa tidak perlu
mengumpulkan bukti dari ToC atas siklus keuangan yang jelas-jelas menunjukkan
penerapan SPI yang buruk berdasarkan tahap perencanaan pemeriksaan.
Tujuan utama ToC adalah untuk meyakinkan pemeriksa bahwa
pengendalian intern yang ada benar-benar berjalan efektif. Namun demikian, ToC dapat pula tidak dilakukan meski CR dalam
siklus tersebut terdeteksi rendah. Pemeriksa dapat langsung melakukan
SToT dan ToDB pada siklus tersebut jika perbandingan biaya dan hasil yang
didapatkan tidak relevan (Cost Benefit Analysis – CBA).
2. Program Pemeriksaan
Ketika
pemeriksa telah memutuskan untuk melakukan ToC, SToT, atau ToDB untuk
masing-masing siklus, maka langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah
menyusun program pemeriksaan (audit programme).
Program pemeriksaan berisi langkah-langkah yang akan dilakukan pemeriksa untuk
mengumpulkan bukti pemeriksaan yang akan dituangkan dalam KKP. Berikut
ini adalah beberapa hal yang harus termuat dalam program pemeriksaan yang
disusun oleh Ketua Tim Pemeriksa :
a)
Jenis Pengujian
Ketua
Tim harus menentukan terlebih dahulu jenis pengujian yang akan dimuat dalam
program pemeriksaan untuk masing-masing siklus. Apakah program
pemeriksaan ToC untuk siklus pembiayaan, SToT untuk siklus pendapatan, atau
ToDB untuk siklus penerimaan. Hal ini penting dilakukan agar anggota tim
dapat mengetahui dengan jelas maksud dari pengumpulan bukti yang akan
dilakukan.
b)
Tujuan Pemeriksaan
Dalam
tujuan pemeriksaan, Ketua Tim harus menentukan terlebih dahulu atribut untuk
masing-masing asersi pengujian. Misal dalam ToC siklus pembiayaan, untuk
asersi kelengkapan (completeness) maka atribut yang harus diuji
adalahprenumbered document, otorisasi,
pemisahan fungsi, dan lain-lain. Hal ini harus dilakukan agar semua
asersi yang terkait dengan tujuan pemeriksaan dalam masing-masing pengujian
(ToC, SToT, dan ToDB) dapat terpenuhi dalam tahap pelaksanaan pemeriksaan.
3.
Prosedur Pemeriksaan
Prosedur
pemeriksaan berisi langkah-langkah spesifik yang akan dilakukan anggota tim
dalam pengumpulan bukti. Prosedur pemeriksaan disini tidak bersifat
kaku. Ketua Tim dapat mengubah isi prosedur pemeriksaan ketika fakta di
lapangan memang tidak memungkinkan untuk melakukan prosedur audit yang dimaksud
sepanjang tetap melakukan konsultasi dengan Supervisor. Hal ini dilakukan
sesuai dengan prinsip auditor yakni : “Do
what you write and write what you do!“ (Lakukan apa yang kamu tulis
dan lakukan apa yang kamu tulis)
Misal
untuk prosedur pemeriksaan hitung jumlah kendaraan dinas yang ada di kantor
Pemerintah Daerah “XYZ”. Jika kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa
tidak ada satu kendaraan dinas pun yang ada di kantor ketika pelaksanaan
pemeriksaan dilakukan, maka pemeriksa tentu saja tidak dapat melakukan
“penghitungan” atas kendaraan dinas yang ada. Prosedur audit dapat diubah
dengan “observasi” atau “wawancara” untuk mengetahui alasan dibalik tidak
adanya kendaraan dinas di kantor tersebut.
Selain
itu, prosedur pemeriksaan harus mengandung kata kerja spesifik. Spesified what you done! Langkah-langkah
dalam prosedur pemeriksaan harus memuat teknik-teknik audit.
Teknik-teknik audit merupakan cara memperoleh bahan bukti yang berkaitan erat
dengan jenis bukti audit yang akan diperoleh. Ada 8 (delapan) jenis bukti
audit yang terdapat dalam buku Auditing dan Jasa Assurance (Arens, 2006)
yakni :
a. Pemeriksaan fisik (physical examination)
b. Konfirmasi (Confirmation)
c. Dokumentasi (Documentation)
d. Prosedur Analitis (Analytical Procedures)
e. Wawancara dengan klien (Inquiries of The Client)
f. Rekalkulasi (Recalculation)
g. Pelaksanaan ulang (Reperformance)
h. Observasi (Observation).
b. Konfirmasi (Confirmation)
c. Dokumentasi (Documentation)
d. Prosedur Analitis (Analytical Procedures)
e. Wawancara dengan klien (Inquiries of The Client)
f. Rekalkulasi (Recalculation)
g. Pelaksanaan ulang (Reperformance)
h. Observasi (Observation).
Untuk
mendapatkan bukti-bukti seperti disebutkan di atas, maka program pemeriksaan
harus memuat perintah-perintah yang spesifik. Hindari kata kerja seperti
“Periksa”, “Yakinkan”, “Teliti” dan kata-kata kerja umum lainnya.
Sebaliknya gunakan kata kerja spesifik seperti “Examine“,
“Vouching”, “Calculate”, dan
lain sebagainya. Hal ini perlu dilakukan untuk memudahkan anggota tim
melakukan pengumpulan bukti sesuai dengan tujuan dan asersi pemeriksaan yang
ditulis dalam program pemeriksaan.
4. Ukuran sampel
Tidak
semua program pemeriksaan dapat dilakukan dengan mengumpulkan sampel.
Untuk teknik pemeriksaan yang berkaitan dengan “observasi” tentu saja sampling
tidak dapat dilakukan. Untuk kategori program pemeriksaan seperti ini,
pemeriksa dapat membubuhkan kata “N/A” (not
applicable) di dalam KKP.
Untuk
program audit yang membutuhkan sampel, maka pencantuman ukuran sampel dalam
program pemeriksaan menjadi penting. Seberapa besar dan seberapa jauh
pemeriksaan yang seharusnya dilakukan akan sangat membantu anggota tim dalam
menentukan batas jumlah sampel yang diperlukan guna mendukung penerbitan opini
di akhir pemeriksaan (reliable).
5. Cara Sampling
Selain
ukuran sampel, cara sampling pun penting untuk dicantumkan dalam program
pemeriksaan. Pemilihan sampel dapat dilakukan secara probabilistik dan
nonprobabilistik, kemudian statistik dan nonstatistik. Masing-masing cara
memiliki jenis sampling yang berbeda-beda pula, misalnya directed sample selection, block sample selection, random
sample, systematic sample selection,dan sebagainya. Ketika
metode sampling ini telah ditentukan dan dicantumkan dalam program pemeriksaan
oleh Ketua Tim, maka anggota tim pun akan dapat melakukan sampling dengan
mudah.
6. Timeline
Penetapan
waktu pengumpulan bukti pun dicantumkan dalam program pemeriksaan. Kita
mengenal ada 2 (dua) jenis pelaporan keuangan yakni before balancing date dan after balancing date. Dalam
audit bisnis, sebuah perusahaan dimungkinkan untuk menerbitkan in-house report, yakni laporan keuangan
(biasannya Neraca dan Laporan Laba Rugi) yang terbit dua minggu setelah tanggal
1 Januari. Bahkan ada pula laporan audit yang terbit bersamaan dengan
terbitnya laporan keuangan. Kejadian yang terakhir ini sering disebut
dengan hard-close audit. Hal-hal seperti
inilah yang membuat timeline menjadi hal penting dalam pelaksanaan
pemeriksaan. Apakah anggota tim dimungkinkan untuk mengumpulkan bukti
sebelum tanggal tutup buku ataukah setelah tanggal tutup buku (ketika laporan
keuangan diterima oleh pemeriksa).
Ada
dua jenis format penyusunan program audit, yakni Design
Format dan Performace Format. Design Format memungkinkan
program pemeriksaan disusun berdasarkan asersi pemeriksaan, sedangkan Performance Format memungkinkan program
pemeriksaan disusun berdasarkan tujuan pemeriksaan. Pemilihan format ini
tidak mempengaruhi isi program audit karena pada dasarnya langkah pemeriksaan
yang satu berkaitan dengan langkah pemeriksaan yang lain. Sehingga tidak
menutup kemungkinan dalam satu langkah pemeriksaan bisa digunakan untuk menguji
dua atau tiga asersi sekaligus.
Untuk
program audit berdasarkan Performance
Format dapat
dilihat pada gambar di bawah ini.
Namun
sayangnya, tidak semua Tim Pemeriksa menggunakan tabel Program Pemeriksaan
seperti tersaji di atas. Program Pemeriksaan dalam KKP yang ada selama
ini, mayoritas hanya menyajikan tujuan dan prosedur pemeriksaan tanpa
menyinggung ukuran sampel, cara sampling, dan penetapan waktu pengumpulan
bukti. Prosedur pemeriksaan pun hanya dituangkan dalam Cover Sheet pemeriksa yang tidak memuat
langkah-langkah spesifik terkait dengan jenis bukti pemeriksaan yang akan
didapatkan.
Praktik
seperti ini seharusnya bertentangan dengan Petunjuk Teknis Pemeriksaan LKPD
2008. Di dalam lampiran yang memuat matriks pengujian substantif, tampak
bahwa ada lima asersi yang seharusnya mampu dibuktika oleh pemeriksa melalui
program pemeriksaan yang disusun. Memang di dalam Petunjuk Pelaksanaan
Pemeriksaan 2008 pun, tahap Pengujian Substantif atas Transaksi dan Saldo dilaksanakan
dalam satu tahap. Namun jika dicermati lebih jauh, maka akan tampak bahwa
Juknisnya sendiri menghendaki dua tahap pengujian substantif ini dipisah
berdasarkan asersi masing-masing.
Jika
saja setiap pemeriksa mau peduli dan melakukan inovasi dalam penyusunan program
pemeriksaan, maka opini yang diterbitkan atas laporan keuangan pemerintah pun
akan lebih reliable (dapat dipercaya).
B.
Tetapkan
Kemungkinan Salah Saji Dalam Laporan Keuangan
Kesalahan pencatatan akuntansi
dapat menyebabkan salah saji material pada pelaporan keuangan. Salah saji
material pada pelaporan keuangan mengacu pada pengertian bahwa keputusan
pengguna laporan keuangan akan terpengaruh/terkecoh oleh ketidakakuratan
informasi yang terjadi karena salah saji tersebut. Secara umum salah saji
material dapat dikategorikan menjadi 2: kualitatif dan kuantitatif. Contoh
salah saji yang kategori pertama adalah kesalahan pengelompokan rekening di
pelaporan keuangan. Semisal pinjaman dari bank yang berumur kurang dari 1 tahun
(current) dilaporkan di rekening pinjaman jangka panjang (non-current). Efek
dari kesalahan ini bisa berakibat pada tidak akuratnya perhitungan rasio lancar
(current ratio) dan perbandingan hutang pada modal (debt to equity ratio).
Contoh salah saji kategori kedua adalah kesalahan pencatatan piutang dari
pelanggan. Semisal, angka yang seharusnya $1.56 juta tercatat menjadi $1.65
juta akibat kesalahan analisis data. Hal ini menyebabkan aktiva perusahaan
menjadi lebih besar dari seharusnya.
Hubungan
Berbanding Terbalik
Tahap
III
Pelaksanaan
Prosedur Analitis dan Pengujian terinci atas saldo
Setelah
berhasil menetukan tingkat salah saji dari laporan keuangan yang di audit
(Tinggi/ rendah/ sedang), maka selanjutnya lakukan prosedur berikut :
A.
Lakukan
Prosedur Analitis
Prosedur
analitis didefinisikan dalam PSA 22 (SA 329) sebagai evaluasi atas informasi
keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan logis antara data keuangan
dan non keuangan.
Saat pelaksanaannya
prosedur analitis dapat dilakukan dalam tiga kesempatan selama penugasan
berlangsung yaitu:
a)
Pelaksanaan prosedur analitis pada tahap
perencanaan, hal ini akan membantu auditor mengidentifikasikan hal-hal penting
yang membutuhkan pertimbangan khusus lebih lanjut dalam penugasan.
b)
Prosedur
analitis sering kali dilakukan selama tahap pengujian bersama-sama dengan
prosedur audit lainnya
c)
Prosedur analitis juga dilakukan selama
tahap penyelesaian audit. Hal ini berguna sebagai penelahaan akhir untuk
menemukan salah saji atau masalah keuangan yang material, dan membantu auditor
mengambil “pandangan obyektif” terakhir atas laporan keuangan yang telah
diaudit.
Dalam tahap ini,
prosedur analitis yang dilakukan adalah yaitu di poin B. Yang mana prosedur
analistis dilakukan pada tahap pengujian bertujuan untuk :
1
Menemukan adanya indikasi kemungkinan
salah saji dalam laporan keuangan. Perbedaan besar yang tidak diharapkan antara
data keuangan tahun berjalan yang belum diaudit dengan data lain yang digunakan
dalam perbandingan, biasa disebut fluktuasi yang tidak biasa.Fluktuasi yang
tidak biasa terjadi jika diperkirakan tidak ada perbedaan yang besar tetapi
kenyataannya ada, atau apabila diperkirakan
ada perbedaan yang besar, yang kenyataannya tidak ada. Salah satu alasan
timbulnya fluktuasi yang tidak biasa adalah adanya salah saji atau ketidakberesan
akuntansi.
2
Mengurangi Pengujian Audit yang
terperinci. Pengujian Audit yang terperinci seringkali memakan biaya yang lebih
besar dalam pelakasanaannya,maka dari itu auditor kadang mengganti pengujian
audit yang terperinci dengan prosedur analitis jika hal itu memungkinkan. Hal
ini juga berkaitan dengan efektifitas dan efisiensi waktu dalam pelaksanaan
prosedur audit.
B.
Lakukan
Pengujian Atas Pos-Pos Kunci
Pos-pos kunci yang akan
dilakukan pengujian terbagi atas tiga pos kunci,yaitu pos aktiva, pos
neraca,dan pos laba-rugi
a)
Pos Aktiva
Pos aktiva terbagi menjadi dua yaitu aktiva lancar dan aktiva tetap
Aktiva
Lancar
ü Segala
jenis kas yang terdiri atas kas kecil dan kas
1
Minta daftar kas perusahaan secara
keseluruhan,baik kas kecil atau kas biasa.
2
Opname seluruh kas serentak, termasuk
valuta asing dan kertas berharga lainnya.Periksa penetapan kurs valuta asing.
3
Setelah dihitung buat berita acara
pelaksanaan opname kas.Minta tanda tangan kasir dan tanda terima penyerahan
kembali uang kas dan kertas berharga tersebut
4
Minta paraf persetujuan atas bukti
pengeluaran
5
Rekonsiliasi saldo kas yang ada dengan
saldo menurut buku besar kas pada tanggal neraca.
6
Periksa bukti asli dan bandingkan
voucher kas kecil dengan voucher kas kecil,periksa penggolongan pengeluaran
tersebut dan lihat apakah voucher tersebut telah disetujui yang berwenang
7
Minta konfirmasi langsung dari pegawai
yang mengambil uang kas kecil
8
Rekonsiliasi saldo kas kecil pada
tanggal kas opname mundur ke tanggal neraca, bila pemeriksaan dilakukan setelah
tutup buku
9
Periksa hasil audit terhadap kas di
cabang lain
10 Periksa
apakah penyajian kas di neraca sudah tepat
ü Bank
Pemeriksaan pada pos
ini mencakup:
1
Minta daftar saldo bank dan copy
rekening korang terakhir dan rekening Koran pada akhir tahun
2
Lakukan konfirmas saldo bank
3
Minta bukti-bukti setoran dan bukti yang
diterima dari cek yang telah dikeluarkan
4
Adakan rekonsiliasi saldo bank pada
tanggal neraca dan tanggal sesudah tanggal neraca
5
Amati prosedur dan pemeriksaan keabsahan
cek yang diuangkan/ dibayarkan
6
Periksa bagaimana perlakuan terhadap cek
yang belum disetorkan ke bank dan pembukuannya dalam buku bank yang
bersangkutan
7
Buatlah daftar cek yang beredar cukup
lama dan belum diuangkan serta selidiki sebab-sebabnya
8
Uji kebenaran potongan harga yang
berkaitan dengan cek
9
Periksa penyajian pos bank dalam laporan
keuangan
ü Piutang
Pemeriksaan pada pos ini mencakup:
1 Minta
daftar piutang lengkap
2 Bandingkan
daftar saldo piutang menurut buku tambahan, piutang saldo buku besar, dan
dengan daftar piutang
3 Buatlah
analisis daftar umur piutang sekaligus dasar perhitungan
4 Analisis
piutang cicilan, periksa dasar perhitungannya dan jadwal pembayarannya
5 Lakukan
konfirmasi saldo piutang secara tepat sesuai alternatif yang ada
6 Verifikasi
pelunasan piutang atas dasar penyerahan barang
ü Persediaan
Barang
Prosedur
prosedur yang dilakukan adalah:
1 Minta
daftar persediaan per tanggal neraca dan per tanggal pemeriksaan
2 Bandingkan
data hasil opname dengan daftar persediaan. Sesuaikan dengan sisa tanggal
neraca melalui pemeriksaan transaksi setelah tanggal neraca
3 Bandingkan
daftar persediaan dengan buku tambahan persediaan dan buku besarnya
4 Bandingkan
harga pokok persediaan dengan harga jualnya
5 Mintalah
surat pernyataan klien atas penyajian persediaan dan lain-lain yang menyangkut
persediaan
6 Lakuka
pengujian atas persediaan secara analitis
7 Periksa
kewajaran penyajian persediaan di Neraca dan di daftar Laba-rugi
ü Biaya
biaya yang dibayar dimuka
Pemeriksaan pada pos
ini mencakup
1 Minta
daftar biaya-biaya yang dibayar dimuka
2 Periksa
pengeluaran yang bersifat capita revenue expenditure
3 Periksa
penerimaan kembali dan tuntutan ganti rugi yang diajukan
4 Periksa
kontrak/perjanjian polis dan surat-surat keputusan yang bersangkutan
5 Periksa
penyajian biaya yang dibayar dimuka ini dalam laporan keuangan
ü Wesel
tagih
Pemeriksaan pada pos
ini mencakup
1 Minta
daftar wesel tagih dan sejenisnya
2 Cocokan
saldo buku besar wesel tagih dengan saldo buku tambahan
3 Lakukan
opname wesel-wesel tagih yang ada
4 Verifikasi
keaslian wesel tagih
5 Periksa
ada tidaknya jamina wesel
6 Periksa
penyajian wesel tagih di neraca
ü Surat-surat
berharga
Pemeriksaan pada pos
ini mencakup:
1 Minta
daftar kertas-kertas berharga dan cantumkan semua keteranga yang diperlukan
2 Periksa
apakah surat berharga tersebut betul ada pada langganan dengan menggunkan
opname
3 Cocokkan
jumlah akhir dalam daftar surat berharga dengan angka=agka buku yang
bersangkutan
4 Periksa
penyajiannya dalam laporan keuangan
Aktiva Tetap
Prosedur
audit untuk perkiraan aktiva tetap secara umum.
1 Minta
dari langganan daftar aktiva tetap
2 Periksa
tambahan atas aktiva tetap dalam tahun berjalan
3 Periksa
mutasi penyusutan dan metode penyusutan yang dianut,bandingkan juga dengan
tahun=tahun yang lalu
4 Dan
sebaiknya hitung metode penyusutan menurut pajak
5 Periksa
dan pisahkan aktiva tetap yang sudah disusutkan penuh dan yang tidak dipakai
lagi dalam proses produksi
6 Periksa
metode penyajiannya dalam neraca dan daftar laba-rugi
b)
Pos Neraca,
Pos
neraca terdiri dari Kewajiban dan Modal.
Kewajiban lancar
ü Hutang
Dagang
Pemeriksaan terhadap
pos ini mencakup:
1 Dapatkan
daftar saldo hutang dagang, cek penjumlahannya, bandingkan saldo menurut daftar
dengan saldo menurut buku besar dan buku tambahan.
2 Periksa
secara sampling faktur-faktur dari pembelian dan nota perhitungan bulanan yang
mendukung masing-masing saldo pada perkiraan yang dimaksud
3 Teliti
hutang yang belum dibukukan dengan cara mempelajari notulen rapat, periksa
faktur yang dibukukan dalam periode-periode setelah tanggal neraca, periksa
pembayaran hutang setelah tanggal neraca
4 Periksa
kemungkinan adanya potongan harga akibat discount
5 Periksa
metode penilaian dan penyajiannya di neraca
ü Hutang
lain serta Biaya yang Terhutang
Pemeriksaan pada pos ini mencakup:
1 Siapkan
atau minta daftar hutang lain dan hutang biaya tertentu per tanggal neraca
2 Bandingkan
daftar sisa hutang dengan saldo buku besar/ buku tambahan
3 Uji
buku jurnal dan proses pembukuannya ke buku besar hutang
4 Periksa
metode penilaian dan penyajiannya di
neraca
ü Wesel
Bayar
Pemeriksaan pada pos
ini mencakup:
1 Minta
atau buat daftar hutang wesel bayar, telusuri ke buku besar
2 Periksa
pencatatan wesel yang diperbaharui
3 Periksa
wesel yang dibayar dalam periodeyang diperiksa
4 Verifikasi
bunga yang akan dibayar dan yang sudah dibayar dimuka
5 Periksa
penyajian dan penilaiannya dalam laporan keuangan, dst
ü Hutang
bersyarat / Kontijensi
Pemeriksaan terhadap
pos ini mencakup:
1 Minta
penjelasan tentang kemungkinan adanya hutang bersyarat
2 Pelajari
kontrak dan perjanjian yang tidak disetujui
3 Periksa
kemungkinan adanya biaya untuk perbaikan dan servis sebagai jaminan atas barang
yang dijual
4 Periksa
penilaian dan penyajiannya dalam laporan keuangan, dst
ü Pendapatan
yang Diterima Di Muka
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1 Minta
daftar pendapatan yang diterima dimuka, bandingkan dengan buku besar
2 Buatlah
pengalokasian pendapatan pada periode yang menikmatinya
3 Periksa
kemungkinan pendapatan yang diterima dimuka yang belum dicatat
4 Periksa
metode penilaian dan penyajiannya di neraca, dst.
Utang Jangka Panjang
ü Kredit
Jangka Panjang
Pemeriksaan terhadap
pos ini mencakup:
1 Minta
rekening Koran hutang jangka panjang tersebut, minta daftar hutang jangka
panjang, bandingkan dengan buku besar
2 Periksa
bukti perjanjian, hutang jangka panjang tersebut
3 Periksa
metode penelitian tersebut. dst
ü Utang
obligasi
Pemeriksaan terhadap
pos ini mencakup:
1 Siapkan
atau minta daftar obligasi dan buat analisis jatuh temponya bandingkan dengan
buku besar
2 Verifikasi
cara pencatatan dan klasifikasikan obligasi
3 Adakan
konfirmasi data penting kepada kreditor
4 Periksa
obligasi yang telah dilunasi dan yang dibeli kembali
5 Periksa
metode penilaian dan penyajiaannya di neraca, dst.
Modal
ü Modal
Saham
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1 Periksa
akte pendirian, ketentuan hukum lain dan risalah rapat
2 Buat
atau minta daftar setiap jenis modal saham.
3 Verifikasi
pencatatan transaksi modal saham
4 Hitung
semua saham yang beredar
5 Periksa
penetapan dividend an pembayarannya
6 Periksa
kewajaran penilaian dan penyajiaannya dalam laporan keuangan, dst.
ü Laba
yang ditahan
Pemeriksaan terhadap
pos ini mencakup:
1 Minta
daftar laba yang ditahan, bandingkan dengan buku besar
2 Verifikasi
setiap pembukuan pada setiap perkiraan, bandingkan dengan tahun yang lalu
3 Periksa
pembatasan yang ada pada laba yang ditahan sesuai denga hasil rapat pemegang
saham
4 Periksa
metode penyajiannya di neraca, dst
ü Modal
firma
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1 Minta
daftar modal masing-masing partner, bandingkan dengan buku besar
2 Periksa
akte perjanjian firma
3 Periksa
pembukuan pencatatan modal partner/ sekutu
4 Periksa
kebenaran pembagian laba/rugi
5 Periksa
penyajiannya dalam lapora keuangan, dst.
ü Dividen
Pemeriksaan terhadap pos ini mencakup:
1 Yakinkan
tanggal-tanggal pembayaran dividen, sesuai dengan keputusan Rapat Pemegang Saham
2 Periksa
otorisasi pembayaran dividen
3 Tentukan
sumber pembayaran dividen
4 Verifikasi
apakah pembayaran dividen dilaksanakan secara tepat
5 Periksa
metode penyajiannya, dst.
c)
Program Audit untuk Pos - Pos Laba-rugi
ü Pembelian
Pemeriksaan terhadap
pos ini mencakup:
1 Minta
dan pelajari sistem organisasi, administrasi dan prosedur pembelian
2 Periksa
biaya-biaya yang bersangkutan dengan pembelian dan periksa apakah pencatatanya
benar
3 Periksa
tanggal pembayaran dan persyaratan untuk pembayarannya
4 Periksa
barang yang dikembalikan dan yang disetujui dikurangi harganya
5 Lakukan
analisis-analisis untuk menambah keyakinan terhadap kewajiban pos ini seperti
persentase laba kotor
6 Periksa
penyajiannya dalam daftar laba-rugi, dst.
ü Biaya-biaya
secara umum
Pemeriksaan terhadap
pos ini mencakup:
1 Review
sistem pengawasan intern, interval audit dalam hal biaya. Minta anggaran tahun
berjalan
2 Verifikasi
otorisasi yang harus ada untuk pengeluaran biaya
3 Tentukan
apakah klasifikasi perkiraan biaya sudah tepat
4 Periksa
kebenaran metode distribusi, pembebanan dan klasifikasi biaya
5 Verifikasi
perhitungan tariff biaya, beban, tenaga kerja, overhead, dan lain-lain
6 Periksa
cara penyajiannya pada daftar laba-rugi, dst.
ü Penjualan
dan Penghasilan lainnya
Pemeriksaan terhadap
pos ini mencakup:
1 Pelajari
sistem pengawasan intern untuk penjualan
2 Minta
daftar penjualan dan penghasilan lainnya
3 Adakan
perbandingan dengan penjualan tahun lalu dan bandingkan dengan anggaran tahun
ini, hitung dan analisis perbedaanya
4 Periksa
pendebetan pada persediaan barang akibat barang yang dijual diterima kembali
5 Periksa
apakah ada kemungkinan pendapatan yang tidak dicatat
6 Periksa
penyajiannya pada daftar laba-rugi, dst.
ü Aktiva,
Pendapatan dan hubungannnya
Pemeriksaan terhadap
pos ini mencakup:
1 Periksa
apakah pendapatan dan biaya sewaktu melakukan pemeriksaan atau perkiraan
neraca.
2 Lakukan
pemeriksaan yang tujuannya untuk menentukan volume usaha secara global
3 Periksa
biaya-biaya tertentu juga secara global
4 Lakukan
pengujian atas transaksi-transaksi yang dibukukan
5 Bandingkan
pendapatan dan biaya tahun berjalan dengan pendapatan dan biaya tahun lalu
6 Periksa
dan teliti kertas kerja audit lainnya yang menyangkut hasil audit ini
7 Pastikan
bahwa hubungan antara pos-pos ini sudah disajikan dan dilaporkan secara lengkap
dan kalau ada hal-hal yang sifatnya tidak biasa sudah dianalisis kemungkinannya
8 Setelah
pemeriksaan selesai adakan konsultasi dengan bagian pembukuan dan staf lainnya
yang berwenang,
C.
Lakukan
Pengujian Terinci Tambahan Atas Saldo
Program audit
pengujian terinci atas saldo di orientasikan kepada masing-masing tujuan audit
berkait saldo. Perancangan prosedur tersebut bersifat subjektif dan memerlukan
pertimbangan profesional.
Pengujian
terinci atas saldo memusatkan pada saldo akhir buku besar baik untuk akun-akun
neraca maupun laba-rugi, tetapi penekanan utama pada kebanyakan pengujian
terinci atas saldo adalah neraca. Contohnya antara lain komunikasi tertulis
langsung dengan pelanggan untuk piutang usaha, pemeriksaan fisik persediaan,
dan pemeriksaan laporan pemasok untuk utang usaha.
Pengujian
terinci atas saldo akhir ini penting dalam pelaksanaan audit, karena dalam
kebanyakan bagiannya, bahan bukti diperoleh dari sumber yang independen dari
klien dan dengan demikian dinilai berkualitas tinggi. Pengujian terinci atas
saldo bertujuan untuk memberikan kebenaran moneter atas akun-akun yang berada
dalam laporan keuangan.
Kesulitan yang
dihadapi oleh auditor dalam merancang pengujian terinci atas saldo adalah
kebutuhan untuk memperkirakan hasil dari pengujian atas transaksi dan prosedur
analitis sebelum pengujian tersebut dilaksanakan.
TAHAP IV
Penyelesaian Audit Dan Laporan Audit
Penyelesaian
Audit Dan Penerbitan Laporan Audit
Ini
merupakan tahap ke empat dari proses audit, yang terdiri dari:
- Menelaah kewajiban bersyarat.
- Menelaah peristiwa kemudian.
- Mengumpulkan bahan bukti akhir.
- Mengevaluasi hasil.
- Menerbitkan laporan audit.
- Mengkomunikasikan laporan audit dengan komite audit dan manajemen.
- Menelaah Kewajiban Bersyarat
Kewajiban bersyarat
adalah kemungkinan potensi kewajiban di masa mendatang kepada pihak ketiga
untuk jumlah yang tidak diketahui sebagai akibat aktivitas yang telah terjadi.
Ada tiga kondisi yang menyebabkan adanya kewajiban bersyarat :
1)
Terdapat
kemungkinan pembayaran dimasa yang akan datang kepada pihak ketiga akibat
kondisi saat ini
2)
Terdapat
ketidakpastian atas jumlah pembayaran di masa mendatang tersebut.
3)
Hasilnya
akan ditentukan oleh peristiwa di masa yang akan datang.
1.1 Beberapa kewajiban bersyarat yang
merupakan kepentingan utama auditor:
1)
Pending
ligitation atas paten, kewajiban produk, atau tindakan lain
2)
Perselisihan
mengenai pajak penghasilan
3)
Garansi
barang
4)
Wesel
tagih didiskontokan
5)
Jaminan
atas kewajiban pihak lain
6)
Saldo
yang belum digunakan dalam letter of credit yang outstanding
1.2 Prosedur Audit
1)
Tanya
jawab dengan manajemen (lisan atau tulisan) mengenai kemungkinan adanya
kewajiban bersyarat yang belum dicatat.
2)
Telaah
surat ketepatan pajak tahun berjalan dan tahun lalu untuk melihat penyelesaian
perselisihan atas pajak penghasilan.
3)
Telaah
notulen rapat direksi dan komisaris serta pemegang saham atas adanya indikasi
tuntutan atau kewajiban lain
4)
Analisa
beban hokum untuk periode yang diaudit dan telaah faktur dan pernyataan dari
penasihat hokum atas adanya indikasi kewajiban bersyarat, khususnya tuntutan
dan penetapan pajak yang ditunda.
5)
Dapatkan
konfirmasi dari seluruh pengacara utama yang melaksanakanjasa pelayanan hokum
kepada klien mengenai status pending litigation atau kewajiban bersyarat
lainnya
6)
Telaah
kertas kerja yang ada mengenai informasi yang menunjukkan potensi hal bersyarat
7)
Dapatkan
letter of credit sedekat mungkin dari tanggal neraca dan dapatkan konfirmasi
atas saldo yang digunakan maupun yang belum digunakan.
1.3 Evaluasi atas kewajiban bersyarat
yang diketahui
Kalau auditor menyimpulkan
bahwa terdapat kewajiban bersyarat, dia harus mengevaluasi signifikasi dari
potensi kewajiban dan sifat pengungkapan yang diperlukan dalam laporan
keuangan.
- Menelaah Peristiwa Kemudian
Auditor mempunyai
tanggung jawab untuk menelaah transaksi dan peristiwa yang terjadi setelah
tanggal neraca untuk menentukan apakah terjadi sesuatu yang mempengaruhi
penilaian atau pengungkapan atas laporan keuangan yang sedang diaudit
2.1 Jenis – jenis peristiwa kemudian (subsequent event) :
1)
Peristiwa
kemudian yang mempunyai dampak langsung terhadap laporan keuangan dan memerlukan penyesuaian.
2)
Peristiwa
yang tidak mempunyai dampak langsung terhadap laporan keuangan tetapi
pengungkapan dianjurkan.
2.2 Contoh
peristiwa kemudian berikut ini memerlukan penyesuaikan atas saldo akun dalam
laporan keuangan periode berjalan kalau jumlahnya material :
1)
Pengumuman
pailit satu pelanggan dengan saldo piutang usaha yang outstanding yang
mempengaruhi kondisi keuangan
2)
Penyelesaian
perkara hukum dengan jumlah yang berbeda dari jumlah yang dicatat dalam buku
3)
Disposal
peralatan yang tidak digunakan dalam operasi pada harga dibawah nilai buku saat
ini
4)
Penjualan
investasi pada harga di bawah harga perolehan yang dicatat
2.3 Pengujian
Audit
Prosedur audit untuk penelaahan peristiwa
kemudian dapat secara mudah dibagi menjadi dua kategori :
1)
Prosedur
yang biasanya dipadukan sebagai bagian dari verifikasi saldo akun akhir tahun.
Prosedur ini meliputi pengujian cut off dan penilaian yang dilakukan sebagai
bagian dari pengujian terinci atas saldo.
2)
Prosedur
yang dilaksanakan secara khusus dengan tujuan menemukan transaksi atau
peristiwa yang harus diakui sebagai peristiwa kemudian. Prosedur ini
dilaksanakan secara khusus dengan tujuan mendapatkan informasi yang harus
dimasukkan ke dalam saldo akun tahun tahun berjalan atau diungkapkan dengan
catatan kaki. Pengujian tersebut adalah sebagai berikut :
a)
Tanya
jawab dengan manajemen
b)
Korespondensi
dengan pengacara
c)
Menelaah
laporan intern yang disiapkan setelah tanggal neraca
d)
Menelaah
catatan yang disiapkan setelah tanggal neraca
e)
Memeriksa
notulen yang dibuat setelah tanggal neraca
f)
Mendapatkan
surat pernyataan
2.4 Tanggal ganda
Auditor mempunyai
dua pilihan sama yang dapat diterima untuk memperluas pengujian atas peristiwa
kemudian yaitu, memperluas periode dari seluruh pengujian atas peristiwa
kemudian sampai tanggal di mana auditor puas bahwa peristiwa kemudian terbaru
yang ditetapkan telah dinyatakan dengan benar, atau membatasi penelaahan kepada
hal yang berkaitan dengan peristiwa kemudian yang baru. Untuk pilihan pertama,
tanggal laporan audit akan diubah, sedangkan pilihan kedua, laporan audit akan
ditanggali ganda.
- Pengumpulan Bahan Bukti Akhir
3.1 Prosedur
analitis akhir
Prosedur analitis
dilaksanakan selama penyelesaian audit bermanfaat sebagai penelaahan akhir atas
salah saji yang material atau masalah keuangan, dan untuk membantu auditor
mengambil ”tinjauan objektif” akhir atas laporan keuangan.
3.2 Mendapatkan surat representasi
manajemen
Ada 2 tujuan representasi
manajemen, yaitu:
1)
Mengingatkan
manajemen akan tanggung jawabnya mengenai asersi dalam laporan keuangan
2)
Mendokumentasikan
tanggapan manajemen atas pernyataan mengenai berbagai aspek dari audit. Selain
itu ada 4 kategori masalah tertentu yang seharusnya dimasukkan dalam representasi
manajemen:
a)
Laporan
keuangan
b)
Kelengkapan
informasi
c)
Pengakuan,
pengukuran, dan pengungkapan
d)
Peristiwa
kemudian
3.3 Surat pernyataan klien
Surat tersebut
seharusnya ditanggali sama dengan tanggal laporan audit untuk menjamin terdapat
pernyataan yang dikaitkan dengan penelahaan peristiwa kemudian. Penolakan klien
untuk menyiapkan dan menandatangani surat pernyataan menyebabkan pemberian
pendapat dengan pengecualian atau pernyataan tidak memberikan pendapatan.
3.4
Mempertimbangkan informasi yang menyertai laporan keuangan dasar
Beberapa jenis
informasi ini umumnya tercakup dalam bagian tambahan informasi, diantaranya:
1)
Laporan
komparatif terinci yang mendukung keseluruhan pengendalian atas laporan
keuangan utama
2)
Tambahan
informasi yang diwajibkan FASB dan SEC
3)
Data
statistik tahun lalu
4)
Skedul
pertanggungan asuransi
5)
Komentar-komentar
tertentu atas perubahan yang terjadi di dalam laporan
3.5 Informasi Lain Dalam Laporan
Tahunan
Auditor diminta
untuk membandingkan informasi tersebut dengan laporan keuangan untuk
menyakinkan bahwa keduanya berkaitan. Contoh informasi lain dalam laporan
tahunan adalah surat manajemen dan penjelasan aktivitas perusahaan yang
terdapat dalam laporan tahunan dari perusahaan publik. Jika auditor
menyimpulkan bahwa terdapat ketidak konsistenan yang material, maka klien
diminta untuk merubah informasi.
- Mengevaluasi Hasil
4.1 Kecukupan
bahan bukti
Kalau auditor
menyimpulkan bahwa dia tidak mendapatkan bahan bukti yang cukup untuk menarik
kesimpulan mengenai kewajaran pernyataan klien, maka terdapat dua pilihan
apakah tambahan bahan bukti yang harus diperoleh, atau memberikan pendapat
dengan pengecualian atau pernyataan menolak memberikan pendapat.
4.2 Bahan bukti yang mendukung pendapat auditor
Kalau auditor
percaya bahwa dia telah mendapatkan bahan bukti cukup, tetapi tidak mendukung
kesimpulan mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, maka auditor
mempunyai dua pilihan : laporan harus direvisi sampai memuaskan auditor, atau
memberikan pendapat dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar.
4.3 Pengungkapan laporan keuangan
Pertimbangan utama
dalam menyelesaikan audit adalah untuk menentukan apakah pengungkapan dalam
laporan keuangan telah cukup. Sebagai bagian dari penelaahan akhir atas
pengungkapan laporan keuangan, kebanyakan kantor akuntan publik menggunakan
daftar periksa pengungkapan laporan keuangan pada setiap penugasan.
4.4 Menelaah kertas kerja
Terdapat tiga
alasan utama mengapa kertas kerja perlu secara menyeluruh ditelaah oleh staf
audit yang lain pada saat penyelesaian audit:
1)
Untuk
mengevaluasi pelaksanaan atau kinerja staf yang belum berpengalaman.
2)
Untuk
memastikan bahwa audit telah memenuhi standar pelaksanaan kantor akuntan publik
3)
Untuk
menetralkan kepemihakan yang seringkali masuk ke dalam pertimbangan auditor.
3.6 Penelaahan independen
Saat penyelesaian
audit yang lebih besar, sudah lazim untuk mempunyai laporan keuangan dan satu
set kertas kerja yang telah ditelaah independen yang tidak berpartisipasi dalam
penugasan.
- Menerbitkan laporan audit
Jenis laporan audit
yang diterbitkan tergantung kepada bahan bukti yang dikumpulkan dan temuan
audit. Terdapat lima tipe pendapat yang akan dinyatakan atas laporan keuangan
audit, yaitu:
5.1 Pendapat
Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Dalam pendapat wajar
tanpa pengecualian, auditor menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara
wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus
kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di
Indonesia. Pendapat ini merupakan pendapat yang dinyatakan dalam laporan audit
baku.
5.2 Pendapat
Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan (Unqualified Opinion with
Explanatory Language)
Keadaan tertentu mengharuskan
auditor menambahkan paragraf penjelasan setelah paragraf pendapat dalam laporan
audit. Keadaan yang menjadi penyebab utama ditambahkannya suatu paragraf
penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit baku tersebut adalah :
1) Ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi
berterima umum
2) Keraguan besar tentang kelangsungan hidup entitas
3) Auditor setuju dengan suatu penyimpangan dari
prinsip akuntansi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan
4) Penekanan atas suatu hal
5) Laporan audit yang melibatkan auditor lain
5.3 Pendapat
Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Melalui pendapat wajar
dengan pengecualian, auditor menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan
arus kas entitas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum di
Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang dikecualikan.
Pendapat ini
dinyatakan dalam keadaan:
1)
Tidak
adanya bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan terhadap lingkup audit
yang mengakibatkan auditor berkesimpulan bahwa ia tidak dapat menyatakan
pendapat wajar tanpa pengecualian dan ia berkesimpulan tidak menyatakan tidak
memberikan pendapat.
2)
Auditor
yakin, atas dasar auditnya, bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari
prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, yang berdampak material, dan ia
berkesimpulan untuk tidak menyatakan pendapat tidak wajar. Bila auditor
menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian maka ia harus menjelaskan semua
penyebab ia berkesimpulan bahwa terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi
berterima umum di Indonesia dalam paragraf tambahan terpisah, sebelum paragraf
pendapat dalam laporan audit. Selain itu, pada paragraf pendapat harus berisi
bahasa pengecualian yang sesuai dan merujuk pada paragraf penjelasan tersebut
5.4 Pendapat
Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Auditor memberikan
pendapat tidak wajar jika laporan keuangan klien tidak disusun berdasarkan
prinsip akuntansi berterima umum sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi
keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas perusahaan klien.
Auditor memberikan pendapat tidak wajar jika ia tidak dibatasi lingkup
auditnya, sehingga ia dapat mengumpulkan bukti kompeten yang cukup untuk
mendukung pendapatnya. Jika laporan keuangan diberi pendapat tidak wajar oleh
auditor, maka informasi yang disajikan oleh klien dalam laporan keuangan sama
sekali tidak dapat dipercaya sehingga tidak dapat dipakai oleh pemakai
informasi keuangan untuk pengambilan keputusan.
5.5 Pernyataan
Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of Opinion)
Kondisi yang menyebabkan auditor
menyatakan tidak memberikan pendapat adalah:
1) Pembatasan
yang luar biasa sifatnya terhadap lingkup audit.
2) Auditor
tidak independen dalam hubungannya dengan kliennya.
- Komunikasi Dengan Komite Audit Dan Manajemen
Auditor diminta
untuk mengkomunikasikan masalah yang berkaitan dengan struktur pengendalian
intern kepada komite audit atau manajemen senior. PSAP juga menghendaki auditor
untuk membicarakan masalah lain tertentu kepada komite audit atau badan/lembaga
sejenis saat penyelesaian audit atau sesudahnya. Meskipun tidak diminta,
auditor seringkali membuat usulan kepada manajemen untuk memperbaiki kinerja
bisnis.
6.1 Mengkomunikasikan
ketidakberesan dan tindakan melawan hukum
Tujuan mengkomunikasikan
ketidakberesan dan tindakan melawan hukum adalah untuk membantu komite audit
dalam melaksanakan peranan supervisi atas laporan keuangan yang andal.
Persyaratan ini menunjukkan peningkatan perhatian mengenai tanggungjawab
auditor untuk mendeteksi dan mencegah fraud manajemen.
6.2 Komunikasi lain dengan komite
Audit
Tujuan komunikasi
lain dengan komite audit adalah untuk menginformasikan komite mengenai issue
auditing dan temuan yang akan membantu mereka dalam melaksanakan peranan
supervisinya untuk laporan keuangan. Berikut adalah unsur utama yang harus
dikomunikasikan kepada komite audit atau badan sejenis :
1)
Tanggung
jawab auditor berdasarkan standar auditing yang berlaku umum, meliputi tanggung
jawab untuk mengevaluasi struktur pengendalian intern dan konsep keyakinan
memadai bukan keyakinan absolut
2)
Pokok–pokok
kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan dalam laporan keuangan,
meliputi pertimbangan manajemen dan aspek yang berkaitan dengan estimasi
akuntansi. Penyesuaian laporan keuangan yang signifikan yang ditemukan
sepanjang audit dan implikasi keduanya yang telah dipilih manajemen untuk
dicatat dan yang diusulkan tetapi tidak dicatat.
3)
Ketidaksepakatan
dengan manajemen mengenai ruang lingkup audit, penerapan prinsip akuntansi, dan
kalimat laporan audit.
4)
Kesulitan
yang dihadapi dalam melaksanakan audit, seperti kelangkaan pegawai klien dan
kegagalan menyediakan informasi yang diperlukan.
6.3 Surat kepada Manajemen
Tujuan surat
kepada manajemen (management letter) dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi
akuntan publik untuk memperbaiki usaha klien. Rekomendasi memusatkan pada saran
untuk dapat beroperasi lebih efisien. Auditor menulis surat kepada manajemen
karena dua alasan, yaitu untuk mendorong hubungan yang lebih baik antara kantor
akuntan publik dan manajemen serta untuk menawarkan jasa pelayanan perpajakan
dan manajemen yang dapat disediakan kantor akuntan publik.
BAB
III
Kesimpulan
Dalam
Bab bahan bukti, perencanaan dan dokumentasi audit, materialitas dan resiko,
struktur pengendalian intern dan penetapan resiko pengendalian, rencana audit
telah menekankan aspek perencanaan audit. Diakhir tahap I, auditor memperoleh
rancana audit yang didefinisikan dengan baik dan program audit yang spesifik
untuk keseluruhan audit.
Informasi
yang diperoleh selama perencanaan awal, perolehan informasi mengenai latar
belakang dan perolehan informasi mengenai kewajiban hukum klien digunakan
terutama untuk menetapkan resiko bawaan dan resiko audit yang dapat diterima.
Penetapan materialitas, resiko audit yang dapat diterima, resiko bawaan, dan
resiko pengendalian digunakan untuk mengembangkan rencana audit dan program
audit menyeluruh.
Pelaksanaan
aktual pengujian atas transaksi terjadi pada tahap II ini. Tujuan tahap II
adalah (1) mendapatkan bahan bukti yang mendukung kebijakan dan prosedur
pengendalian spesifik yang berperan terhadap tingkat resiko pengendalian yang
ditetapkan (misalnya, dimana resiko terssebut dikurangi menjadi dibawah
maksimum) dan (2) untuk memperoleh bahan bukti yang mendukung kebenaran moneter
transaksi. Tujuan pertama dipenuhi dengan melakukan pengujian atas
pengendalian, dan tujuan berikutnya dengan melakukan pengujian subtantif atas
transaksi. Kebanyakan dari kedua jens pengujian ini dilaksanakan bersama-sama
untuk transaksi yang sama. Kalau pengenndalian dipertimbangkan tidak efektif,
atau bila deviasi pengendalian diketemukan, pengujian subtantif dapat diperluas
dalam tahap ini atau tahap III
Tahap III dalam program audit dilaksanakan untuk memeriksa kembali bukti
bukti audit yang telah didapat untuk menemukan adanya kemungkinan salah saji
dalam laporan keuangan yang telah dibuat.
Dengan melakukan prosedur analitis,pengujian terhadap pos-pos kunci serta
pengujian terinci atas saldo,auditor akan dapat menentukan tingkat resiko audit
atas laporan keuangan apakah tingkat resiko tersebut rendah,sedang atau tinggi
menurut model resikonya dan auditor mampu memberikan pendapatnya terhadap
laporan keuangan dari klien.
Tahap
ke empat dari proses audit, yang terdiri dari:
1.
Menelaah kewajiban bersyarat.
Kewajiban
bersyarat adalah kemungkinan potensi kewajiban di masa mendatang kepada pihak
ketiga untuk jumlah yang tidak diketahui sebagai akibat aktivitas yang telah
terjadi.
2.
Menelaah peristiwa kemudian.
Peristiwa
kemudian adalah transaksi dan peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca,
yang perlu di telaah oleh auditor untuk menentukan apakah terjadi sesuatu yang
mempengaruhi penilaian atau pengungkapan atas laporan keuangan yang sedang
diaudit.
3. Mengumpulkan
bahan bukti akhir.
Mengumpulkan
bahan bukti akhir meliputi: melaksanakan prosedur analitis akhir, mendapatkan
surat representasi manajemen, memeriksa surat pernyataan klien,
mempertimbangkan informasi yang menyertai laporan keuangan dasar, membandingkan
informasi lain dalam laporan tahunan
4.
Mengevaluasi hasil.
Kalau
auditor menyimpulkan bahwa dia tidak mendapatkan bahan bukti yang cukup untuk
menarik kesimpulan mengenai kewajaran pernyataan klien, maka terdapat dua
pilihan apakah tambahan bahan bukti yang harus diperoleh, atau memberikan
pendapat dengan pengecualian atau pernyataan menolak memberikan pendapat.
Kalau
auditor percaya bahwa dia telah mendapatkan bahan bukti cukup, tetapi tidak
mendukung kesimpulan mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, maka
auditor mempunyai dua pilihan : laporan harus direvisi sampai memuaskan
auditor, atau memberikan pendapat dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar.
Kalau
auditor menyatakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua
hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu
sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, maka auditor akan
memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian
5. Menerbitkan
laporan audit.
ü Pendapat
Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
ü Pendapat
Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan (Unqualified Opinion with
Explanatory Language)
ü Pendapat
Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
ü Pendapat
Tidak Wajar (Adverse Opinion)
ü Pernyataan
Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of Opinion)
6.
Mengkomunikasikan laporan audit dengan
komite audit dan manajemen.
Auditor
diminta untuk mengkomunikasikan masalah kepada komite audit atau manajemen
senior, mengenai ketidakberesan dan tindakan melawan hukum, issue auditing dan
temuan yang akan membantu mereka dalam melaksanakan peranan supervisinya untuk
laporan keuangan, serta masalah – masalah yang berkaitan dengan struktur
pengendalian intern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar